• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Dua Pelaku Merusak Pos Polisi Lalu Lintas di Perapatan Maktal 

by
Rabu, 18 April 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com, GARUT – Pos Polisi lalu lintas yang berlokasi di perapatan Maktal Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota dirusak dua pemuda Rabu 18/4 dini hari.Perusakan pos diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Tidak ada anggota Satlantas yang bertugas di pos itu. Sebab, pada malam hari, pos kosong dan hanya ditempati petugas mengatur lalu lintas dari pagi hingga sore.

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Polsek Garit kota berhasil menangkap kedua pelaku  berinisial DH dan DN, keduanya warga Desa Sukamanah Kecamatan Bayongbong ditangkap di Kampung Cilimus. Setelah saksi Agus (65) warga Kelurahan Paminggir melaporkan telah terjadi perusakan pos lantas Maktal yang diduga pelakunya dua orang menggunakan sepeda motor. 

Keronologi kejadiannya mereka melempari pos dan melakukan perusakan menggunakan batu dan helm dengan cara membabi buta, kemudian melarikan diri ke arah jalur Cikajang. Setelah itu, jajaran pun langsung memburu pelaku,” ungkap Kapolsek Garut, Kompol H Uus Susilo SE, R


Penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil pengembangan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio GT Warna Hitam, helm dan batu yang diduga untuk memukul kaca di pos lantas.

“Saat ditangkap kondisi pelaku tidak stabil karena masih dibawah pengaruh minuman yang mereka konsumsi. Pos mengalami kerusakan pada bagian depan dan pintu, belum diketahui pasti motif perusakan ini,” ujar Uus.

Soal motif perusakan ini Kompol Uus hanya menduga, pelakunya kurang kerjaan sehingga berbuat pandalisme atau merusak barang-barang yang menjadi milik publik.

“Pos Polisi itu salah satu milik publik yang harus dijaga, bukan malah dirusak. Tetapi, untuk sementara, saya kira pelakunya kemungkinan saja orang-orang kurang kerjaan, apalagi saat ditangkap kondisi mereka berada dibawah pengaruh alkohol,” pungkas Kapolsek

Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Sekolah Sehat Di Garut Dapat Penghargaan Gubernur Jabar

Next Post

Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Gantung Diri

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

Festival Manggis Purwakarta, Event Tahunan Pariwisata Unggulan

Sabtu, 11 Maret 2023

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste