• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Program BPNT di Kabupaten Garut, Masihkah Karut Marut ?

bydejurnalcom
Minggu, 21 Agustus 2022
Reading Time: 3 mins read
Program BPNT di Kabupaten Garut, Masihkah Karut Marut ?
ShareTweetSend

Oleh : Yohaness Sitorus *)

Menarik rasanya untuk diungkap kembali ke publik, terkait BPNT (Program Bantuan Pangan Non Tunai) 2022, khususnya di Kabupaten Garut, dimana sebelumnya Program tersebut dibayarkan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia ke KPM, dengan alasan percepatan pemulihan ekonomi dan kini Program BPNT kembali direalisasikan melalui Para Agen mitra Bank Himbara yang sempat diketahui karut marut atas adanya migrasi dari Bank satu ke bank lain.

Sebagaimana diketahui bersama, telah ditemukan beberapa kasus atas adanya dugaan pelanggaran dengan adanya ke tidak sesuaian data dan masih banyak kartu yang saldo kosong bahkan telah terjadinya bahan sembako tidak ada lisensi (NIB), Pelanggaran atas Pedum Permensos, dan bahkan jauhnya belum lama kasus mengelinding telah adanya temuan ribuan ASN penerima bantuan sosial sebagaimana terkuak ketika Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut kunjungan kerja ke Dirjen Pusdatin Kemensos RI dan jadi gelaran pembahasan di dalam audensi.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Rupanya hal tersebut semakin menambah buruk dan karut marutnya Program BPNT di Kabupaten Garut, pasalnya pihak Bank Mandiri tidak mau tahu urusan atas polemik yang terjadi tetap memaksakan penyaluran melalui Agen BPNT ke KPM belum lama ini (menjelang HUT RI ke 77).

Sungguh ironis di saat pihak Pemda Garut (Dinsos, DPMD , Inspektorat, BKD ) sedang fokus atas kasus yang sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan para ASN tersebut akan mengembalikan atas kerugian keuangan negara tersebut.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh King Iwan salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial Kabupaten Garut, saat dimintai tanggapan melalui telepon seluler mengatakan bahwa benar program BPNT, sudah disalurkan oleh Agen BPNT Bank Mandiri ke KPM.

“Dan kita saat ini terus pantau kegiatan penyaluran dilapangan, itu kewenangan ada di Bank Mandiri, Ya nanti kordinasi saja ke Bank Mandiri, kita juga masih menunggu hasil laporan,” Ungkapnya.

Bahkan penulis sempat berkirim surat ke Kecamatan Karangpawitan sebagai arah pandang didalam upaya penyelamatan Program BPNT, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum, mengingat berbagai kasus yang telah terjadi sebelumnya.

Terkait hal tersebut pantauan di lapangan masih saja ada permasalahan, baik itu Kartu Error, Isi Saldo Kosong, dan KPM yang semestinya berhak menerima bantuan dilapangan masih saja tidak menerima, bahkan di salah satu kecamatan diduga kecurangan yang dilakukan oleh Agen yang bekerja sama dengan suplair dan oknum aparat desa, masih tetap terjadi dan tentunya ini jelas tidak sesuai dengan Pedum Permensos.

Saat penulis berkomunikasi dengan salah satu TKSK / Peksos di salah satu kecamatan yang dihubungi melalui perpesanan whastapp, mengatakan. Bahwa sejak Senin sudah ada penyaluran dan kalau ditanya berapa Suplair jumlah tidak tahu, siapa saja, kalo agen ada 52 Agen dan ini lagi bikin laporanya.

Penulis mencoba berkordinasi dengan beberapa Agen BPNT Bank Mandiri yang sudah penyaluran tetap masih buka dan berdasarkan data dan informasi tersebut , dan dua Agen BPNT di Keluarkan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan jelas terpantau masih ada saldo kosong.

“Ya, dari transaksi 107 KPM yang ada saldonya 85 KP, 22 KPM tidak ada saldo, ya kalau dari sisi kemanusiaan jujur saya sebagai Agen BPNT Bank Mandiri tidak kuasa, Para KPM jauh di RW. 07 ada 7 Orang dan Sisa 15 di beberapa RW, ya diharap ada solusi terbaik dari Pemda, Karen mereka sangat berharap dan layak dapat bantuan,” Jelas salah satu agen.

Begitu juga disampaikan Agen BPNT di Koropeak Kelurahan Suci Kaler. “Dari Transaksi 428 KPM Saldo kosong 98 KPM dan ditemukan Kasus Kartu Error sekitar 35 KPM, ya kalau di kita Agen BPNT Kelurahan Suci Kaler, terkait penggesekan langsung didepan KPM, dan disesuaikan kebutuhan KPM terkait bahan sembakonya “. Tegasnya.

Diketahui Kecamatan Karangpawitan, ada 16 Desa dan 4 Kelurahan, yang di prediksi belasan ribuan KPM, Apalagi SE Kabupaten Garut yang ditengarai ada 421 Desa dan 21 Kelurahan.

Berdasarkan informasi yang masuk masih saja ditemukan adanya sebuah fakta bahwa Program BPNT tidak sesuai dengan Pedum Permensos salah satunya di Kecamatan Singajaya ditemukan adanya dugaan pelanggaran para KPM dalam dua bulan pencairan / penyaluran BPNT hanya dapat.
“Beras 16 Kg, Ayam 1,8 0nc, Jeruk 2 Kg
, Kentang 2 Kg, dan Tahu 2 bungkus ukuran sedang, untuk jatah 2 bulan, miris kan ?, Ini di Desa Ciudiah, bahkan pihak terkait unggah di Medsos “. Paparnya.

Wawan Sutiawan selaku Sekertaris dari Komisi IV, berasal Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Garut mengatakan
“Ya, terkait hal tersebut nanti saya akan bahas di Komis dan akan kordinasikan dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, saya terimakasi informasinya “. Tandasnya.

Penulis berharap Pemda Kabupaten Garut, dengan atas adanya hal berbagai informasi dan temuan yang disalah satu desa di Kecamatan Singajaya, semestinya tidak hanya diam diri, segera mengambil langkah cepat , tepat, dan bahkan segera untuk membentuk Tim Khusus dalam Penanganan Kasus BPNT yang tiap tahunnya tidak terselesaikan dan bila perlu adanya keterlibatan Aparatur Penegak Hukum, jangan sampai Program baik ini akhirnya dimanfaatkan oleh oknum.

Bahkan bila perlu setiap Anggota DPRD hadir dan turun ikut terlibat mengawasi di tiap dapilnya serta melaporkan hasilnya ke unsur pimpinan dan dijadikan usulan terbentuknya Pansus.(*)

*) Penulis jurnalis dan pemerhati sosial, tinggal di Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Personel polsek lemahwungkuk Ciko, berikan jaminan kenyamanan warga dengan sambang

Next Post

Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif, Dit Samapta Polda Jabar Tetap Patroli Walau Hari Libur

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

Kamis, 24 April 2025

BBRP Sukabumi Serta Bogor Kembali Lakukan Giat Baksos Di Banjir Bandang Cicurug

Senin, 28 September 2020

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste