Senin, 20 Mei 2024
BerandadePrajaBupati Bandung Apresiasi Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil...

Bupati Bandung Apresiasi Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung sudah mencairkan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung untuk mensuport keberlangsungan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan hari Rabu 27 November 2024 mendatang.

Sebelumnya, Pemkab telah melaksanakan MoU dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, berrdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa hasil Pilkada Serentak tahun 2020 akan tetap dilaksanakan Pilkada serentak secara nasional yang sudah diputuskan KPU RI. “Pilkada akan dilaksanakan hari Rabu 27 November 2024,” katanya satat kegiatan Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 di Hotel Grand Sun Shine Soreang, Selasa (7/5/2024).

Dadang mengatakan hasil Pilkada tahun 2020 itu akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.

“Berdasarkan hasil keputusan MK terbaru, bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 itu sampai dengan dilantiknya hasil Pilkada serentak secara nasional 2024,” ujarnya.

Dadang juga menyampaikan, MK berkehendak pelantikan hasil Pilkada serentak se-Indonesia karena Pilkadanya juga se-Indonesia.

“Maka seandainya ada salah satu daerah mengajukan gugatan ke MK, berdasarkan pengalaman yang saya alami, memang tidak gampang. Sehingga nanti apakah pelantikan serentaknya dilaksanakan April 2025 atau bulan apa nanti tergantung KPU RI yang memutuskan,” terang Dadang.

Dadang Supriatna juga menyampaikan berkaitan dengan petahana kepala daerah yang masih menjabat itu cikup cuti saat melaksanakan kampanye. “Peraturan Pilkadanya sudah diputuskan oleh MK dan KPU RI pun mengikuti putusan MK tersebut,” katanya.

Dadang Supriatna mengapresias.Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung taun 2024 yangn dilaksanakan KPU Kabupaten Bandung.

Dadang Supriiatna nerterimakasih kepada KPU Kabupaten Bandung yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan ini dihadiiri juga berbagai unsur, terutama dari pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Bandung. Hadir pula dari jajaran TNI, Polri dan unsur Forkopimda Kabupaten Bandung lainnya.

Dadang Sulriatna menyampaikan, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 melalui jalur partai politik mulai tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024. “Hal ini perlu diketahui oleh semuanya, bukan hanya melalui rapat koordinasi dan sosialisasi ini saja,” katanya.

Bupati pun berharap kepada KPU Kabupaten Bandung untuk membuat selembaran informasi pelaksanaan Pilkada serentak nasional untuk disosialisasi melalui media sosial maupun media cetak dan elektronik. Selain melalui Billboard dan sebagainya, yang bisa diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

“Siapapun nanti yang terpilih pada Pilkada serentak periode 2024-2029 adalah yang terbaik untuk kemajuan dan peningkatan pembangunan di Kabupaten Bandung,” katanya.

Bupagi berharap dalam pelaksanaan Pilkada serentak nasional itu berlangsung lancar, aman, damai, langsung, umum, bebas dan rahasia. Ia pun berharap kepada jajaran pengurus partai politik beradu gagasan untuk kemajuan Kabupaten Bandung. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI