• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in BumDesa

Dana Bumdes Dipinjam Kades Selamanik Untuk Bayar Utang PBB

bydejurnalcom
Jumat, 10 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Dana Bumdes Dipinjam Kades Selamanik Untuk Bayar Utang PBB
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sungguh ironi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis diduga dipinjam oleh Kepala Desa untuk menutupi pajak bumi dan bangunan (PBB) para warganya yang dikatakan sang Kades menunggak terakumulasi selama 4 tahun sebesar Rp 56 Juta.

Padahal dari petunjuk teknis penggunaan anggaran bantuan khusus keuangan (BKK) BUMDes, hanya boleh dipergunakan untuk pengembangan produk ataupun penggantian produk, bukan untuk hal yang diluar itu.

BacaJuga :

Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Saat dikonfirmasi Selasa (7/4/2020), Direktur BUMDes Sehat Desa Selamanik Ikin Sodikin, mengakui dana BKK yang sejatinya untuk pengembangan produk BUMDes dipinjam oleh Kepala Desa melalui stafnya.Bahkan dalam proses peminjaman tersebut juga dikuatkan dengan bukti kwitansi peminjaman Lantaran disatu sisi dari juknis pemanfaatan anggaran memang tidak diperbolehkan.

“Dari awal memang dana itu untuk produksi BUMDes, karena dari beberapa tahun lalu BUMDes tidak bisa berjalan baik dan ada saldo sekitar Rp 25 Juta, akhirnya dari hasil koordinasi saat itu kami izinkan untuk dipinjam oleh kepala desa melalui bendahara Desa Selamanik Ina Indrawati sebagai penerima di kwitansi,” jelas Ikin.

Dalam hal laporan pertanggung jawaban (LPJ), dirinya mengaku diintruksikan oleh kepala desa agar uang saldo anggaran yang sebesar Rp.25 Juta tersebut dilaporkan untuk permodalan penanaman tanaman jagung.

“Penanaman jagung jelas hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 Juta saja. Namun harus di LPJ kan sebesar Rp 25 juta, yang Rp 20 jutanya kan dipinjam kepala desa dengan tidak jelas kapan akan dibayarnya, saya tidak berani membuat laporan fiktif jelas itu merupakan pelanggaran,” ucapnya.

Sementara Kades Selamanik Dodi Herdiawan saat dikonfirmasi dikantor Desa Selamanik Kamis, (9/4/2020) mengakui bahwa dirinya telah meminjam uang tersebut dan berjanji akan segera mengembalikannya.

“Iya itu memang tadinya adalah masalah interen desa kami, saya berinisiatif meminjam dana BUMDes tersebut dengan maksud mau melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang memang sudah didesak oleh Pemkab Ciamis,” terangnya.

Dikatakan Dodi bahwa selama empat tahun PBB di Desa selamanik terhutang dan terakumulasi sebesar Rp 56 Juta, dirinya berinisiatif saat itu dikarenakan sudah kebingungan menutupi PBB yang harus segera terselesaikan. Namun pihaknya tidak bisa menunjukan beberapa dokumen untuk dikumpulkan awak media sebagai pembuktian.

“Saat itu memang saya mengaku salah, namun daripada tidak terselesaikan saya sebagai pucuk pimpinan di desa akan bertanggung jawab atas apa yang saya intruksikan, dan saya akan mengganti dana tersebut beserta staf desa lainnya. Saat ini saya sedang menunggu anggaran pencairan dari perbankan,” jelasnya.

Terkait pengintruksian pelaporan masalah penanaman jagung, lanjut Dodi, dirinya harus mengklarifikasi dahulu kepada jajaran BUMDes karena menurutnya dirinya tidak pernah mengintruksikan seperti itu.***Jef

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milyaran Rupiah Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Untuk Siapa?

Next Post

Kapolres Karawang Berikan Penghargaan Kepada 22 Orang Personil

Related Posts

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi
Regional

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

Kamis, 19 Juni 2025
Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung, H. Andris Fajar : Biasanya Diserbu Akhir Kegiatan
deBisnis

Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung, H. Andris Fajar : Biasanya Diserbu Akhir Kegiatan

Kamis, 19 Juni 2025
Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA
deNews

Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA

Kamis, 19 Juni 2025
Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan
deEdukasi

Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Kamis, 19 Juni 2025
Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira
GerbangDesa

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025
Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB
deNews

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

GRIB Bantu dan Kawal Masyarakat Pelaku Usaha Kecil Ajukan Program Bantuan UMKM Kementerian Koperasi

Senin, 7 September 2020

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

Kamis, 19 Juni 2025
Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung, H. Andris Fajar : Biasanya Diserbu Akhir Kegiatan

Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung, H. Andris Fajar : Biasanya Diserbu Akhir Kegiatan

Kamis, 19 Juni 2025
Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA

Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA

Kamis, 19 Juni 2025
Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Kamis, 19 Juni 2025
Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page