• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

bydejurnalcom
Kamis, 14 Mei 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kasus yang menimpa salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Garut yang berinisial E tengah menjadi pusat perhatian publik utamanya para aktivis di Kabupaten Garut.

Geliat dan respon para aktivis di Kabupaten Garut salah satunya dipandang pada sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut terhadap kasus salah satu anggota DPRD Garut.

BacaJuga :

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Sekjen GPII Kabupaten Garut Ade Burhanudin menilai Ketua Badan Kehormatan tidak konsisten terhadap pernyataan yang dibuatnya di salah satu media (13/05/2019) yang mengungkapkan bahwa saudara yang berinisil E telah melakukan pelanggaran kode etik dan moral.

“Pada media yang lain Ketua BK justru membantah mengeluarkn statement tersebut. Ada apa dengan BK ini? Seolah-olah tak perduli dengan nasib masyarakat Garut yang tengah menunggu kebijakan-kebijakan yang lebih bermoral dengan mengedepankan kepentingan umum daripada berbuat kebijakan, kini malah lambat mensikapi persoalan ini,” tuturnya.

Lanjut Ade, pelanggaran moral dan kode etik harus bisa diputuskan dengan cepat, sehingga tidak mengganggu terhadap kinerja para anggota DPRD yang lainya yang sedang fokus mencari solusi untuk penanganan wabah covid-19.

“Kami akan terus mendorong BK beserta pimpinn DPRD Garut untuk segera mengambil sikap terhadap perilaku yang tidak bermoral yang telah dilakukan oleh salah satu pimpinan DPRD yang berinisial E”. Pungkas Ade Burhanudin.

Sementara itu, KAMMI yang juga menyoroti kasus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut dan merasa geram membaca informasi yang di terima.

“Pemberitaan tersebut sudah tersebar di berbagai media massa online dan media sosial seperti Facebook dan WhatsApp dan mencoreng nama Garut apalagi dilakukan sebagai wakil kita sebagai masyarakat sebagai dewan perwakilan. Yang semakin menarik sekaligus membuat masyarakat kecewa, inisial E merupakan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik ini malah sebaliknya,” tandas Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut Riana Abdul Azis melalui rilis yang diterima dejurnal.com, Kamis (14/5/2020).

KAMMI menilai contoh yang tidak baik dari seorang anggota dewan. Sungguh memprihatinkan, apalagi di situasi kondisi pademi seperti ini,

“Kalau dibiarkan akan seperti apa oknum anggota dewan ini. Rusak moral anak bangsa, dan akan menjadi kebiasan atau contoh yang buruk bagi dewan-dewan yang lainya,” tandasnya.

Menurut Rian biasa jadi oknum dewan ini bukan ahlinya sebagai peminpin maka dari itu berbohong, dan melakukan ancaman, tidak menghargai seorang perempuan adalah bibit korupsi dan kejahatan sosial. Apalagi dalam agama islampun sudah di tegaskan.

“Nabi bersabda: “setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhori),” kutipnya.

Lanjut Rian, seorang pemimpin harus bersifat amanah, sebab ia akan diserahi tanggungjawab. Jika pemimpin tidak mempunyai sifat amanah, tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk hal-hal yang tidak baik. Itulah mengapa nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dipertanggungjawabkan, baik didunia maupun diakhirat.

Menurut Rian, KAMMI mengetahui kasus pelanggaran etika salah satu anggota DPRD Garut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP B/393/V/2020/JABAR, tanggal 06 April 2020 tertulis nama pelapor DK, warga Garut yang berprofesi sebagai pegawai swasta. Sementara nama terlapornya atas nama salah satu Anggota DPRD Kabupaten Garut.

Staff Sosial Masyarakat KAMMI Garut Dede Sukandi menambahkan bahwa kasus ini termasuk dalam ruang dugaan pelanggaran moral dan etik sebagai anggota DPRD. Hal ini terlihat adanya pengakuan dari korban, yakni adanya perbuatan yang tidak benar.

“Yang mana memiliki hubungan gelap termasuk ada perbuatan yang dilakukan oleh E, tidak menghalang-halangi dalam melakukan aborsi,” ujarnya.

Dede berbicara terkait pelanggaran etik dan moral sebagai anggota DPRD, Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut harus tegas jangan membiarkan dan menutup nutupi setelah di laporkan segera untuk di tindak.

“Pelaporan ke BK juga sudah dilayangkan dan laporannya sudah diterima pihak Setwan Kabupaten Garut, namun hinga saat ini hanya masih menjadi wacana toh dewannya juga tidak di pecat atau ditahan karena sudah jelas itu salahsatu bentuk pelanggaran terkait perbuatan etik dan moral serta dugaan ancaman pembunuhan memiliki bukti berupa rekaman suara telpon dan percakapan WhatsApps. Yang mana E, diduga telah melakukan pengancaman terhadap DT. Ada bukti suara dugaan ancaman yang dilontarkan oleh E, termasuk dengan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota DPRD Garut,” tuturnya.

Menurut Dede, KAMMI mendesak BK harus bersikap, kalau tidak ingin rakyat menjadi korban daripada kebijakan yang kurang bermoral, karena ada contoh yang tak baik. Lemahnya Etika Pejabat Publik, dikarenakan kurang tegas dan lambannya Badan Kehormatan (BK) Dewan dalam merespon Kegelisahan dan sumber informasi publik.

“Kammi Garut akan terus menanti sejauh mana hukum ditegakan apakah akan diwujudkannya pertanggungjawaban moral pejabat publik oleh Badan Kehormatan. pejabat publik negara khususnya di Garut harus segera memperbaiki moral politik dan etika pejabat publik,” pungkasnya.***Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Next Post

Pemkab Purwakarta Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pasien Covid-19

Related Posts

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap
deNews

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Kamis, 12 Juni 2025
Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal
deBisnis

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025
Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib
dePolitik

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Rabu, 11 Juni 2025
Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam
dePolitik

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025
Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025
deNews

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi
GerbangDesa

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

478 KPM Di Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Terima BPNT

Kamis, 20 Juni 2019

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

Warga Dapil 2 Kabupaten Sukabumi Antusias Hadiri Reses Legislator Fraksi Partai Demokrat Bertajuk Pembangunan Ke Depan

Minggu, 9 Februari 2025

Dugaan Skandal Proyek Gedung DKUKM Garut, Akhirnya Kankan, Yanto dan H. Eko Bantah Pernyataan Dirut PT DJP

Selasa, 25 Agustus 2020
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025
Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025
Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In