• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Dadang Supriatna Melantik 385 Pejabat Pemkab Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 22 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Dadang Supriatna Melantik 385 Pejabat Pemkab Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung, DR. H. Moh. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. yang akrab disapa Kang DS melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan cara yang berbeda dari biasanya. Pelantikan dilaksanakan di Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, yang merupakan sumber mata air sungai Citarum, Senin (21/7/2025).

Sebanyak 385 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya yang terdiri dari 21 orang Pejabat Tinggi Pratama, 124 orang administrator, 173 orang pengawas, dan pejabat fungsional 67 orang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, menyebut pelantikan di Situ Cisanti ini bukan sekedar seremonial, tetapi juga simbol komitmen Pemkab Bandung dalam menjaga kelestarian lingkungan dan membangun pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan.

BacaJuga :

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

“Kenapa di Cisanti? Karena Cisanti punya makna luar biasa. Ini adalah air yang mengalir dan mengairi Kabupaten Bandung dan Jawa Barat. Semoga kita bermanfaat seperti air yang berada di Situ Cisanti ini,” kata Bupati Bandung saat memberikan sambutan.

Kang DS meminta para pejabat yang dilantik dapat membuktikan kemampuan dengan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bandung.

“Tolong tunjukkan kerja yang baik, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Sebab kesuksesan Kabupaten Bandung bukan hanya kesuksesan saya, tapi juga kesuksesan Bapak/Ibu ASN Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Kang DS menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, loyalitas, dedikasi, kerjasama antar lini dan komitmen yang tinggi dalam mencapai prestasi kerja yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Saya yakin dengan niat baik, kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman yang saudara-saudari miliki, kita semua dapat mencapai tujuan bersama, dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung serta mendukung tercapainya visi Presiden RI yakni menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Bupati Bandung.

Lanjut DS dengan tegas mengatakan,”Tolong dicatat, saya beri waktu Bapak/Ibu selama tiga bulan. Kalau dalam tiga bulan kinerjanya tidak baik, mohon maaf saya punya kewenangan untuk mengembalikan pada posisi sebelumnya,” pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menilai Kota Bandung Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan di Indonesia

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Related Posts

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025
Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis
Legislator

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024

Warga Kampung Nelayan Talanca Suarakan Kegundahan, Terancam Digusur?

Minggu, 20 April 2025

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021

Spirit Kemandirian Kartini Untuk Melanjutkan Purwakarta Istimewa

Rabu, 21 April 2021

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Rabu, 7 April 2021

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste