Dejurnal.com, Cianjur – Dibalik polemik besaran nilai dana CSR peternakan ayam manggis yang digemborkan senilai 4 miliar lebih dan tak ada penetrasinya kepada warga yang tinggal di sekitar peternakan ayam, ternyata ada hal lain, peternakan ayam manggis sulit diajak berkoordinasi dengan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Kasi Trantib Kecamatan Mande Mumuh Parhamubin kepada dejurnal.com melalui pesan whatsapp, Selasa (5/11/2019).
“Pihak manajemen perusahaan peternakan ayam manggis tidak kooperatif,” tegasnya.
Menurut Kasi Trantib Mande, pihak perusahaan sulit sekali diajak berkoordinasi dalam menempuh izin, makanya Trantib Kecamatan Mande bersama dengan Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur menyegel ternak tersebut untuk menempuh izin dulu.
“UKL UPL dan CSRnya ungkapan dari masyarakat tidak jelas,” ujarnya.
Namun, lanjut Kasi Trantib, yang kita tahu dalam hal perizinan, manajemen peternakan ayam manggis memandang sebelah mata sama Muspika dan Trantib Kecamatan Mande dan pihaknya selalu memantau Manggis dan berkoordinasi dengan Pol PP Kabupaten Cianjur.
“Namun manajemen peternakan ayam manggis kayak tak peduli,” sesalnya.
Baca : dana csr perusahaan kandang-ayam manggis kepada warga jamali-belum signifikan
Kami, lanjut Kasi Trantib, selaku penegak Perda hanya bersabar mengikuti keinginan peternakan ayam manggis. Terkait CSR, kami tidak tahu menahu.
“Kalau CSR itu sudah ada ketentuan yang mengatur dan komitmen antara warga masyarakat dan perusahaan,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, walaupun pembangunan kandang di peternakan ayam manggis kemudian diawasi dan namun pembangunan terus berjalan, bahkan katanya sudah selesai.***Man/Ris/Iw