Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 775 anggota Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Bandung, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Pelepasan peserta Diklat tersebut dilakukan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Mochamad Usman mewakili Bupati Bandung Dadamg Supriatna di Dome Bale Rame Soreang, Senin (6/11/2023)
Dari jumlah tersebut terdiri dari 155 anggota Satpol PP dan 620 anggota Satlinmas yang dilakukan secara bertahap. Diklat ini dikerjasamakan antara Pemkab Bandung dengan Lanud Sulaiman dan Dinas JAS-AD.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Mochamad Usman mengatakan kegiatan pendidikan dan pelatihan anggota Satpol PP dan anggota Satlinmas dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Bandung.
“Agenda hari ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung visi Kabupaten Bandung, yaitu terwujudnya Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (Bedas) yang dijabarkan dalam misi ke-4 mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan,” tutur Usman.
Menurut Usman, Diklat ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bandung.
“Dimana Anggota Satpol PP dan Anggota Satlinmas mempunyai tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, menegakkan Perda dan Perkada,” kata Usman.
Selain membantu upaya bela negara, tandas Usman, Satpol PP dan Satlinmas membantu penanganan bencana, kegiatan sosial kemasyarakatan, penanganan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban penyelenggaraan pemilu.
“Selain dari itu, menguatkan kemampuan anggota tugas mensukseskan pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Loyalitas NKRI, Dukungan Penanggulangan Kebencanaan, dan meningkatkan kemampuan PHH, ” pungkas Usman. *** Sopandi