Dejurnal.com, Bandung – Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bandung H. Yudhi Haryanto mengapresiasi kegiatan Sosialisasi di Bidang Hukum dalam Menyelenggarakan Pemerintahan Desa dan Penandatanganan Integritas serta Komitmen Bersama Para Kepala Desa se Kecamatan Kutawaringin Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Aula Desa Cibodas, kecamatan setempat, Rabu (20/6/2022).
“Ini satu hal yang bagus dalam rangka Early Warning System, memberi peringatan dini. Kami memberikan penghargaan yang bagus. Berarti bahwa para Kepala Desa di Kecamatan Kutawaringin ini sudah menyatakan tekadnya menandatangani di Pakta Integritas, yang tadi telah dibacakan, salah satunya tidak akan melakukan tindakan koruptif, tidak akan melakukan hal-hal yang tentunya di luar ketentuan peraturan perundang-undangan, ” kata Yudhi seusai jadi nara sumber diacara yang diinisiasi Kecamatan Kutawaringin ini.
Yudhi berharap, dari kegiatan ini ke depan pengelola keuangan desa yang dilaksanakan khususnya di Kecamatan Kutawaringin, dan efeknya di seluruh Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan baik.
“Kami dari Inspektorat tentu secara kontinyu terus melaksanakan audit berkaitan dengan dana desa. Kami juga berharap dengan hal ini temuan-temuan berkaitan dengan masalah pengelolaan keuangan desa ini bisa diminimakisir,” ujar Yudhi.
Kegiatan ini, kata Yudhi bisa diikuti oleh kecamatan lainnya. Yudhi menyebutkan, sudah 4 kali dirinya menjadi nara sumber untuk kegiatan yang sama, di Kecamatan Baleendah, di Kecamatan Ciwidey, di Katapang, dan di Kutawaringin.
Pada acara tersebut, 11 kepala desa se Kecamatan Kutawaringin, berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi dan tindakan lainnya perihal penyalah gunaan anggaran. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang terdiri dari 7 butir yang intinya akan setia pada sumpah jabatan sebagai kepala desa, tunduk terhadap aturan dan tidak menyalah gunakan anggaran.
11 kepala desa tersebut : H. Dayat Hidayat Kepala Desa Jatisari, Alo Sobirin Kepala Desa Cilame, Syaefullah Kepala Desa Gajahmekar, Entang Suryana Kepala Desa Kopo, H. Dede Darmawan Kepala Desa Kutawaringin, Pupu Alamsyah Kepala Desa Cibodas, H. Dadang Sulaeman Kepala Desa Sukamulya, H. Dedi Supriadi Kepala Desa Padasuka, Hj. Iis R Lesmana Kepala Desa Buninagara, dan H. Suganda Kepala Desa Pameuntasan
Yudhi berharap, dari kegiatan ini ke depan pengelola keuangan desa yang dilaksanakan khususnya di Kecamatan Kutawaringin, dan efeknya di seluruh Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan baik.
Camat Kutawaringin Ahmad Rifa’i mengatakan, acara ini digelar agar para Kepala Desa, para BPD, dan perangkatnya harus paham kaitannya dengan aturan pengelolaan keuangan. “Ini deteksi dini, untuk pencegahan ke depan supaya dalam pengelolaan keungan ini baik dan benar,” katanya.
Ahmad Rifa’i menambahkan, untuk mengisi acara ini dihadirkan nara sumber dari Kejaksaan, dari Polresta, Inspektorat, dan pembinaan dari Asisten Pemerintahan Erik Juriara.
“Kegiatan ini memang tidak mudah dilakukan, tetapi alhamdulillah kami sepakat dengan Ketua Apdesi Kutawaringin dan 11 kepala desa yang ada di Kutawaringin ini bersatu padu untuk meminimalisir kaitannya dengan kegiatan -kegiatan yang sifatnya pengelolaan keuangan desa untuk lebih baik ke depannya,” katanya.
Ahmad Rifa’i meminta dorongngan dan doa dari media untuk terus bisa mendorong dan memantau terselenggaranya pemerintahan desa yang ada di Kecamatan Kutawaringin supaya lebih baik. “Kami selalu pantau cukup berat jika tidak dibantu oleh rekan-rekan. Saya samapai kan terima kasih kepada teman-teman untuk bisa sama-sama melakukan sosial kontrol, termasuk saya juga untuk melakukan pembinaan secara maksimal kepada para kepal desa yang ada di Kecamatan Kutawaringin,” ujarnya.
Salah satu peserta sosialisasi, Kepala Desa Padasuka H. Dedi Supriadi menilai sosialisasi ini bagus, untuk memicu tekad agar para kepala desa menjalankan tupoksinya dengan baik, serta berwaspada dalam mengelola keuangan desa sehingga tidak beasalah. Terhadap integritas yang telah disepakati dan ditandatangani bersama, H. Dedi mengaku akan patuh dan memegang komitmen bersama tersebut.
“Ya kalau sudah disepakati bersama harus turut dan komitmen bersama. Masa saya sendiri tidak. Ya sama-sama,” seloroh H. Dedi. ***Sopandi