• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana Apresiasi Inovasi Bedas OK DPUTR

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana Apresiasi Inovasi Bedas OK DPUTR
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung yang meluncurkan inovasi program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK).

Program Bedas OK ini sebelumnya sudah diluncurkan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kelurahan Kencana Kecamatan Rancaekek beberapa waktu lalu.

Menurut Sekda, penanganan sampah bukan hanya tugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK), tapi dinas lain pun bisa memberikan solusi demi terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, lebih sehat dan lebih baik.

BacaJuga :

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Hal itu disampaikan Sekda Cakra Amiyana saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik, yang digelar DPUTR Kabupaten Bandung di Kantor DPUTR Soreang, Rabu (10/7/2024).

Cakra Amiyana mengatakan selama ini sampah lebih dianggap menjadi masalah dan beban, lebih banyak mudharat-nya ketimbang manfaatnya.

“Kita belum memahami dengan baik tentang berkah apa yang ada di balik sampah yang bisa dimanfaatkan bahkan menghasilkan sirkular ekonomis bagi masyarakat, dengan proses bisnis pengolahan sampah di dalamnya. Seperti dengan mendirikan bank sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai komposter, sehingga terbangun ekosistem dan gerakan masif dalam penanganan hilirisasi sampah, ” tutur Cakra Amiyana.

Cakra Amitana menyebut, program kreatif dan inovatif Bedas OK dari DPUTR ini yang berupaya untuk menciptakan hilirisasi atau supply chain pengolahan sampah organik. “Karena persoalan di Metropolitan Bandung ini kita kesulitan untuk membuang residu sampah,” kata Ami, sapaan akrab Cakra Amiyana.

Dengan Program Bedas OK ini, tersng Ami, residu sampah dapat dihilangkan dengan cara pengolahan sampah organik sehingga bisa jadi bernilai ekonomis. Terlebih lagi operasional TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat hanya bisa diperpanjang sampai tahun 2026 oleh Pemprov Jabar. Bahkan TPA Legoknangka di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung pun baru bisa operasional tahun 2027

“Sehingga Pak Bupati Bandung menyampaikan apresiasinya kepada DPUTR karena telah berpartipasi menjadi bagian dari solusi akan masalah sampah, di samping Dinas LHK, sehingga persoalan sampah akan tertangani lebih baik lagi dan lingkungan pun makin bersih lagi,” imbuh Ami.

Ia juga menyerukan kepada para PNS yang bekerja di tiap OPD di lingkungan Pemkab Bandung dan masyrakat pada umumnya untuk memishkan antara sampah organik dan anorganik mulai dari kantor dan rumahnya masing-masing.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menjelaskan, Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik melalui program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK) ini merupakan pilot project dalam rangka optimalisasi penanganan sampah khususnya sampah organik dengan melibatkan pertisipasi masyarakat.

Sosialisasi dan edukasi hilirisasi pengolahan sampah ini dinilai penting untuk menciptakan kebiasaan memilah antara sampah organik dan anorganik Sebab menurut Zeis, persoalan sampah lebih komplek lagi ketika sampah bercampur antara sampah organik dan anorganik yang menghasilkan residu dan bau yang mencemari lingkungan.

“DPUTR mendapatkan tugas pengampu, sesuai Permendagri 90/2019 terkait pengelolaan infrastruktur persampahan. Mulai dari perencanaan sampai penyediaan sarana dan prasarana persampahan sampai ke public campaign,” terang Zeis.

Menurutnya Program Bedas OK telah diimplementasikan di TPS3R Kelurahan Kencana Kecamatan Rancaekek dan dikampanyekan kepada publik.

“KIta sudah punya 160-an TPS3R, tapi yang aktif hanya 70-an. Faktanya masih belum optimal karena terkendala tata kelolanya. Oleh karena itu kami berinovasi dengan membuat program Bedas OK, Bebas dari Sampah Organik, sehingga tidak ada lagi sampah organik yang diangkut truk sampah, karena sudah selesai di tingkat perkantoran atau rumah warga, dan sampah pun bisa menjadi berkah sesuai tagline kami,” papar Kadis PUTR. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Raih BAZNAS Jabar Award

Next Post

PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Related Posts

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

Bupati Herdiat Tegaskan Ciamis Mampu Membeli Alat Kesehatan Guna Melengkapi Fasilitas RSUD

Minggu, 27 April 2025

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Senin, 14 Maret 2022

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste