• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Bantah Dugaan Warga Terbitkan 48 AJB 400 Tumbak Lahan Begini Penjelasan Kades Sukamukti

bydejurnalcom
Jumat, 4 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Bantah Dugaan Warga Terbitkan 48 AJB 400 Tumbak Lahan Begini Penjelasan Kades Sukamukti
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Agus Tajudin membantah dugaan warga,, bahewa dirinya telah menerbitkan 48 akta jual belli (AJB) yang dikeluarkan tahun 2019 tidak sesui ketentuan, atau manipulasi. Lahan seluas 400 tumbak tersebut berada di RW 09.

Agus Tajudin mengaku, bila ada yang menuduh AJB yang dibuat itu manipulasi, atau tidak sesui aturan dirinya akan melaporkan ke pihak yang bewajib.

AJB tersebut, aku Agus Tajudin dibuat sesuai aturan. “Saya selaku kepala desa menjalankan fungsi pelayanan. Karena saat itu Fisik dikuasai oleh pemohon, kadus sudah kroscek fisiknya. Ada permohonan, ada bukti kwitansi jual beli, ada KTP penjual dan pembeli, ” jelasnya.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Awalnya, lanjut Agus Tajudin pihak desa tidak tahu ada kepemilikan, karena lahan tersebut dikuasai oleh keluarga Nata Arsadi sebagai pemilik awal. “Kemudian keluarga Nata Arsadi memohon ke pemerintahan desa yang menurut pemerintahan desa itu sudah bisa dibuatkan surat. Dan itu pun ada permohonan, ada fakta waris, ada kwitansi. Artinya secara administrasi sudah bisa memproses AJB tersebut, ” terangnya.

Memurut Agus Tajudin, jumlah AJB sampai 48 juga tidak benar, karena yang dibuatkan induk saja. “Logika saja, tidak mungkin lahan 400 tumbak dibagi 48 AJB hanya berapa tumbak per AJB-nya, ” katanya.

Intinya, kata Agus Tajudin jika sekarang ada yang saling klaim antara Fiktor dan keluarga Nata Arsadi ia menyarankan untuk saling buktikan kebenaran kepemilikan masing-masing. “Silahkan kedua pihak saling membuktikan, pihak desa hanya memfasilitasi, ” imbuhnya.

Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, menduga peran besar dalam pembuatan AJB tersebut kepala dusun, dan kepala desa membuat AJB berdasarkan data peta rinci tahun 1960. Padahal peta rinci sudah tidak berlaku.

“Tahun 70 juga ada aturan peta rinci tidak berlaku lagi untuk AJB. Kalau tidak Salah ada 4 aturan. Sedangkan Kades bikin AJB berdasar peta rinci, ” katanya.

Ketika dikonfirmasikan hal itu, Agus Tajudin tetap pada pendiriannya, bahwa ia hanya menjalankan fungsi pelayanan. *** di

Catatan Redaksi : Berita ini sudah mengalami proses editing, Senin (7/2/2022).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Budi Daya Jamur Tiram di Unit Pertanian BUMDes Bersama PJS Dayeuhkolot Baru Hasilkan 15-35 Kg / Hari

Next Post

Bupati DS Rencana Pertahankan Opini WTP

Related Posts

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

ilustrasi

Arus Balik di Jalur Nagreg Bandung Padat Merayap

Sabtu, 5 April 2025

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste