• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Edarkan Shabu 53,08 gram, Warga Larangan Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Cirebon Kota

bydejurnalcom
Selasa, 13 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Edarkan Shabu 53,08 gram, Warga Larangan Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Cirebon Kota
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon Kota – Prestasi kembali dibuktikan oleh sat Narkoba Polres Cirebon Kota dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan mengedarkan narkotika jenis shabu.

Dalam konpres Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

“Kami tangkap pelaku hari selasa, 23, Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 wib setelah diamankan oleh warga di warung sekitar kejawanan jalan kalijaga Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti jenis shabu”. Katanya didampingi Kasat Narkoba, AKP Tanwin Nopiansyah, SE,

BacaJuga :

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Pelaku dengan inisial UJ, Lk. 36 th, swasta, kelurahan larangan kecamatan Harjamukti Kota Cirebon ketahuan saat menempel narkotika jenis shabu di Jl Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Kata Fahri Siregar. Selasa, 13, September 2022.

Lanjut Fahri “Kemudian dilakukan penelusuran lebih lanjut dan didapatkan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 17 (tujuh belas) paket Narkotika jenis shabu balutan warna coklat dan balutan warna bening dengan rincian 9 (sembilan paket dengan berat 4.50 gram dan 8 (delapan) paket dengan berat 48.59 gram , 5 (lima) pack plastik Klip warna bening, 4 (empat) buah timbangan digital dan HP merk redmi biru serta lakban putih juga tas warna coklat”. Kata Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.MH.

Menurut Kapolres Ciko, dalam pemeriksaan pelaku mengaku mendapatkan barang dari SAS yang merupakan warga binaan di Lapas Narkotika Gintung, Kabupaten Cirebon. Jelasnya didampingi Kanit satu Ipda Dedi sutikno, SH.

Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon dan Sekitarnya. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan denda paling banyak Rp 10 miliar. Tegas Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH didampingi Kasi humas Iptu Ngatidja, SH,MH. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolsek Kedawung Ciko, ingatkan warga waspada C3 melalui bhabin Ds.Tuk

Next Post

Polisi Nyamar Jadi Konsumen, Satnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Transaksi Narkoba

Related Posts

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026
Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP Subang Mendoakan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Cepat Terungkap

Rabu, 15 September 2021
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

BKD Garut Jawab Tak Ada Perubahan Database Penempatan Guru PPPK, FFPG : Cek Dong Bungbulang-Cilawu!

Rabu, 4 Oktober 2023

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste