• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

bydejurnalcom
Rabu, 2 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut menandaskan bahwa potongan zakat profesi guru (TPG) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut (UPZ) melalui sistem payroll BJB dan diterima Baznas Garut, disinyalir tidak berlandaskan hukum. Pasalnya, dalam pemotongan zakat TPG diduga dilakukan tanpa kesepakatan dari para guru sehingga cenderung itu pelanggaran hukum.

Hal itu terungkap dalam audiensi di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Rabu (2/6/2021).

Ungkapan tidak adanya kesepakatan dari para guru atas pemotongan zakat TPG dikatakan oleh beberapa perwakilan guru yang tergabung di SEGI. Salah satunya dari guru SD yang berasal dari Cisompet.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“Saya tidak pernah diminta kesepakatan dalam pemotongan zakat TPG ini,” tandas guru SD tersebut.

Bidang Advokasi SEGI Anton menambahkan, jika pemotongan zakat TPG ini tanpa ada landasan hukum dan tidak ada kesepakatan maka sudah sepatutnya untuk dikembalikan dan memberikan permintaan maaf kepada para guru.

“Jika tidak, ini sudah masuk ranah hukum pidana, karena memotong tidak berlandaskan regulasi dan tak adanya kesepakatan pemotongan,” tandasnya.

Dalam audiensi yang berlangsung sengit ini, jawaban Kepala Disdik Kabupaten Garut yang menerangkan bahwa pemotongan zakat ini sudah disosialisasikan sejak 2018 tidak membuat SEGI tidak puas. Demikian juga dengan jawaban Ketua Baznas tak memuaskan SEGI karena dianggap tidak relevan terhadap apa yang dipertanyakan.

Ketua SEGI Garut, Dr. Apar Rustam Effendi akhirnya menegaskan dan meminta kepada Disdik dan Baznas Garut, jika tak bisa menunjukan regulasi yang jelas terkait mekanisme pemotongan zakat TPG ini agar mengembalikan kepada para guru dan meminta maaf secara terbuka.

“TPG ini anggarannya berasal dari APBN, jika pemotongan apapun tanpa regulasi yang jelas ini sudah masuk ranah penggelapan uang negara,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, notulen dan kesimpulan dari Komisi IV DPRD belum diterima dejurnal.com.

“Notulen pasti ada, tapi belum ditandatangani,” jawab Ketua Komisi IV DPRD Garut, H. Ade Rijal.***Raesha/Adesya/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotongan Zakat TPG Garutsegizakat profesi
Previous Post

Bupati Purwakarta Dampingi Ketum PBNU, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PCNU

Next Post

Minggon Desa Sukaluyu Sepakati Bangun Poskedes, BLK dan Diskusi Bahaya DBD

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Jelang Persiapan Pilkades Serentak, DPMD Garut Gelar Konsolidasi Bersama 82 BPD

Rabu, 28 Desember 2022

ASN Kelurahan Sindangrasa “Kekasih Hati” Raih Juara 1 Lomba Inovasi Daerah Ciamis 2025

Senin, 23 Juni 2025

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

Penambahan Wahana Bermain Bakal Jdi Daya Tarik Peningkatan Wistawan Ke Situ Bagendit

Senin, 27 Januari 2025

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste