• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik

bydejurnalcom
Senin, 15 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Polres Cimahi Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku dugaan penipuan melalui media elektronik.
Ada pun ketiga pelaku masing-masing berinisial DM, DI dan AL.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu didasarkan pada laporan polisi pada 7 Juli 2022, oleh korban bernama Darmawan asal Maribaya, Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Dikatakan Ibrahim Tompo, para pelaku ini menipu korbannya dengan cara mengirim pesan kepada korban melalui whatsapp. Pelaku mengaku-ngaku sebagai operator dari Bank BRI dan memberitahukan tarif biaya terbaru dari pemakaian biaya transaksi.

BacaJuga :

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Namun, saat itu korban keberatan dengan penawaran biaya yang terbaru karena biaya terlalu mahal, setelah itu pelaku mengarahkan korban agar mengisi link yang di kirimkan oleh pelaku.

“Kemudian korban mengisi link tersebut dan baru tersadar adanya penipuan, kemudian menghubungi pihak Bank BRI dan menanyakan biaya transaksi yang baru tersebut dan dijelaskan oleh pihak Bank BRI bahwa tidak ada layanan tersebut atau penipuan,” ujar Ibrahim Tompo.

Kemudian korban langsung mengecek saldo rekening miliknya dan ternyata sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian rp. 250.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Cimahi Polda Jabar.

Dari laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menganalisa terhadap peristiwa tersebut, sehingga diperoleh data yang diduga sebagai pelaku dan selanjutnya Satr Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar meminta bantuan kepada kepolisian daerah Sumatera Selatan, karena diduga pelaku berada di sana.

“Setelah mendapat kabar dari kepolisian daerah Sumatera selatan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan, selanjutnya penyidik Polres Cimahi Polda Jabar mendatangi kepolisian daerah Sumatera selatan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang diamankan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya penyidik Polres Cimahi Polda Jabar membawa pada tersangka ke Polres Cimahi Polda Jabar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menjalankan aksinya dari bulan Juni 2022, dengan jumlah korban sebanyak enam orang, dengan total uang hasil kejahatan sejumlah Rp. 807.300.000,-,” ucapnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, para pelaku ini memiliki peran masing – masing. Adapun DM bertugas sebagai operator yang menelpor korban, kemudian RI sebagai operator dan pemilik rekening penampung dan AL sebagai pengirim dokumen elektronik brosur pengumuman perubahan tarif.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan membuat dokumen elektronik berupa brosur pengumuman dari Bank BRI, perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan bri mobile / internet banking.

Apabila nasabah tidak setuju, pelaku kemudian mengarahkan agar segera konfirmasi, dengan membuka dan mengisi form isian dari link yang dikirim oleh pelaku melalui pesan singkat whatsapp.

Dalam form link tersebut korban diarahkan untuk mengisi username dan password mobile banking serta kode OTP yang masuk melalui pesan singkat.

“Setelah pelaku mendapatkan data tersebut dari form link tersebut, selanjutnya pelaku dapat menguasai akun mobile banking korban kemudian melakukan transaksi untuk mengambil uang dalam rekening korban,” katanya.

Saat ini, Polisi masih memburu lima pelaku lain yang masuh dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 45a ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 kuhpidana dan atau 372 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliyar,” katanya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Spesialis Penipuan Dan Penggelapan Yang Kerap Beraksi Di Cimahi Tak Berkutik Diringkus Polisi

Related Posts

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025
Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi  Berolahraga
deEdukasi

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kurangi Miskin Ekstrem, Bupati Bandung Launching Insentif Guru Ngaji dan Dorong Perbankan Bantuan KUR

Rabu, 29 September 2021

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste