Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN H. Tedi Supriadi, S. Pd. I,., M. Si mengakhiri Reses DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang I Tahun 2022 dengan mengundang konstituennya di Desa Sukamukti Katapang, Jum’at (4/11/2022).
Pada reses kali ini, tak kurang dari 150 mkonstituen hadir yang di antaranya dari komunitas senam Ilusii Sayati Hilir, Whitc Club, Asoy Geboy Bojongtanjung. Mereka menyampaikan aspirasi ingin punya, kustum dan panggung instruktur senam out door, serta ruangan untuk senam indoor. Ada juga yang mengusulkan solusi banjir di Sayati.
Komunitas senam sengaja Tedi undang karena ingin menekankan pembangunan mental spiritual. Namun, sambung Tedi, jika aspirasi yang disampaikan mengenai pembangunan fisik, Tedi mempersilakan.
Terkait usualan tersebut Tedi selaku dewan akan memperjuangkan. Mudah-mudahan bisa terwujud. Tedi tidak mau berjanji, tapi akan mendorong pihak terkait jika mungkin bisa diinterpensi.
Di sebuah vila RW 09 Cibogo ini, kata Tedi konstituen bisa mengikuti pengajian rutin. Bagi yang suka mancing disediakan juga tempat mancing. “Silahkan gunakan tempat ini bebebas, dalam artian bebas untuk mempererat silaturahmi dan melakukan kegiatan yang baik, ” katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Tedi menyampaikan awal karier menjadi anggota dewan. Di antara dewan di Kabupaten Bamdung ia yang merangkak dari bawah.
Anggota Komisi A dari Fraksi PAN ini menuturkan, awal karier pada tahun 1985 ia menjadi Ketua Karang Taruna Desa Cangkuang Wetan.
Tahun 1993 menjadi perangkat desa, sebagau Kaur Keuangan selama 8 tahun. Tahun 2002 menjadi Sekretaris Desa sampai 2007.
Tahun 2007 mencalonkan diri jadi kepala desa, dan berhasil menjabat Kepala Desa Cangkuang Wetan selama 6 tahun sampai tahun 2013. Kemudian menjadi kades lagi hingga 2019.
2019 meski masih bisa menjabat jadi kades karena keluar undang-undang yang membolehkan kades 3 periode, dengan berbagai pertimbanga ia tidak mencalonkan jadi kepala desa, justru mencalonkan diri dalam pemilihan anggota legislatif . ***Sopandi