Dejurnal.com, Purwakarta – Puluhan warga berbondong-bondong mendatangi kantor PT. NJP di Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur, Jumat (18/9/2020). Kedatangan puluhan warga ini untuk mempertanyakan dan meminta kembali uang merekaa dari mulai puluhan juta rupiah sampai milyaran rupiah yang disetor sebagai dana talang ke perusahan untuk bisnis bagi hasil jual beli tanah.
PT Nugraha Jaya Purwakarta (NJP) diketahui sebagai perusahan yang bergerak di bidang jasa jual beli tanah bertempat di desa Bunder kecamatan Jatiluhur Purwakarta, dan baru tiga bulan berjalan. Direktur dan Wakil Direktur PT NJP menghilang diduga sudah melakukan penipuan milyaran rupiah dengan modus dana talang bagi hasil keuntungan jual beli tanah.
Hasil pantauan dejurnal.com, puluhan korban tersebut mendatangi kantor PT. NJP untuk mempertanyakan selama ini uang mereka dari mulai puluhan juta rupiah sampai milyaran rupiah yang di setor sebagai dana talang ke perusahan untuk bisnis bagi hasil jual beli tanah minta untuk dikembalikan. Selain modus dana talang ada beberapa korban yang diduga dirugikan terkait penggelapan kendaraan dan hewan.
Mulyadi salah satu warga yang rumahnya dikontrak untuk kantor mengaku bahwa dirinya secara bertahap menyerahkan dana talang dengan jumlah mencapai Rp 1.4 milyar
untuk kebutuhan operasional kantor dengan di janjikan bagi hasil keuntungan dari jual beli tanah,
pengembalian dengan diberikan cek yang tidak bisa dicairkan alias kosong.
“Terkait cek Kosong PT NJP melalui Direkturnya Bagus Nugraha membuat surat perjanjian dengan saya, apabila uang dana talang tidak di kembalikan tanggal 14/9/2020 siap di pidanakan,” katanya.
Hari Jumat (18/9/2020), Mulyadi mendatangi kantor PT. NJP untuk mempertanyakan terkait pembayaran menggunakan cek kosong.
“Eh ternyata banyak juga yang jadi korban tersebut, sementara Direktur dan wakil Direktur PT NJP sudah menghilang entah dimana,” sesalnya.
Salain Mulyadi, karyawan PT NJP sekaligus juga menjadi korban, Jamaludin dan Khotib warga Propinsi Banten mengatakan bahwa selama perusahaan PT NJP berdiri tiga bulan di Purwakarta, 40 karyawannya belum menerima honor.
“Bahkan di bulan ketiga dengan diberikan ATM untuk pengambilan honor ternyata di cek kosong tidak ada uang yang masuk rekening karyawan tersebut,” Ungkap Jamal.
Jamal pun menyatakan bahwa selain sebagai karyawan, dirinya juga sudah memberikan dana talang ratusan juta Rupiah dan di janjikan di berikan keuntungan dari jual beli tanah.
“Lalu di bayar Rp 1.1 milyar mengunakan cek yang tidak bisa di cairkan alias kosong,” tandasnya.
Lain halnya yang di alami HN warga Bandung, dengan dijanjikan proyek bangunan kantor dengan nilai anggaran Rp 2.5 milyar dan sudah menyetor Ratusan juta sebagai jaminan, ternyata dalam pengembalian dari PT NJP di berikan cek yang tidak bisa di cairkan alias kosong.
Akhirnya hasil kesepakatan bersama, puluhan korban dan karyawan yang merasa sudah dirugikan tersebut melaporkan Direktur PT NJP ke pihak kepolisian dan kini kasusnya ditangani Polres Purwakarta .
Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Minggu (20/9/20) Direktur dan Wakil Direktur PT NJP tidak bisa di temui karena menurut beberapa karyawannya menghilang dan tidak tahu keberadaannya. Demikian juga ketika dihubungi via telepon Wakil Direktur PT NJP tidak aktif.***Budi