• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Batching Plan Mini Berdiri di Desa Pulosari, Kades : Membuka Lapangan Kerja, Pro Kontra Hal Biasa

bydejurnalcom
Minggu, 18 September 2022
Reading Time: 3 mins read
Batching Plan Mini Berdiri di Desa Pulosari, Kades : Membuka Lapangan Kerja, Pro Kontra Hal Biasa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Perbedaan pendapat di masyarakat Desa Pulosari muncul pasca berdiri dan berjalannya sebuah Batching Plant mini, dimana warga yang pro dan kontra menjadikan polemik tersendiri.

Tentunya perbedaaan sudut pandang ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Desa Pulosari agar tercipta lingkungan suasana kondusif, serta tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan sehingga membuat tidak nyaman.

Untuk menjaga kondusifitas, warga desa Pulosari yang tergabung dalam Forum Musyawarah Lingkungan mengajukan sebuah permohonan dengan isinya Tidak Menolak adanya perusahaan batching plant dengan catatan lokasinya dipindah kepada yang lebih layak dari sisi Amdal.

BacaJuga :

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Diketahui, perusahaan batching plant mini di Desa Pulosari berdiri sejak 2 April 2022, dan sudah produksi lebih kurang enam bulan.

Kepala Desa Pulosari, Dirja saat dikonfirmasi membenarkan adanya forum tersebut yang dibentuk melalui musyawarah lingkungan di tingkat RT.

“Memang benar ada pengajuan permohonan dari warga RT 28/10 agar dipindahkan lokasi operasinya,” ujarnnya.

Kades Dirja pun menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pemahaman dan edukasi untuk masyarakatnya.

“Dalam hal ini kami selaku pemerintahan desa tidak sebodoh itu dan tidak juga mengiyakan segala bentuk tawaran dari siapa pun,” terangnga.

Menurutnya, pihaknya selaku pemerintahan desa tahu akan hukum juga aturan regulasi yang ada. “Berkaitan dengan adanya salah satu perusahaan yang hendak mengembangkan usahanya atau berinvestasi di desa ini kenapa tidak,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Kades Dirja, merupakan sebuah peluang besar dan tentunya melalui mekanisme yang benar ditempuh segala sesuatunya yang telah menjadi ketentuan umum dan berpegang teguh kepada regulasinya.

“Ketika ada peluang baik dan bermanfaat bagi warga sekitar juga pemerintahan desa kenapa tidak kita urus dan kita jalani demi terciptanya sebuah tatanan kemajuan pemerintahan desa dan tentunya akan menambah PADes ke depan dan itu pun bukan untuk di nikmati oleh saya selaku kepala desa,” tandasnya.

Kades Dirja melanjutkan, ini tentunya agar diketahui oleh seluruh masyarakat yang ada, peluang apapun itu demi terciptanya kesejahteraan ke depan bagi warganya harus kita songsong, asal tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

“Dengan ini saya sudah informasikan bahwa perusahan ini telah menempuh semuanya, hanya saja kalau bicara lingkungan sipatnya agar di ketahui,,” imbuhnha.

Kades Dirja pun berterimakasih terhadap perusahan tersebut yang telah memberikan ruang atau peluang bagi warganya untuk mendapatkan sesuatu yang bersifat koordinasi selama ini dan setelah berjalan beberapa bulan ini cukup lumayan hasilnya oleh forum tersebut. “Mudah mudahan uang tersebut bisa di manfaatkan oleh semua,” ujarnya.

Ketika ditanya perihal waktu kesepakatan yang sudah disetujui kedua belah pihak akan berakhir, Kades Dirja mengatakan bahwa pengajuan tersebut kewenangannya ada di perusahaan karena itu sifatnya permohonan.

“Adapun otoritas itu mengacu kepada ketentuan yang ada dan itu keputusan perusahaan sebagai termohon,” katanya.

Ketika diminta tanggapan adanya kejanggalan tanda tangan dan nama pada dokumen kesepakatan, Kades Dirja enggan mengomentari. “Silahkan untuk konfirmasi ke orang yang di maksud,” pungkasnya.***DjSbm

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Meriah! Masyarakat Tumplek di Lapangan Mbah Pung Saidah Rawa Rengas Pada Puncak HUT Partai Demokrat Karawang ke 21

Next Post

Sambang Dialogis, Bhabin Purwawinangun Polsek Kapetakan Polres Ciko edukasi warga

Related Posts

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deNews

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025
DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi
Budaya

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Minggu, 17 Agustus 2025
Pemdes Nagrak Gebyar  Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca
deNews

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Gelar Workshop PPK BLUD Bidang Kesehatan

Kamis, 13 Februari 2025

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

Hari Keempat Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Garut Tak Bosan Ingatkan Warga Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 18 September 2020

Apdesi Garut : Masyarakat Diminta Objektif Menilai Persoalan Desa

Selasa, 2 Juli 2019

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste