Dejurnal, Ciamis,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. Andang Firman Triyadi, menghadiri Rapat Pleno Penetapan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025 di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis. Kamis (22/05/2025).
Rapat pleno tersebut menetapkan sejumlah program strategis dalam rangka memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti petani, pelajar, dan pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Sekda Ciamis menegaskan pentingnya inklusi keuangan yang disertai dengan edukasi dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi.
“Dulu, para petani kesulitan mengakses layanan keuangan. Kini, berbagai program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memudahkan mereka mendapatkan perlindungan dan pembiayaan,” ujarnya.
Menurut Sekda Andang sangat penting bagi pelajar membiasakan budaya menabung sejak dini melalui salah satunya dengan adanya program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
“Kita ingin pelajar terbiasa menabung, bukan hanya konsumtif. Ini bagian dari literasi keuangan yang harus dibangun sejak dini,” ujarnya
Lebih lanjut Sekda Andang menjelaskan digitalisasi keuangan menjadi fokus utama dalam program TPAKD 2025, meskipun saat ini teknologi memudahkan transaksi keuangan segalanya bisa melalui ponsel, masyarakat harus tetap bijak dalam mengelola keuangannya.
“Kemudahan digitalisasi ini jangan sampai menjadi kebablasan, diperlukan edukasi dan kontrol diri sebagai kunci, agar tidak sampai kebablasan DNA merugikan,” tegasnya.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Rapat Pleno TPAKD dan mengacu pada Keputusan Bupati Ciamis Nomor 500/Kpts.574-Huk/2022 tentang perubahan struktur TPAKD, ditetapkanlah tujuh program kerja utama yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025 antara lain :
1. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Mendorong pelajar memiliki rekening bank untuk meningkatkan budaya menabung sejak dini.
2.Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Memberikan perlindungan bagi petani terhadap risiko gagal panen.
3.Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bidang Pertanian, Menyediakan akses pembiayaan murah bagi petani untuk meningkatkan produktivitas.
4.Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM m, Mendukung pembiayaan usaha kecil dan menengah agar tumbuh dan berkembang.
5.Business Matching, Menjembatani pelaku usaha dengan lembaga keuangan dan mitra bisnis potensial.
6.Sekolah Pasar Modal, Edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang sehat dan legal di pasar modal.
7.Digitalisasi Keuangan, Mendorong pemanfaatan teknologi dalam transaksi keuangan untuk efisiensi dan inklusi yang lebih luas.
Sekda Andang menyimpulkan dengan ditetapkannya tujuh program kerja strategis oleh TPAKD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis berkomitmen menjangkau layanan keuangan formal.
“Kita juga semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Sekda Andang menuturkan literasi dan inklusi keuangan menjadi dua pilar utama yang akan terus diperkuat, seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Melalui pemberdayaan UMKM, serta penguatan sektor pertanian dan pendidikan diharapkan dapat menguatkan sinergi antar lembaga sehingga peran aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program-program ini di tahun 2025 mendatang,” pungkasnya. (Nay Sunarti)