• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Tunjangan Anggota DPR RI Besar, Kata Legislator F PKS H. Dadang Suryana,S.Ip Wajar

bydejurnalcom
Jumat, 22 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
Tunjangan Anggota DPR RI Besar, Kata Legislator F PKS H. Dadang Suryana,S.Ip Wajar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPR RI periode sekarang mendapat tunjangan rumah Rp50.000.000,-/ bulan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas. Ini yang membedakannya dengan anggota DPR RI periode sebelumnya.

Kebijakan tunjangan rumah yang berdasarkan surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 ini mendapat kritik dan ditolak banyak pihak, karena dinilai berlebihan.

Dengan tunjangan rumah tersebut, total pemasukan anggota DPR termasuk gaji pokok sebesar Rp104.051.903,-perbulan.

BacaJuga :

Isi Waktu Luang Anggota DPR RI. Fraksi Golkar, H. Dadang M Naser Sambangi Peternak Budidaya Kelinci di Desa Sukapura

Dari Pangelolaan Air Bersih Desa Marteng Margahayu Taun Ini Target Jadi PADes Rp180 Juta

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Terhadap tunjangan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana menganggap wajar, karena anggota DPR pusat.

“Menurut saya wajar-wajar saja karena mereka anggota DPR pusat. Yang menjadi persolan euforianya itu, sampai joged-joged. Seharusnya mengucap syukur atau berterima kasih kepada rakyat, karena pada hakikatnya penghasilan mereka dari rakyat,” kata anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung ini.

Menurut H. Dadang Suryana, rakyat juga mungkin tidak terlalu mempermasalahkan tunjangan besar DPR tersebut, hanya kurang pas di saat sekarang.

“Saya kira masyarakat juga tidak terlalu mempermasalahkan kenaikan tunjangannya, tapi justru euforianya dari kenaikan gaji anggota DPR yang kurang pas,” terang H. Dadang.

Di tingkat kabupaten, kata H. Dadang belum ada kenaikan tunjangan, ia juga berharap ada kenaika. tunjangan, karena kebutuhan anggota DPRD itu banyak. Dan yang menjadi keluhan dirinya sebagai anggota Dewan yaitu ada potongan pajak progresif sampai 20 persen.

” Yang menjadi masalah dan kegelisahan anggota dewan sampai ada pemotongan 20 persen,” ujar H.Dadang Suryana, di sela reses di Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Kamajs (21/8/2025).

Pendapatan anggota DPR dalam sebulan, gaji pokok Rp4.200.000,-

Tunjangan melekat terdiri dari :

1.Tunjangan istri/ suami Rp420.000,-
2. Tunjangan anak Rp168.000,-
3. Tunjangan sidang/ paket Rp2000.000,-
4. Tunjangan jabatan Rp9.000.000,-
5. Tunjangan beras/ jiwa Rp30.000,-
6. Tunjangan Pph/plh pasal 21 Rp2.699.813,-

Tunjangan lain:
1. Tunjangan kehormatan Rp5.500.000,-
2. Tunjangan komunikasi Rp15.554.000,-
3. Tunjangan peningkatan fungsi Rp3.850.000,-
4. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000,-
5. Asisten anggota Rp2.250.000,-
6. Tunjangan rumah Rp 50.000.000,-
Total Rp104.051.903,-

***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Next Post

Legislator F PDI P Angie Natesha Temui Konstituen dari Kecamatan Dayeuhkolot dan Margahayu

Related Posts

Hadiri Tabligh Akbar di Pesantren Awi Sadapur Kertasari, Bupati Bandung Berpesan Begini
Kalam

Hadiri Tabligh Akbar di Pesantren Awi Sadapur Kertasari, Bupati Bandung Berpesan Begini

Selasa, 6 Januari 2026
Sidak Awal Tahun ke Disdik, Bupati Bandung Dorong Budaya Disiplin dan Lingkungan Sekolah Humanis
deEdukasi

Sidak Awal Tahun ke Disdik, Bupati Bandung Dorong Budaya Disiplin dan Lingkungan Sekolah Humanis

Selasa, 6 Januari 2026
dePraja

88 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik, Bupati Garut Tekankan Reformasi Birokrasi dan Ketepatan Data Pelayanan Publik

Selasa, 6 Januari 2026
Isi Waktu Luang Anggota DPR RI. Fraksi Golkar, H. Dadang M Naser Sambangi Peternak Budidaya Kelinci di Desa Sukapura
deNews

Isi Waktu Luang Anggota DPR RI. Fraksi Golkar, H. Dadang M Naser Sambangi Peternak Budidaya Kelinci di Desa Sukapura

Selasa, 6 Januari 2026
GerbangDesa

Dari Pangelolaan Air Bersih Desa Marteng Margahayu Taun Ini Target Jadi PADes Rp180 Juta

Senin, 5 Januari 2026
Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Dukung Ketahanan Pangan, BUMDes Linggamukti Fokus Kembangkan Usaha Bidang Peternakan dan Pertanian

Kamis, 30 Oktober 2025

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste