• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kolaborasi DPMPTSP Jabar dan Ciamis, 291 NIB Terbit Lewat Program Sakiceup Boss

bydejurnalcom
Kamis, 11 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Kolaborasi DPMPTSP Jabar dan Ciamis, 291 NIB Terbit Lewat Program Sakiceup Boss
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar terus memperkuat langkah percepatan layanan perizinan usaha. Salah satu terobosan yang kini digencarkan adalah program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha, Beraksi On The Spot (Sakiceup Boss).

Berkolaborasi dengan DPMPTSP Kabupaten Ciamis, program tersebut berhasil menerbitkan 291 Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam satu hari, termasuk 58 NIB khusus terbitan DPMPTSP Kabupaten Ciamis. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciamis, Kamis (11/9/2025), dan disambut antusias masyarakat, terutama pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mengakses layanan perizinan secara daring.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana menyampaikan dalam program Sakiceup Boss, proses penerbitan NIB dilakukan secara gratis dengan syarat sederhana, cukup melampirkan KTP, nomor WhatsApp, email aktif, serta NPWP (jika ada).

BacaJuga :

No Content Available

“Peserta juga diarahkan mengikuti akun resmi Instagram DPMPTSP Jabar sebagai bagian dari literasi layanan digital,” ucapnya

Lebih lanjut Eka menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

“Kalau biasanya pembuatan NIB dilakukan secara online melalui link OSS (Online Single Submission), kali ini masyarakat bisa datang langsung dan mendapat pelayanan on the spot. Ciamis diberi kesempatan khusus untuk langsung melayani masyarakat dengan sistem yang terhubung ke DPMPTSP Jabar,” ujarnya

Eka menambahkan, NIB bukan sekadar formalitas, tetapi dokumen penting yang menjadi identitas sekaligus perizinan tunggal bagi pelaku usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memperoleh sejumlah manfaat strategis, di antaranya:
-Kemudahan akses pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan
-Prioritas mengikuti program pemberdayaan usaha pemerintah
-Kelengkapan administrasi untuk ikut tender atau pengadaan barang/jasa
-Kemudahan pengurusan sertifikasi halal dan izin BPOM bagi UMKM pangan

“Masih banyak pelaku usaha, terutama di desa dan kelurahan, yang belum menyadari manfaat NIB. Padahal, tanpa legalitas ini, mereka akan sulit naik kelas. Karena itu kami mendorong semua pelaku usaha di Ciamis untuk segera mengurus NIB agar usahanya semakin kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Eka Program Sakiceup Boss juga selaras dengan visi Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yang menekankan tata kelola pemerintahan berbasis layanan publik, adaptif terhadap teknologi digital, serta inklusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Kerja sama Pemprov Jabar dengan Pemkab Ciamis ini tidak hanya menyederhanakan birokrasi, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang legal, kompetitif, dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang,’ tuturnya

Eka berharap dengan semakin banyaknya pelaku usaha memiliki NIB, maka iklim investasi dan wirausaha di Ciamis dapat semakin berkembang.

“Semoga iklim investasi di Kabupaten Ciamis dapat terus meningkat seiring bertambahnya penerbitan NIB pelaku usaha hingga saat ini,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Sakiceup boss di Ciamis
Previous Post

Kades Babakan Kecamatan Ciparay Ucapkan Syukur dan Terimakasih Atas Terealisasinya Program PTSL

Next Post

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

Sabtu, 2 Mei 2020
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Yudi Hernawan.

Antisipasi Rawan Daya Beli Jelang Ramadhan DKP Garut Gelar Pangan Keliling, Ini Tempat, Waktu dan Harganya

Kamis, 8 April 2021

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

Minggu, 22 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste