• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Puluhan Anggota BPD se Kecamatan Margahayu Resmi Tambah Masa Jabatan

bydejurnalcom
Rabu, 24 Juli 2024
Reading Time: 1 mins read
Puluhan Anggota BPD se Kecamatan Margahayu Resmi Tambah Masa Jabatan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 36 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Margahayu menghadiri Penyampaian Petikan Perubahan Surat Keputusan Masa Jabatan Badan Permusyawaratab Desa (BPD) Se Kecamatan Margahayu di Aula Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (24/7/2024).

Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamaatan Marhahayu, yang juga Wakil Ketua APDNAS Kabupaten Bandung, dan Ketua BPD Desa Sayati Udin, S.Pd., MM menyebut, BPD Kecamatan Margahayu melaksanakan pengukuhan Perubahan Surat Keputusan Masa Jabatan BPD se Kecamatan Margahayu tanggal 24 Juli tahun 2024 , ini karena di Kecamatan Margahayu habis jabatan BPD bulan Agustus 2024.

“Jadi kami dari ABPEDNAS Kecamatan Margahayu melaksanakannya tepat waktu, sebelum habis masa jabatan, ” kata Udin seusai acara.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Penyampaian Petikan Perubahan Surat Keputusan Masa Jabatan BPD Se Kecamatan Margahayu disampaikan Camat Margahayu Hj. Tati Suharyati.

Perubahan masa jabatan anggota BPD tersebut berdasatkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.Penambahan masa jabatan anggota BPD selama 2 tahun, dari 2018 -2026

Selain Alanggota BPD se Kecamatan Margahayu, hadir pula kepala Desa se Kecamatan Margahayu.

” Dengan adanya penambahan ini mudah-mudahan bersinergi lagi dengan kepala desa membangun desanya masing-masing menuju Indonesia satu, ” kata Udin.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Beredar Isu Tak Jelas di Lingkungan Pemkab Bandung, Ini Tanggapan Kadis Kominfo

Next Post

Sukses Mengolah Sampah, Desa Marteng Dianugrahi Desa Inspiratif Bersih

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020
Kapolres Subang AKBP Sumarni (Asep/dejurnal.com)

Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang, Polisi : Sudah Ada Titik Terang

Senin, 23 Agustus 2021

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

TNI–POLRI Laksanakan Pengamanan dan Penanganan Pasca Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020

Menumbuhkan Semangat Olahraga Melalui Kepengurusan Baru PBVSI Garut

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste