• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Bisa Dijaminkan ke Bank untuk Modal Usaha, Warga Desa Babakan Kecamatan Ciparay Gembira Terima Sertipikat Gratis

bydejurnalcom
Senin, 4 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
Bisa Dijaminkan ke Bank untuk Modal Usaha, Warga Desa Babakan Kecamatan Ciparay Gembira Terima Sertipikat Gratis
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 72 sertipikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 diserahkan kepada warga desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.

Sertipikat PTSL tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Babakan, Eman dan petugas Panitia Tim PTSL BPN, Eka, juga dihadiri RT dan RW, serta tokoh masyarakat desa setempat di aula Desa Babakan, Senin (4/8/2025).

Beberapa warga yang menerima sertipikat elektronik ini mengaku merasa senang karena tanah yang dimilikinya selama ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

BacaJuga :

6 Murid SDN Sukamenak 02 Margahayu, Berprestasi di Futsal dan Street Soccer

HAPMI Ciamis Siapkan 10 Penyanyi Terbaik Menuju Festival Pop Singer Jawa Barat 2025 di Karawang

Kongres Persatuan PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan

“Dengan memiliki sertipikat kami bisa mengajukan tambahan modal ke bank dengan mengagunkan sertipikat tanah. Alhamdulillah sertipikat ini biayanya hanya Rp 150 ribu. Untuk rakyat kecil seperti kami biaya sebesar itu cukup membantu meringankan permohonan sertipikat tanah,” kata salah satu warga yang berprofesi sebagai pedagang sembako.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohimat didampingi ketua tim PTSL ,Trisno mengatakan, pemberian sertipikat tanah elektronik secara gratis ini merupakan program pemerintahan presiden Prabowo Subiato yang pro rakyat, sehingga tanah yang selama ini belum memiliki sertipikat telah kini mepunyai kekuatan hukum.

Iim berharap, setelah warga menerima sertipikat agar menjaganya dan tanda batas batasnya, sehingga terhindar dari masalah yaitu anti recok dan cekcok.

“Simpan baik -baik sertipikat ini jangan sampai ada di tangan orang lain tanpa alasan yang jelas, karena sertipikat ini memiliki nilai ekonomi,” kata Iik Rohimat.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aqila, Murid SDN Sukamenak 02 Margahayu Melenggang ke Tingkat Nasional Lomba Mendongeng FLS2N

Next Post

Penguatan Keluarga Pilar Pembangunan Ciamis, Kemenag Luncurkan Pilot Project Pusaka Sakinah

Related Posts

35 Anggota DPRD Purwakarta Menolak Dana BSU
Parlementaria

35 Anggota DPRD Purwakarta Menolak Dana BSU

Selasa, 5 Agustus 2025
Masa Depan Cerah untuk Anak Istimewa : Langkah Nyata Portadin Garut Menuju Inklusi dan Kemandirian
deHumaniti

Masa Depan Cerah untuk Anak Istimewa : Langkah Nyata Portadin Garut Menuju Inklusi dan Kemandirian

Selasa, 5 Agustus 2025
Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan
deNews

Disdukcapil Ciamis Jelaskan Aturan Penulisan Nama di Dokumen Kependudukan

Selasa, 5 Agustus 2025
6 Murid SDN Sukamenak 02 Margahayu, Berprestasi di Futsal dan Street Soccer
deEdukasi

6 Murid SDN Sukamenak 02 Margahayu, Berprestasi di Futsal dan Street Soccer

Selasa, 5 Agustus 2025
HAPMI Ciamis Siapkan 10 Penyanyi Terbaik Menuju Festival Pop Singer Jawa Barat 2025 di Karawang
deNews

HAPMI Ciamis Siapkan 10 Penyanyi Terbaik Menuju Festival Pop Singer Jawa Barat 2025 di Karawang

Selasa, 5 Agustus 2025
Kongres Persatuan PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan
Nasional

Kongres Persatuan PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan

Senin, 4 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Maret 2025

Religius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

Selasa, 11 Agustus 2020

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste