• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN Purwakarta Diikutsertakan Jaga Posko PSBB Komunal Covid-19

byBudi Permana
Selasa, 26 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ASN Purwakarta Diikutsertakan Jaga Posko PSBB Komunal Covid-19
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – secara teknis, selain pola kerja Work from Home (WFH), Pemkab Purwakarta juga menerapkan pola Work from Office (WFO) bagi ASN di wilayah tersebut, salah satunya dengan diikutsertakan pada penjagaan di posko-posko PSBB Komunal di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota.

“Hari pertama pasca lebaran, ASN masuk langsung dibagi tiga wilayah dalam melakukan tugas pekerjaannya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, Selasa (26/5/20).


Menurutnya, secara aturan untuk kategori Work from Home (WFH) semuanya diserahkan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing karena secara manajerial pelayanan dan lainnya lebih mengetahui ialah Kepala OPD.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar


“Sampai 29 Mei 2020 itu sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) setelah beberapa kali terjadi perpanjangan, WFH itu ditentukan oleh masing-masing OPD,” kata Asep.


Asep juga mengatakan mulai Sabtu (23/5) hingga Minggu (31/5) mendatang, para ASN yang tersebar di seluruh OPD diikutsertakan menjaga pos-pos penjagaan Covid-19 di setiap RW se-Kecamatan Purwakarta.


“Jadi, ASN di Purwakarta itu ada yang bekerja di rumah (WFH), kantor (WFO), hingga berjaga di pos Covid dalam PSBB komunal,” ujarnya.


Saat disinggung mekanisme pelacakan para ASN yang bertugas tersebut, Asep mengaku bisa terlacak oleh OPD-nya masing-masing. Dirinya juga mengaku mendapat bagian berjaga di pos daerah Munjul Jaya.


“Seluruh OPD laksanakan semua (penjagaan). Satu hari bisa tiga shif dan mulai pukul 21.00 wib penjagaan diberikan kepad aparat sesuai kewilayahan,” ujarnya.


Di Tempat terpisah ,Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah MM mengatakan, dinasnya menugaskan sebanyak 47 ASN untuk diperbantukan pada 6 Posko Covid-19 di wilayah Kelurahan Cipaisan.


“Pada setiap posko di tingkat RW di Kelurahan Cipaisan kita ikutsertakan petugas dari Diskominfo. Setiap poskonya ada yang 6 orang hingga 12 orang,” kata Ida.


Harapannya, petugas dari Diskominfo dapat ikut mensosialisasikan pentingnya tetap melakukan anjuran pemerintah untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Petugas yang jaga juga harus tetap mengikuti intruksi-intruksi dari Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta,” demikian Ida.(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Tiada Ada Kata Libur Polsek Pangkalan Tetap Buka Dapur Umum Bantu Warga Tedampak Covid 19

Next Post

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

BPN Kabupaten Bandung Dan Pemdes Dukuh Sosialisasikan Program PTSL

Selasa, 18 Juni 2019

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Selasa, 9 Desember 2025

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Selasa, 26 Mei 2020
Ketua MPC Pemuda Pancasila H Delit Suparman bersama Pengurus Bidang

Warga Cibalong Tewas Dikeroyok Adalah Anggota Pemuda Pancasila Garut, Ini Kata H. Delit Suparman

Jumat, 28 Mei 2021

PWID Versus Apdesi Karangpawitan, Sudah Islah?

Kamis, 27 Oktober 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste