• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Harus Berani Tertibkan Mobdin Yang Tidak Berhak

bydejurnalcom
Selasa, 26 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Karawang Harus Berani Tertibkan Mobdin Yang Tidak Berhak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemkab Karawang harus fungsikan Satpol PP dan Inspektorat guna menertibkan betbagai jenis mobil dinas (mobdin) dan motor dinas (motdin) yang digunakan oleh orang yang tidak berhak, termasuk mengevaluasi mobil dan motor yang sudah waktunya dilelang guna menambah
Pendapatan Asli Daerah.

Fasilitas Mobdin dan Motdin untuk menunjang dan melancarkan
kegiatan operasional para pejabat untuk melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat dengan sebaik baiknya, namun ada kalanya kendaraan inventaris dinas tersebut disalah gunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Aset DPPKAD Pemkab Karawang mengenai jumlah mobil dinas dan beberapa sanksi jikalau kendaraan inventaris dinas tersebut disalah gunakan oleh oknum pejabat, Senin (25/10/2021)

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Kendaraan dinas yang diduga dipergunakan oleh selain PNS memang sering terjadi, akan tetapi hal ini kita kembalikan lagi ke pada SKPD yang besangkutan untuk melaporkannya kepada Sekretariat Daerah (Setda) secara tekhnisnya ada pada pengguna akan tetapi jika ada penyalahgunaan kendaraan maka harus ada pelaporan ke Sekda dan nanti ditindaklanjuti oleh inspektorat, dan jika kendaraan tersebut hilang maka diperlukan laporan dari kepolisian untuk nantinya ditindak lanjuti,” ujar Kabid Aset Pemkab Karawang.

Menurutnya, jikalau ada kendaraan yang rusak dan teronggok di instansi tertentu kami menunggu laporan dari SKPD nya, jika belum ada laporan maka kami anggap bahwa kendaraan tersebut masih layak pakai, atau mungkin SKPD yang dimaksud tengah menyiapkan anggaran untuk biaya perawatan dan perbaikan kendaraan tersebut,” jelas Hj Hesti Kabid Aset DPPKAD Pemkab Karawang.

Jumlah kendaraan Roda 4 dan Roda 2 milik pemerintah Kabupaten Karawang ada 1142 Unit kendaraan Roda 4 dan 1681 unit kendaraan Roda 2 yang tersebar di lingkungan Pemerintah Daerah Karawang. Untuk kendaran operasional Kepala Daerah dan pejabat eselon II bukan di tentukan oleh merk atau jenis kendaraannya melainkan ditentukan oleh Cubical Centimeter (CC) atau Kapasitas Mesin, dan hal tersebut telah diatur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006.

Sementara aturan pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah tingkat kabupaten atau kota, kapasitas mesinnya hingga 2.500 cc untuk sedan dan 3.200 cc untuk jip. Sedangkan Mobil Dinas untuk Wakil Bupati atau wakil wali kota kapasitas mesinnya 2.200 cc untuk sedan, serta 2.500 cc untuk mobil jip.

Ketika ditanyakan mengenai hasil dari lelangan kendaraan Roda 4 dan Roda 2, Kabid Aset DPPKAD Kabupaten Karawang ini pun mengatakan bahwa hasil dari lelangan kendaraan tersebut nantinya masuk ke P.A.D untuk biaya operasional Pemkab Karawang.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hadapi Perayaan 1 Abad, PSHT Minta Dukungan Ketua DPD RI

Next Post

Di Ajang PON XX Papua, Atlet Ciamis Sumbang Emas 9-10% Buat Jawa Barat

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Amuk Massa Nelayan Pangandaran Mereda di Tangan Kapolres

Kamis, 24 Juli 2025

Satpol PP Garut Intensifkan Razia Miras Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita

Senin, 29 Desember 2025

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

Perubahan SOTK, Humas Sekda Ganti Nama Jadi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Selasa, 29 September 2020

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste