Kamis, 24 Oktober 2024
BerandadeHumanitiOpiniKitaProgram BPNT di Kabupaten Garut, Masihkah Karut Marut ?

Program BPNT di Kabupaten Garut, Masihkah Karut Marut ?

Oleh : Yohaness Sitorus *)

Menarik rasanya untuk diungkap kembali ke publik, terkait BPNT (Program Bantuan Pangan Non Tunai) 2022, khususnya di Kabupaten Garut, dimana sebelumnya Program tersebut dibayarkan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia ke KPM, dengan alasan percepatan pemulihan ekonomi dan kini Program BPNT kembali direalisasikan melalui Para Agen mitra Bank Himbara yang sempat diketahui karut marut atas adanya migrasi dari Bank satu ke bank lain.

Sebagaimana diketahui bersama, telah ditemukan beberapa kasus atas adanya dugaan pelanggaran dengan adanya ke tidak sesuaian data dan masih banyak kartu yang saldo kosong bahkan telah terjadinya bahan sembako tidak ada lisensi (NIB), Pelanggaran atas Pedum Permensos, dan bahkan jauhnya belum lama kasus mengelinding telah adanya temuan ribuan ASN penerima bantuan sosial sebagaimana terkuak ketika Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut kunjungan kerja ke Dirjen Pusdatin Kemensos RI dan jadi gelaran pembahasan di dalam audensi.

Rupanya hal tersebut semakin menambah buruk dan karut marutnya Program BPNT di Kabupaten Garut, pasalnya pihak Bank Mandiri tidak mau tahu urusan atas polemik yang terjadi tetap memaksakan penyaluran melalui Agen BPNT ke KPM belum lama ini (menjelang HUT RI ke 77).

Sungguh ironis di saat pihak Pemda Garut (Dinsos, DPMD , Inspektorat, BKD ) sedang fokus atas kasus yang sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan para ASN tersebut akan mengembalikan atas kerugian keuangan negara tersebut.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh King Iwan salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial Kabupaten Garut, saat dimintai tanggapan melalui telepon seluler mengatakan bahwa benar program BPNT, sudah disalurkan oleh Agen BPNT Bank Mandiri ke KPM.

“Dan kita saat ini terus pantau kegiatan penyaluran dilapangan, itu kewenangan ada di Bank Mandiri, Ya nanti kordinasi saja ke Bank Mandiri, kita juga masih menunggu hasil laporan,” Ungkapnya.

Bahkan penulis sempat berkirim surat ke Kecamatan Karangpawitan sebagai arah pandang didalam upaya penyelamatan Program BPNT, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum, mengingat berbagai kasus yang telah terjadi sebelumnya.

Terkait hal tersebut pantauan di lapangan masih saja ada permasalahan, baik itu Kartu Error, Isi Saldo Kosong, dan KPM yang semestinya berhak menerima bantuan dilapangan masih saja tidak menerima, bahkan di salah satu kecamatan diduga kecurangan yang dilakukan oleh Agen yang bekerja sama dengan suplair dan oknum aparat desa, masih tetap terjadi dan tentunya ini jelas tidak sesuai dengan Pedum Permensos.

Saat penulis berkomunikasi dengan salah satu TKSK / Peksos di salah satu kecamatan yang dihubungi melalui perpesanan whastapp, mengatakan. Bahwa sejak Senin sudah ada penyaluran dan kalau ditanya berapa Suplair jumlah tidak tahu, siapa saja, kalo agen ada 52 Agen dan ini lagi bikin laporanya.

Penulis mencoba berkordinasi dengan beberapa Agen BPNT Bank Mandiri yang sudah penyaluran tetap masih buka dan berdasarkan data dan informasi tersebut , dan dua Agen BPNT di Keluarkan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan jelas terpantau masih ada saldo kosong.

“Ya, dari transaksi 107 KPM yang ada saldonya 85 KP, 22 KPM tidak ada saldo, ya kalau dari sisi kemanusiaan jujur saya sebagai Agen BPNT Bank Mandiri tidak kuasa, Para KPM jauh di RW. 07 ada 7 Orang dan Sisa 15 di beberapa RW, ya diharap ada solusi terbaik dari Pemda, Karen mereka sangat berharap dan layak dapat bantuan,” Jelas salah satu agen.

Begitu juga disampaikan Agen BPNT di Koropeak Kelurahan Suci Kaler. “Dari Transaksi 428 KPM Saldo kosong 98 KPM dan ditemukan Kasus Kartu Error sekitar 35 KPM, ya kalau di kita Agen BPNT Kelurahan Suci Kaler, terkait penggesekan langsung didepan KPM, dan disesuaikan kebutuhan KPM terkait bahan sembakonya “. Tegasnya.

Diketahui Kecamatan Karangpawitan, ada 16 Desa dan 4 Kelurahan, yang di prediksi belasan ribuan KPM, Apalagi SE Kabupaten Garut yang ditengarai ada 421 Desa dan 21 Kelurahan.

Berdasarkan informasi yang masuk masih saja ditemukan adanya sebuah fakta bahwa Program BPNT tidak sesuai dengan Pedum Permensos salah satunya di Kecamatan Singajaya ditemukan adanya dugaan pelanggaran para KPM dalam dua bulan pencairan / penyaluran BPNT hanya dapat.
“Beras 16 Kg, Ayam 1,8 0nc, Jeruk 2 Kg
, Kentang 2 Kg, dan Tahu 2 bungkus ukuran sedang, untuk jatah 2 bulan, miris kan ?, Ini di Desa Ciudiah, bahkan pihak terkait unggah di Medsos “. Paparnya.

Wawan Sutiawan selaku Sekertaris dari Komisi IV, berasal Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Garut mengatakan
“Ya, terkait hal tersebut nanti saya akan bahas di Komis dan akan kordinasikan dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, saya terimakasi informasinya “. Tandasnya.

Penulis berharap Pemda Kabupaten Garut, dengan atas adanya hal berbagai informasi dan temuan yang disalah satu desa di Kecamatan Singajaya, semestinya tidak hanya diam diri, segera mengambil langkah cepat , tepat, dan bahkan segera untuk membentuk Tim Khusus dalam Penanganan Kasus BPNT yang tiap tahunnya tidak terselesaikan dan bila perlu adanya keterlibatan Aparatur Penegak Hukum, jangan sampai Program baik ini akhirnya dimanfaatkan oleh oknum.

Bahkan bila perlu setiap Anggota DPRD hadir dan turun ikut terlibat mengawasi di tiap dapilnya serta melaporkan hasilnya ke unsur pimpinan dan dijadikan usulan terbentuknya Pansus.(*)

*) Penulis jurnalis dan pemerhati sosial, tinggal di Kabupaten Garut

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI