• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Dua Pelaku Merusak Pos Polisi Lalu Lintas di Perapatan Maktal 

by
Rabu, 18 April 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com, GARUT – Pos Polisi lalu lintas yang berlokasi di perapatan Maktal Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota dirusak dua pemuda Rabu 18/4 dini hari.Perusakan pos diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Tidak ada anggota Satlantas yang bertugas di pos itu. Sebab, pada malam hari, pos kosong dan hanya ditempati petugas mengatur lalu lintas dari pagi hingga sore.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Polsek Garit kota berhasil menangkap kedua pelaku  berinisial DH dan DN, keduanya warga Desa Sukamanah Kecamatan Bayongbong ditangkap di Kampung Cilimus. Setelah saksi Agus (65) warga Kelurahan Paminggir melaporkan telah terjadi perusakan pos lantas Maktal yang diduga pelakunya dua orang menggunakan sepeda motor. 

Keronologi kejadiannya mereka melempari pos dan melakukan perusakan menggunakan batu dan helm dengan cara membabi buta, kemudian melarikan diri ke arah jalur Cikajang. Setelah itu, jajaran pun langsung memburu pelaku,” ungkap Kapolsek Garut, Kompol H Uus Susilo SE, R


Penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil pengembangan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio GT Warna Hitam, helm dan batu yang diduga untuk memukul kaca di pos lantas.

“Saat ditangkap kondisi pelaku tidak stabil karena masih dibawah pengaruh minuman yang mereka konsumsi. Pos mengalami kerusakan pada bagian depan dan pintu, belum diketahui pasti motif perusakan ini,” ujar Uus.

Soal motif perusakan ini Kompol Uus hanya menduga, pelakunya kurang kerjaan sehingga berbuat pandalisme atau merusak barang-barang yang menjadi milik publik.

“Pos Polisi itu salah satu milik publik yang harus dijaga, bukan malah dirusak. Tetapi, untuk sementara, saya kira pelakunya kemungkinan saja orang-orang kurang kerjaan, apalagi saat ditangkap kondisi mereka berada dibawah pengaruh alkohol,” pungkas Kapolsek

Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Sekolah Sehat Di Garut Dapat Penghargaan Gubernur Jabar

Next Post

Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Gantung Diri

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

Pencuri Kendaraan Bermotor di Limbangan Berhasil Diamankan

Minggu, 23 Maret 2025

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Jumat, 9 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste