Dejurnal.com, Bandung – Pandemi Covid-19 nyaris melumpuhkan semua sektor. Namun, guna melangsungkan berputarnya roda perekonomian, kita harus hidup berdampingan dengan pandemi, tetapi tetap aman. Salah satu langkahnya yakni dengan menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 5 M. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Hal ini disampaikan Manajer Junior Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja Hj. Sri Hartati dalam rilisnya yang diterima dejurnal.com, Selasa (31/8/2021), terkait upaya pemenuhan hak dan kewajiban konsumen PDAM Tirta Raharja.
Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, dan untuk menghindari kerumunan orang di loket pembayaran, di masa pandemi Perumda Air Minum Tirta Raharja, mengalihkan sebagian pembayaran rekening air dari loket pembayaran di kantor pelayanan ke ATM Bank, E-Banking, Aplikasi Online, dan Supermarket.
Kemudahan layanan PDAM ini doakui beberapa pelanggan. Salah satu warga Ciwidey Lydia (21), PDAM Tirta Raharja memberi kemudahan dan kenyamanan untuk pembayaran rekening air, karena bisa dilakukan di mini market.
“Ini memudahkan pembayaran serta memberi rasa aman dan nyaman. Tak harus ngantri atau berkerumun di loket, ” katanya di Ciwidey, Senin (31/8/2021).
Neneng Ajar (45) tetangga Lydia mengaku merasa nyaman dengan melakukan pembayaran di mini market. “Selain menghindari kerumunan dan antrian, bisa sekalian belanja di Indomart,” imbuhnya. ***Sopandi