Dejurnal.com, Garut – Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) kecewa, agenda audiensi dengan Kejaksaan Negeri Garut batal dilaksanakan. Pasalnya agenda audiensi batal karena pihak Kejari ada kegiatan lain.
“Padahal agendanya, kami beraudiensi untuk membantu Kejari dengan memberi bukti-bukti terkait kasus Pokir,” tandas Ketua KRAK, Rizal saat ditemui dejurnal.com di Kejaksaan Negeri Garut, Jumat (28/6/2019).
Lebih lanjut ia menuturkan, rekan-rekan KRAK datang ke Kejari Garut karena agendanya hari ini beraudiensi tentang kasus Pokir DPRD yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan.
“Selain mengawal kasus, kita juga akan berikan bukti-bukti adanya dugaan korupsi dalam kasus Pokir DPRD Garut,” tegasnya.
Hal ini, lanjut Rizal, agar mempermudah kejaksaan dalam menyelidiki kasus Pokir DPRD agar cepat tuntas.
“Kami kecewa audiensi hari ini tak bisa terlaksana, namun tak akan membuat surut untuk mengawal kasus Pokir DPRD Garut,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu staf Kejaksaan Negeri Garut mengatakan bahwa audiensi KRAK terkait Pokir DPRD Garut tak bisa dilaksanakan karena ada agenda lain dan surat pemberitahuannya sudah disampaikan ke KRAK.
“Pimpinan juga sedang ada agenda di Bandung,” ujarnya singkat.***Yohanes/Esha