• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

bydejurnalcom
Senin, 19 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki (tengah).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian membongkar tempat produksi sekaligus penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di kompleks pergudangan Bizpark, kawasan Cibaduyut, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka dan menyita ratusan ribu butir obat-obatan beserta peralatan produksi dan bahan baku kimia.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di sekitar gudang. Di dalamnya, polisi menemukan berbagai peralatan untuk memproduksi obat, bahan baku kimia, serta botol yang digunakan untuk mengemas obat-obatan sebelum diedarkan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta, Jumat (16/10/2026), yang kedapatan membawa obat keras jenis Hexymer.

BacaJuga :

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Ai Ratna Pasang Target 7 Kursi, PKB Ciamis Mulai Benahi Basis

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga mengarah ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di sekitar kompleks pergudangan Bizpark, Kota Bandung.

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan, baik pada hari Sabtu maupun Minggu, kita kembali mengamankan sejumlah barang bukti dan tersangka di tiga TKP yang lokasinya berdekatan di sekitar kompleks pergudangan Bizpark Kota Bandung,” kata Hengki, Minggu (18/10/2026).

Di lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat jenis Hexymer. Pengembangan penyidikan juga mengungkap dugaan keterlibatan empat orang lainnya, sehingga total tersangka yang diamankan berjumlah lima orang, masing-masing berinisial IP, R, MF, F, dan A.

Menurut Hengki, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam aktivitas produksi dan distribusi obat-obatan tersebut. Peran mereka meliputi pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” ujarnya.

Selain ratusan ribu butir obat jenis Hexymer dan Tramadol, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa drum berwarna cokelat yang berisi bahan baku kimia dalam jumlah besar, mesin cetak berkecepatan tinggi, serta alat pemanas atau oven pengering (dryer).

Berdasarkan keterangan teknis dari Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin cetak otomatis yang ditemukan di dalam gudang tersebut diperkirakan mampu memproduksi sedikitnya delapan juta butir pil dalam sehari.

Sementara itu, apabila seluruh bahan baku yang ditemukan di lokasi diproses, jumlah obat yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.

Hengki menambahkan, obat-obatan tersebut diduga diedarkan ke sejumlah wilayah, baik di Jawa Barat maupun di luar provinsi tersebut. Salah satu indikasinya adalah penangkapan awal di Tol Purbaleunyi, ketika seorang tersangka membawa sekitar 600 ribu butir Hexymer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

“Dari satu orang tersangka pada Jumat sekitar pukul 18.00 WIB di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi, kita mengamankan 600 ribu butir Hexymer yang akan dibawa menuju Jakarta. Dari pengembangan sampai Minggu, kita kembali mengamankan empat orang di tiga TKP di kompleks pergudangan Bizpark Kopo, sehingga total ada lima tersangka,” tuturnya.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa buku tabungan, rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung dana transaksi, satu unit laptop berisi catatan penjualan obat, serta puluhan telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi antaranggota sindikat.

Hengki mengungkapkan, gudang tersebut diketahui baru disewa oleh para tersangka sekitar 22 hari sebelum pengungkapan kasus. Meski demikian, kepolisian masih mendalami aktivitas produksi dan distribusi obat-obatan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ini, kelima tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Next Post

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Related Posts

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026
PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi
Parlementaria

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Senin, 19 Oktober 2026
Ai Ratna Pasang Target 7 Kursi, PKB Ciamis Mulai Benahi Basis
deNews

Ai Ratna Pasang Target 7 Kursi, PKB Ciamis Mulai Benahi Basis

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025

Dibuka Bupati Dadang Supriatna, Ribuan Pegiat KORMI Ikuti FORKAB II 2025

Sabtu, 26 April 2025

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

PWI Kabupaten Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste