Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalDalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab...

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

CIAMIS – Proyek strategis Provinsi Jawabarat, Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Tahap I dengan Anggaran10,286 M telah dikerjakan Kontraktor PT Pratama Putra Berlian akan habis masa pemeliharaan dan hasil pekerjaan akan diserahkan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jabar kepada penerima manfaat yakni Pemkab Ciamis.

Lantaran hasil pekerjaan kontraktor dinilai jelek bahkan meninggalkan utang milyaran rupiah kepada para pekerja, warung nasi dan para vendor. beredar kabar Pemdes Panjalu sebagai pengelola Objek Wisata yang ditunjuk Pemkab Ciamis tidak akan menerima serah terima hasil pekerjaan dari Pejabat Pembuat Komitmen yakni UPTD PSDA WS Citanduy Tasikmalaya.

Kadis Pariwisata Ekonomi Kreatif Ciamis, Budi Kurnia mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemrov agar Revitalisasi Tahap I secepatnya harus ada solusi dari masalah yang timbul,”Kita berharap dari pertemuan yang akan digelar dalam waktu cepat itu jadi ada kejelasan satu soal misalkan bisa jadi provinsi juga mungkin begitu turun melihat pekerjaannya jelek sebelum kita tolak dia sendiri yang menolak dan komplain ke kontraktor,” kata Budi Kurnia.

Ia menangkap kegaduhan dan penolakan Kades Panjalu dengan segera berkoordinasi dengan Kepala DSDA Provinsi Jabar berangkat ke Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jabar di Jalan Braga 137 Bandung, “Benar kita kemarin (Selasa, 14 Mei 2024) bicara program revitalisasi, kita ketemu secara langsung dengan Kepala SDA Provinsi Jabar, Pak Diki,” ujar Budi Kurnia di Ruang kerjanya Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ciamis, Rabu (15/5/2024).

“Kita sampaikan adalah soal bagaimana proyek revitalisasi Situ Lengkong Tahap I yang memang secara exiting pekerjaan itu tidak ideal sehingga menimbulkan keluhan-keluhan,” ujar Budi. Lanjutnya ada mekanisme ketika sebuah pekerjaan ditemukan ada ketidak sesuaian pekerjaan menjadi konsekuensi dari pemilik program dalam hal ini DSDA untuk bertanggung jawab.

“Kemarin Pak SDA juga sudah memahami itu, Intinya menjadi tanggung jawabnya menyelesaikan program ini apakah misalkan termasuk nanti kan diatur itu kalau misalkan kesalahannya ternyata di kontraktor maka mereka kan punya kewenangan untuk memberikan sanksi atau apapun terhadap kontraktornya sampai dengan pekerjaan itu sesuai dengan ketentuan,” ujar Budi, lanjutnya otomatis Pemerintahan Desa Panjalu menolaknya karena memang mereka yang tiap hari di sana hingga hafal betul kondisi program bangunan.

Kadis pariwisata Ciamis mengatakan sebelum berangkat ke Bandung, ia sudah ke lokasi proyek dan menemukan banyak pekerjaan yang belum ideal mesti diperbaiki. Meski bentuk pengaduan dalam koordinasinya belum tertulis namun secara lisan di sampaikan itu bahwa temuannya di lapangan hasil pekerjaan tidak ideal dapat dipahami Kepala DSDA.

Pemkab Ciamis belum diberi serah terima dan tidak akan menjawab menerima atau tidak hasil pekerjaan, “Kami nanti menerima pada saat programnya itu sudah sesuai, meskipun Pak Kuwu Panjalu sudah duluan (menolak. Red) kita otomatis tidak dulu menjawab ya atau tidak. Tapi memang betul faktanya di lapangan pekerjaannya kurang baik,” ujar Budi Kurnia.

Soal hasil koordinasi, dalam waktu secepat-cepatnya pihak Provinsi Jabar akan melakukan tatap muka dengan Pemkab Ciamis, BAPPEDA, juga dengan pihak Kecamatan, Desa, serta yang terkait dengan program revitalisasi Tahap I agar duduk bareng melihat kondisi objektifnya seperti apa “Kita berharap ada solusi dari persoalan yang muncul, kelanjutan program dan lain sebagainya. Nah itu akan nanti dibicarakan dalam pertemuan yang entah besok atau hari apa,” kata Budi.

Objek Wisata Situ Lengkong Panjalu adalah merupakan destinasi yang sudah sangat hidup, makanya ujar Budi begitu ada program pembangunan pasti secara exiting akan merubah fungsi-fungsi, artinya pada saat ini dibangun memang hal yang paling menjadi patokan utama adalah harus mengikuti sesuatu yang sudah ada, harus mengikuti kegiatan yang sudah berjalan di situ, misalkan dari mulai kita bicara fungsi arus masa, fungsi kantong parkir dan lainnya yang memerlukan teritment – tritment khusus.

“Konsep revitalisasi Situ Lengkong ini sebetulnya luas, ini yang dilakukan baru tahap awal. Dengan Turunnya dari Pemprov maka tahap – tahap selanjutnya dari proyek sertategis provinsi Jabar akan dilaksanakan dan harus tuntas, semoga bisa berjalan lancar._pungkas Kadis Pariwisata Kabupaten Ciamis.

Jepri tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI