• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

bydejurnalcom
Rabu, 27 September 2023
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat menghimbau masyarakat untuk mewaspadai akan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Polda Jabar terus berupaya melakukan pencegahan terhadap terjadinya kasus TPPO dengan gencar memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan rayuan gaji besar kerja di luar negeri.

“Jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, Selasa (26/9/2023).

BacaJuga :

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Kapolda Jabar Yang Baru Disambut Seluruh Personel Polda Jabar

Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan untuk mencegah terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah hukum Polda Jabar pihaknya telah memberikan edukasi publik berupa imbauan kamtibmas melalui media sosial serta memasang spanduk tersebar di beberapa lokasi.

Lanjut Ibrahim Tompo mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.

Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” katanya berpesan.

Kabid Humas Polda Jabar juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pelaku pun dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

“Jika masyarakat menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor Polisi terdekat, ” tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Polda JabarTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Dit Reskrimum Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Grup Tasikmalaya)

Next Post

Caleg DPR RI Sania Siti Tuti Susilawati Santuni 100 Anak Yatim di Pesantren Hidayatul Hikmah Kabupaten Bandung

Related Posts

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut
deNews

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Tempat Judi di Kawasan Kosambi Bandung Digerebek Polda Jabar
Hukum dan Kriminal

Tempat Judi di Kawasan Kosambi Bandung Digerebek Polda Jabar

Kamis, 19 Juni 2025
504 Preman Ditangkap Polda Jabar Dalam Ops Pekat Lodaya 2025
Regional

504 Preman Ditangkap Polda Jabar Dalam Ops Pekat Lodaya 2025

Senin, 12 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Kapolda Jabar Yang Baru Disambut Seluruh Personel Polda Jabar
deNews

Kapolda Jabar Yang Baru Disambut Seluruh Personel Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025
Polda Jabar  Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis,  Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

Selasa, 6 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025
Istimewa

Lakukan Walk Out Saat Audiensi Dengan Bupati Garut, Ini Profil Singkat Habib Basim Al-Habsyi

Sabtu, 15 Maret 2025

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KUA Purwakarta Gelar Binwin Pra Nikah Bagi 26 Pasangan Catin

Minggu, 13 Juni 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste