• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

bydejurnalcom
Selasa, 25 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1  2025
ShareTweetSend

Dejurnal, CIAMIS,- Kantor Pos Ciamis kembali menyalurkan bantuan sembako Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Selasa (25/02/2025).

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Diketahui Kabupaten Ciamis terdiri dari 27 kecamatan. Tercatat ada sebanyak 8.000 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BacaJuga :

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Tim Penyalur Kantor Pos Ciamis, Andrey mengatakan untuk penyaluran dibagi di dua lokasi, yakni 10 kecamatan di Kantor Pos Banjar dan 17 kecamatan di Kantor Pos Ciamis.

“Penyaluran sudah dilaksanakan dari hari kemarin hari ini merupakan hari kedua, tercatat sebanyak 700 KPM yang menerima bantuan di hari ini,” jelasnya.

Menurut Andrey untuk menghindari menumpuknya antrian pembagian bantuan sudah dijadwalkan per kecamatan atau desa. Dimana pendamping desa sebelumnya mensosialisasikan jadwal tersebut kepada KPM.

“Sebelumnya para penerima manfaat mendapatkan surat keterangan pengambilan yang diambil atau dibagikan oleh pendamping desa, saat membagikan surat tersebut juga dijelaskan waktu pengambilannya,” terangnya

Andrey menghimbau bahwa penerima manfaat menggunakan bantuan secara tepat sasaran yaitu untuk pemenuhan kebutuhan sembako atau penunjang pendidikan anak.

“Sesuai namanya Bantuan Pangan dan PKH Sembako maka uang yang diterima harus dipergunakan sesuai kebutuhan, seperti sembako untuk konsumsi sehari-hari tidak unru membeli rokok atau barang yang tidak sesuai dengan tujuan program,” tegasnya

Dikatakan Andrey, bagi KPM yang berhalangan hadir, seperti lansia atau orang sakit, Kantor Pos Ciamis menyediakan layanan antar langsung ke rumah tanpa biaya tambahan.

“Kalau ada penerima yang tidak bisa datang, kami akan mengantarkan bantuan langsung ke rumahnya. Penerima wajib menerima sendiri atau diwakili oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa dokumen yang diperlukan,” paparnya

Proses penyaluran ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang bulan Ramadan, serta memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

Satim, salah satu penerima manfaat yang berasal dari Linggasari, mengaku bersyukur menerima bantuan BPNT sebesar Rp600.000.

“Alhamdulillah saya sering mendapatkan, tapi waktunya tidak tentu, kalau tidak salah sekitar tiga bulan sekali,” ujarnya.

Satim mengungkapkan pencairan bantuan melalui Kantor Pos lebih praktis dibandingkan dirinya harus mengambil ke desa. Karena jarak dari rumah ke desa lebih jauh daripada ke kantor pos.

Pemerintah diharapkan terus meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima. (Nay)**

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Ajang Charity Fun Run Activity, PLN Icon Plus Sukses Dukung Gelaran PLN Jabar Smile Run 2025

Next Post

Jemput Aspirasi Melalui Musrenbang Kecamatan Pacet Tahun 2026 Resmi Dibuka Camat Asep Susanto

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

Cakades No. 5 Bunda Popon, Bertekad Jadikan Desa Suci Juara

Minggu, 16 Mei 2021

Wujudkan Akses Lebih Baik, Desa Serangmekar Bangun Jalan Lingkungan Rabat Beton Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Selasa, 4 November 2025

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Kamis, 9 Maret 2023

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

Senin, 5 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste