Dejurnal.com, Garut – Lima orang anak dibawah umur diduga menjadi korban kebejadan pelaku rudapaksa, kini tersiar kabar kelima anak yang menjadi dugaan rudapaksa telah ditangani oleh Pihak Dinas dan Aparat Penegak Hukum, maraknya dugaan kasus hal serupa terus menghantui dan menjadi catatan bahkan menambah sederetan kasus serupa dan marak terjadi di Kabupaten Garut. Senin, 03 Agustus 2026.
Berdasarkan catatan dan jejak digital hal serupa yang terjadi, berkaitan dengan hal tindak kekerasan seksual yang mencuat kepublik, diantaranya Kasus 5 Sisiwi SLB di Garut peristiwa kejadian terjadi pada Bulan Maret 2013, dimana 5 Orang Siswi menjadi korban oknum guru olahraganya. Pelecehan anak dibawah umur terjadi di Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler terjadi diawal Tahun 2025, dan kini kembali terjadi menimpa 5 Orang anak dibawah umur.
Berkaitan hal tersebut menurut salah satu sumber mengatakan, bahwa telah terjadi pelecehan seksual terjadi dan menimpa 5 Orang anak dibawah umur,
“Ya, Dimana pihak keluarga Korban sudah melaporkan, saat ini pelaku pencabulan belum ditangkap, Korba banyak anak di bawah umur, dan lokasi kejadian di Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, mohon ditindaklanjuti”. Ungkapnya.
Berkaitan hal tersebut Sekertaris Desa Rancabango, dihubungi via Whatsappnya hanya menjawab.
“Siap, nanti dihubungi”. Singkat Sekdes Rancabango.

Berkaitan dugaan kasus tersebut, Camat Tarogong Kaler, menyampaikan bahwa hal tersebut sudah ditangani aparat kepolisian.
“Terkait kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak Polsek dan Polres Garut “.Tegasnya.
Atas informasi yang ada, disampaikan oleh Drs. H. Yayan Waryana, M.Si., selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, selepas mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Terkait hal tersebut sudah ditangani dan visum 5 orang anak tersebut, besok,” Tandasnya.***Yohaness
















