Ciamis, deJurnal,- Konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditorehkan BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, lembaga ini meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Audit Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Kantor Akuntan Publik.

Capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan sesuai prinsip syariah, patuh terhadap regulasi, serta memenuhi standar akuntansi yang berlaku.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, mengungkapkan rasa syukur atas raihan tersebut. Menurutnya, opini WTP diraih melalui proses audit yang ketat dan menyeluruh selama kurang lebih tiga bulan.
“Prosesnya tidak mudah. Seluruh dokumen, sistem pelaporan, hingga pertanggungjawaban program diperiksa secara detail. Alhamdulillah, kerja kolektif tim BAZNAS Ciamis membuahkan hasil sesuai harapan. Dari aspek akuntansi dan tata kelola, semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Selasa (03/03/2026)
Drs. H. Lili Miftah menuturkan, predikat WTP menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan dana umat di BAZNAS Ciamis berjalan secara profesional dan transparan. Setiap dana yang dititipkan masyarakat dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan berlapis.
“Kami memastikan pengelolaan zakat ini aman syar’i, aman regulasi, dan aman bagi NKRI. Amanah dari para muzakki dan aghnia adalah tanggung jawab besar yang harus kami jaga dengan integritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, sembilan kali berturut-turut meraih WTP menunjukkan konsistensi kelembagaan dalam menjaga standar mutu pengelolaan keuangan. Sistem administrasi, pelaporan, serta mekanisme distribusi dan pendayagunaan dana terus diperkuat agar tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.
Raihan opini WTP ini kata Lili dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para muzakki, aghnia, dan kalangan pengusaha di Kabupaten Ciamis, untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Dengan WTP ini, kami ingin menegaskan bahwa dana yang ditunaikan masyarakat benar-benar kami kelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut Lili mengatakan dukungan para aghnia, pelaku usaha, serta sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program-program sosial dan pemberdayaan umat.
Opini WTP ke-9 ini juga menjadi momentum refleksi di akhir periode kepemimpinan Lili. Selama lima tahun terakhir, penguatan tata kelola, pembinaan SDM, dan peningkatan sistem akuntabilitas menjadi fokus utama.
“Istiqamah dalam menjalankan amanah adalah kunci. BAZNAS tidak hanya menghimpun dana, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis. Harapan masyarakat terhadap lembaga ini sangat besar,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, Lili optimis BAZNAS Kabupaten Ciamis dapat terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang kredibel, profesional, dan akuntabel.
“Komitmen untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI merupakan landasan kami dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan umat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)





















