• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Bantah Dugaan Warga Terbitkan 48 AJB 400 Tumbak Lahan Begini Penjelasan Kades Sukamukti

bydejurnalcom
Jumat, 4 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Bantah Dugaan Warga Terbitkan 48 AJB 400 Tumbak Lahan Begini Penjelasan Kades Sukamukti
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Agus Tajudin membantah dugaan warga,, bahewa dirinya telah menerbitkan 48 akta jual belli (AJB) yang dikeluarkan tahun 2019 tidak sesui ketentuan, atau manipulasi. Lahan seluas 400 tumbak tersebut berada di RW 09.

Agus Tajudin mengaku, bila ada yang menuduh AJB yang dibuat itu manipulasi, atau tidak sesui aturan dirinya akan melaporkan ke pihak yang bewajib.

AJB tersebut, aku Agus Tajudin dibuat sesuai aturan. “Saya selaku kepala desa menjalankan fungsi pelayanan. Karena saat itu Fisik dikuasai oleh pemohon, kadus sudah kroscek fisiknya. Ada permohonan, ada bukti kwitansi jual beli, ada KTP penjual dan pembeli, ” jelasnya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Awalnya, lanjut Agus Tajudin pihak desa tidak tahu ada kepemilikan, karena lahan tersebut dikuasai oleh keluarga Nata Arsadi sebagai pemilik awal. “Kemudian keluarga Nata Arsadi memohon ke pemerintahan desa yang menurut pemerintahan desa itu sudah bisa dibuatkan surat. Dan itu pun ada permohonan, ada fakta waris, ada kwitansi. Artinya secara administrasi sudah bisa memproses AJB tersebut, ” terangnya.

Memurut Agus Tajudin, jumlah AJB sampai 48 juga tidak benar, karena yang dibuatkan induk saja. “Logika saja, tidak mungkin lahan 400 tumbak dibagi 48 AJB hanya berapa tumbak per AJB-nya, ” katanya.

Intinya, kata Agus Tajudin jika sekarang ada yang saling klaim antara Fiktor dan keluarga Nata Arsadi ia menyarankan untuk saling buktikan kebenaran kepemilikan masing-masing. “Silahkan kedua pihak saling membuktikan, pihak desa hanya memfasilitasi, ” imbuhnya.

Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, menduga peran besar dalam pembuatan AJB tersebut kepala dusun, dan kepala desa membuat AJB berdasarkan data peta rinci tahun 1960. Padahal peta rinci sudah tidak berlaku.

“Tahun 70 juga ada aturan peta rinci tidak berlaku lagi untuk AJB. Kalau tidak Salah ada 4 aturan. Sedangkan Kades bikin AJB berdasar peta rinci, ” katanya.

Ketika dikonfirmasikan hal itu, Agus Tajudin tetap pada pendiriannya, bahwa ia hanya menjalankan fungsi pelayanan. *** di

Catatan Redaksi : Berita ini sudah mengalami proses editing, Senin (7/2/2022).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Budi Daya Jamur Tiram di Unit Pertanian BUMDes Bersama PJS Dayeuhkolot Baru Hasilkan 15-35 Kg / Hari

Next Post

Bupati DS Rencana Pertahankan Opini WTP

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Dua Orang Dikabarkan Terseret Arus Air

Senin, 21 September 2020
Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste