• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif

bydejurnalcom
Senin, 21 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Melalui Surat Edaran Bupati, DPMPTSP Ciamis Gencarkan Penerbitan NIB Secara Masif
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan program penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara masif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat umum yang memiliki usaha wiraswasta.

Program tersebut menjadi strategi utama untuk mendorong transformasi usaha informal menuju sektor formal sekaligus mempercepat realisasi investasi daerah.

Tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor: 500.16.7.4/487/DPMPSTP.03/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala sekolah, pimpinan perbankan, serta kepala desa/lurah se-Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

Pimpin Upacara HUT RI ke-80 Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Bupati Ciamis Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka Ciamis 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Ciamis Gencarkan Gerakan Jumat Bersih, Bupati Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menyebut bahwa percepatan penerbitan NIB merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta turunan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai percepatan investasi di daerah.

“Kami ingin seluruh pelaku usaha, termasuk pelaku usaha rumahan, petani milenial, dan pelajar wirausaha, bisa memiliki NIB. Dengan legalitas ini, mereka bisa mengakses perbankan, mengikuti program bantuan pemerintah, hingga masuk ke pasar digital,” ujar Eka, Senin (21/07/2025).

Eka menambahkan bahwa kepemilikan NIB bukan sekadar formalitas, tetapi bukti legalitas dan pengakuan usaha.

“Dengan diterbitkannya NIB dapat memberi perlindungan hukum serta memudahkan pengembangan bisnis secara nasional,” tuturnya.

Menurut Eka dalam surat edaran tersebut, DPMPTSP menginstruksikan kolaborasi aktif lintas sektor guna memastikan implementasi program berjalan optimal.

Poin-poin utamanya antara lain:

1. Kepala OPD, camat, lurah/kades, dan perbankan diinstruksikan melakukan sosialisasi aktif serta membantu proses pendaftaran NIB di wilayahnya masing-masing.

2. Sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK/MA) diimbau memfasilitasi siswa yang sudah berwirausaha untuk mendaftarkan NIB, sebagai bagian dari pembinaan karakter kewirausahaan.

3 UMKM dan pelaku usaha diminta segera mengurus NIB sebagai syarat legalitas dan akses pembiayaan, sekaligus mendukung pemetaan sektor ekonomi daerah.

Untuk memastikan efektivitas proses pendaftaran NIB, Eka menjabarkan bahwa DPMPTSP Ciamis menyediakan tiga kanal pelayanan, yaitu:

1. Pelayanan Mandiri melalui Sistem OSS (Online Single Submission) di laman oss.go.id

2. Pelayanan Berbantuan di Kantor Pelayanan DPMPTSP Ciamis di Jl. Dr. Sopandi No. 68, dengan dukungan akses digital seperti website, Instagram, dan Facebook resmi DPMPTSP Ciamis

3. Pelayanan Mobile Keliling (Pelayanan Bergerak) yang menjangkau langsung masyarakat hingga tingkat desa, dipimpin oleh Pejabat DPMPTSP Saudara Eka Gumelar, S.IP., M.M., melalui WhatsApp di nomor 0813-2399-4195.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia, baik online maupun offline. Bahkan untuk daerah yang jauh dari pusat kota, tim kami siap melayani langsung lewat mobil keliling,” tambah Eka.

Program percepatan penerbitan NIB juga menjadi bagian dari realisasi visi Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dalam mewujudkan “Ciamis Maju dan Berkelanjutan” dengan menghadirkan kemudahan akses layanan publik dan pemberdayaan UMKM berbasis desa.

Eka mengajak seluruh stakeholder, termasuk sekolah, perbankan, dan pemerintah desa, untuk aktif terlibat dalam kampanye masif tersebut

“Dengan sinergi semua pihak, kita harap semakin banyak pelaku usaha di Ciamis yang terdorong untuk legal, tangguh, dan mampu bersaing di pasar lebih luas,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dpmptsp Ciamisgencarkan nibKabupaten CiamisSurat edaran NIB
Previous Post

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Next Post

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Related Posts

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
dePraja

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Ditinggal, Rumah Hangus Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta
deNews

Ditinggal, Rumah Hangus Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 19 Agustus 2025
Pimpin Upacara HUT RI ke-80 Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
deNews

Pimpin Upacara HUT RI ke-80 Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Minggu, 17 Agustus 2025
Bupati Ciamis Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka Ciamis 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
deNews

Bupati Ciamis Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka Ciamis 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025
Ciamis Gencarkan Gerakan Jumat Bersih, Bupati Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan
deNews

Ciamis Gencarkan Gerakan Jumat Bersih, Bupati Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan

Senin, 11 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Di Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda Ciamis Kepada Desa dan Kelurahan Yang Capai Target PBB-P2

Jumat, 14 Juni 2024

PWID Versus Apdesi Karangpawitan, Sudah Islah?

Kamis, 27 Oktober 2022

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Rabu, 19 Mei 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste