• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Harus Berani Tertibkan Mobdin Yang Tidak Berhak

bydejurnalcom
Selasa, 26 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Karawang Harus Berani Tertibkan Mobdin Yang Tidak Berhak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemkab Karawang harus fungsikan Satpol PP dan Inspektorat guna menertibkan betbagai jenis mobil dinas (mobdin) dan motor dinas (motdin) yang digunakan oleh orang yang tidak berhak, termasuk mengevaluasi mobil dan motor yang sudah waktunya dilelang guna menambah
Pendapatan Asli Daerah.

Fasilitas Mobdin dan Motdin untuk menunjang dan melancarkan
kegiatan operasional para pejabat untuk melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat dengan sebaik baiknya, namun ada kalanya kendaraan inventaris dinas tersebut disalah gunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Aset DPPKAD Pemkab Karawang mengenai jumlah mobil dinas dan beberapa sanksi jikalau kendaraan inventaris dinas tersebut disalah gunakan oleh oknum pejabat, Senin (25/10/2021)

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Kendaraan dinas yang diduga dipergunakan oleh selain PNS memang sering terjadi, akan tetapi hal ini kita kembalikan lagi ke pada SKPD yang besangkutan untuk melaporkannya kepada Sekretariat Daerah (Setda) secara tekhnisnya ada pada pengguna akan tetapi jika ada penyalahgunaan kendaraan maka harus ada pelaporan ke Sekda dan nanti ditindaklanjuti oleh inspektorat, dan jika kendaraan tersebut hilang maka diperlukan laporan dari kepolisian untuk nantinya ditindak lanjuti,” ujar Kabid Aset Pemkab Karawang.

Menurutnya, jikalau ada kendaraan yang rusak dan teronggok di instansi tertentu kami menunggu laporan dari SKPD nya, jika belum ada laporan maka kami anggap bahwa kendaraan tersebut masih layak pakai, atau mungkin SKPD yang dimaksud tengah menyiapkan anggaran untuk biaya perawatan dan perbaikan kendaraan tersebut,” jelas Hj Hesti Kabid Aset DPPKAD Pemkab Karawang.

Jumlah kendaraan Roda 4 dan Roda 2 milik pemerintah Kabupaten Karawang ada 1142 Unit kendaraan Roda 4 dan 1681 unit kendaraan Roda 2 yang tersebar di lingkungan Pemerintah Daerah Karawang. Untuk kendaran operasional Kepala Daerah dan pejabat eselon II bukan di tentukan oleh merk atau jenis kendaraannya melainkan ditentukan oleh Cubical Centimeter (CC) atau Kapasitas Mesin, dan hal tersebut telah diatur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006.

Sementara aturan pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah tingkat kabupaten atau kota, kapasitas mesinnya hingga 2.500 cc untuk sedan dan 3.200 cc untuk jip. Sedangkan Mobil Dinas untuk Wakil Bupati atau wakil wali kota kapasitas mesinnya 2.200 cc untuk sedan, serta 2.500 cc untuk mobil jip.

Ketika ditanyakan mengenai hasil dari lelangan kendaraan Roda 4 dan Roda 2, Kabid Aset DPPKAD Kabupaten Karawang ini pun mengatakan bahwa hasil dari lelangan kendaraan tersebut nantinya masuk ke P.A.D untuk biaya operasional Pemkab Karawang.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hadapi Perayaan 1 Abad, PSHT Minta Dukungan Ketua DPD RI

Next Post

Di Ajang PON XX Papua, Atlet Ciamis Sumbang Emas 9-10% Buat Jawa Barat

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025
Foto : kegiatan bagi takjil partai Nasdem di depan sekretariat partai Nasdem Ciamis

Kegiatan Konsolidasi Partai Nasdem DPD Kabupaten Ciamis Disertai Pembagian Takjil dan Buka Bersama

Rabu, 26 Maret 2025

Tasyakur Bi Nimah Muharaman, Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 3 September 2020

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Tekan Angka Pengangguran Pemkab Bandung Dorong Pelatihan dan Magang ke Jepang

Selasa, 30 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste