Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 72 sertipikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 diserahkan kepada warga desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Sertipikat PTSL tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Babakan, Eman dan petugas Panitia Tim PTSL BPN, Eka, juga dihadiri RT dan RW, serta tokoh masyarakat desa setempat di aula Desa Babakan, Senin (4/8/2025).
Beberapa warga yang menerima sertipikat elektronik ini mengaku merasa senang karena tanah yang dimilikinya selama ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Dengan memiliki sertipikat kami bisa mengajukan tambahan modal ke bank dengan mengagunkan sertipikat tanah. Alhamdulillah sertipikat ini biayanya hanya Rp 150 ribu. Untuk rakyat kecil seperti kami biaya sebesar itu cukup membantu meringankan permohonan sertipikat tanah,” kata salah satu warga yang berprofesi sebagai pedagang sembako.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohimat didampingi ketua tim PTSL ,Trisno mengatakan, pemberian sertipikat tanah elektronik secara gratis ini merupakan program pemerintahan presiden Prabowo Subiato yang pro rakyat, sehingga tanah yang selama ini belum memiliki sertipikat telah kini mepunyai kekuatan hukum.
Iim berharap, setelah warga menerima sertipikat agar menjaganya dan tanda batas batasnya, sehingga terhindar dari masalah yaitu anti recok dan cekcok.
“Simpan baik -baik sertipikat ini jangan sampai ada di tangan orang lain tanpa alasan yang jelas, karena sertipikat ini memiliki nilai ekonomi,” kata Iik Rohimat.*** Sopandi