• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Program BPNT di Kabupaten Garut, Masihkah Karut Marut ?

bydejurnalcom
Minggu, 21 Agustus 2022
Reading Time: 3 mins read
Program BPNT di Kabupaten Garut, Masihkah Karut Marut ?
ShareTweetSend

Oleh : Yohaness Sitorus *)

Menarik rasanya untuk diungkap kembali ke publik, terkait BPNT (Program Bantuan Pangan Non Tunai) 2022, khususnya di Kabupaten Garut, dimana sebelumnya Program tersebut dibayarkan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia ke KPM, dengan alasan percepatan pemulihan ekonomi dan kini Program BPNT kembali direalisasikan melalui Para Agen mitra Bank Himbara yang sempat diketahui karut marut atas adanya migrasi dari Bank satu ke bank lain.

Sebagaimana diketahui bersama, telah ditemukan beberapa kasus atas adanya dugaan pelanggaran dengan adanya ke tidak sesuaian data dan masih banyak kartu yang saldo kosong bahkan telah terjadinya bahan sembako tidak ada lisensi (NIB), Pelanggaran atas Pedum Permensos, dan bahkan jauhnya belum lama kasus mengelinding telah adanya temuan ribuan ASN penerima bantuan sosial sebagaimana terkuak ketika Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut kunjungan kerja ke Dirjen Pusdatin Kemensos RI dan jadi gelaran pembahasan di dalam audensi.

BacaJuga :

Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rupanya hal tersebut semakin menambah buruk dan karut marutnya Program BPNT di Kabupaten Garut, pasalnya pihak Bank Mandiri tidak mau tahu urusan atas polemik yang terjadi tetap memaksakan penyaluran melalui Agen BPNT ke KPM belum lama ini (menjelang HUT RI ke 77).

Sungguh ironis di saat pihak Pemda Garut (Dinsos, DPMD , Inspektorat, BKD ) sedang fokus atas kasus yang sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan para ASN tersebut akan mengembalikan atas kerugian keuangan negara tersebut.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh King Iwan salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial Kabupaten Garut, saat dimintai tanggapan melalui telepon seluler mengatakan bahwa benar program BPNT, sudah disalurkan oleh Agen BPNT Bank Mandiri ke KPM.

“Dan kita saat ini terus pantau kegiatan penyaluran dilapangan, itu kewenangan ada di Bank Mandiri, Ya nanti kordinasi saja ke Bank Mandiri, kita juga masih menunggu hasil laporan,” Ungkapnya.

Bahkan penulis sempat berkirim surat ke Kecamatan Karangpawitan sebagai arah pandang didalam upaya penyelamatan Program BPNT, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum, mengingat berbagai kasus yang telah terjadi sebelumnya.

Terkait hal tersebut pantauan di lapangan masih saja ada permasalahan, baik itu Kartu Error, Isi Saldo Kosong, dan KPM yang semestinya berhak menerima bantuan dilapangan masih saja tidak menerima, bahkan di salah satu kecamatan diduga kecurangan yang dilakukan oleh Agen yang bekerja sama dengan suplair dan oknum aparat desa, masih tetap terjadi dan tentunya ini jelas tidak sesuai dengan Pedum Permensos.

Saat penulis berkomunikasi dengan salah satu TKSK / Peksos di salah satu kecamatan yang dihubungi melalui perpesanan whastapp, mengatakan. Bahwa sejak Senin sudah ada penyaluran dan kalau ditanya berapa Suplair jumlah tidak tahu, siapa saja, kalo agen ada 52 Agen dan ini lagi bikin laporanya.

Penulis mencoba berkordinasi dengan beberapa Agen BPNT Bank Mandiri yang sudah penyaluran tetap masih buka dan berdasarkan data dan informasi tersebut , dan dua Agen BPNT di Keluarkan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan jelas terpantau masih ada saldo kosong.

“Ya, dari transaksi 107 KPM yang ada saldonya 85 KP, 22 KPM tidak ada saldo, ya kalau dari sisi kemanusiaan jujur saya sebagai Agen BPNT Bank Mandiri tidak kuasa, Para KPM jauh di RW. 07 ada 7 Orang dan Sisa 15 di beberapa RW, ya diharap ada solusi terbaik dari Pemda, Karen mereka sangat berharap dan layak dapat bantuan,” Jelas salah satu agen.

Begitu juga disampaikan Agen BPNT di Koropeak Kelurahan Suci Kaler. “Dari Transaksi 428 KPM Saldo kosong 98 KPM dan ditemukan Kasus Kartu Error sekitar 35 KPM, ya kalau di kita Agen BPNT Kelurahan Suci Kaler, terkait penggesekan langsung didepan KPM, dan disesuaikan kebutuhan KPM terkait bahan sembakonya “. Tegasnya.

Diketahui Kecamatan Karangpawitan, ada 16 Desa dan 4 Kelurahan, yang di prediksi belasan ribuan KPM, Apalagi SE Kabupaten Garut yang ditengarai ada 421 Desa dan 21 Kelurahan.

Berdasarkan informasi yang masuk masih saja ditemukan adanya sebuah fakta bahwa Program BPNT tidak sesuai dengan Pedum Permensos salah satunya di Kecamatan Singajaya ditemukan adanya dugaan pelanggaran para KPM dalam dua bulan pencairan / penyaluran BPNT hanya dapat.
“Beras 16 Kg, Ayam 1,8 0nc, Jeruk 2 Kg
, Kentang 2 Kg, dan Tahu 2 bungkus ukuran sedang, untuk jatah 2 bulan, miris kan ?, Ini di Desa Ciudiah, bahkan pihak terkait unggah di Medsos “. Paparnya.

Wawan Sutiawan selaku Sekertaris dari Komisi IV, berasal Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Garut mengatakan
“Ya, terkait hal tersebut nanti saya akan bahas di Komis dan akan kordinasikan dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, saya terimakasi informasinya “. Tandasnya.

Penulis berharap Pemda Kabupaten Garut, dengan atas adanya hal berbagai informasi dan temuan yang disalah satu desa di Kecamatan Singajaya, semestinya tidak hanya diam diri, segera mengambil langkah cepat , tepat, dan bahkan segera untuk membentuk Tim Khusus dalam Penanganan Kasus BPNT yang tiap tahunnya tidak terselesaikan dan bila perlu adanya keterlibatan Aparatur Penegak Hukum, jangan sampai Program baik ini akhirnya dimanfaatkan oleh oknum.

Bahkan bila perlu setiap Anggota DPRD hadir dan turun ikut terlibat mengawasi di tiap dapilnya serta melaporkan hasilnya ke unsur pimpinan dan dijadikan usulan terbentuknya Pansus.(*)

*) Penulis jurnalis dan pemerhati sosial, tinggal di Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Personel polsek lemahwungkuk Ciko, berikan jaminan kenyamanan warga dengan sambang

Next Post

Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif, Dit Samapta Polda Jabar Tetap Patroli Walau Hari Libur

Related Posts

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land
deNews

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land

Rabu, 3 September 2025
Forum Alumni PPG Prajabatan Ciamis Audiensi ke Disdik, Soroti Pendataan dan Peluang Rekrutmen Guru
deNews

Forum Alumni PPG Prajabatan Ciamis Audiensi ke Disdik, Soroti Pendataan dan Peluang Rekrutmen Guru

Rabu, 3 September 2025
PWI Jawa Barat Imbau Anggotanya Berhati-hati dan Punya Tanggunjawab Moral dalam Menulis Berita
deNews

PWI Jawa Barat Imbau Anggotanya Berhati-hati dan Punya Tanggunjawab Moral dalam Menulis Berita

Rabu, 3 September 2025
Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional
deNews

Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional

Rabu, 3 September 2025
Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah
deNews

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025
KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste