• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in BumDesa

Dana Bumdes Dipinjam Kades Selamanik Untuk Bayar Utang PBB

bydejurnalcom
Jumat, 10 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Dana Bumdes Dipinjam Kades Selamanik Untuk Bayar Utang PBB
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sungguh ironi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis diduga dipinjam oleh Kepala Desa untuk menutupi pajak bumi dan bangunan (PBB) para warganya yang dikatakan sang Kades menunggak terakumulasi selama 4 tahun sebesar Rp 56 Juta.

Padahal dari petunjuk teknis penggunaan anggaran bantuan khusus keuangan (BKK) BUMDes, hanya boleh dipergunakan untuk pengembangan produk ataupun penggantian produk, bukan untuk hal yang diluar itu.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Saat dikonfirmasi Selasa (7/4/2020), Direktur BUMDes Sehat Desa Selamanik Ikin Sodikin, mengakui dana BKK yang sejatinya untuk pengembangan produk BUMDes dipinjam oleh Kepala Desa melalui stafnya.Bahkan dalam proses peminjaman tersebut juga dikuatkan dengan bukti kwitansi peminjaman Lantaran disatu sisi dari juknis pemanfaatan anggaran memang tidak diperbolehkan.

“Dari awal memang dana itu untuk produksi BUMDes, karena dari beberapa tahun lalu BUMDes tidak bisa berjalan baik dan ada saldo sekitar Rp 25 Juta, akhirnya dari hasil koordinasi saat itu kami izinkan untuk dipinjam oleh kepala desa melalui bendahara Desa Selamanik Ina Indrawati sebagai penerima di kwitansi,” jelas Ikin.

Dalam hal laporan pertanggung jawaban (LPJ), dirinya mengaku diintruksikan oleh kepala desa agar uang saldo anggaran yang sebesar Rp.25 Juta tersebut dilaporkan untuk permodalan penanaman tanaman jagung.

“Penanaman jagung jelas hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 Juta saja. Namun harus di LPJ kan sebesar Rp 25 juta, yang Rp 20 jutanya kan dipinjam kepala desa dengan tidak jelas kapan akan dibayarnya, saya tidak berani membuat laporan fiktif jelas itu merupakan pelanggaran,” ucapnya.

Sementara Kades Selamanik Dodi Herdiawan saat dikonfirmasi dikantor Desa Selamanik Kamis, (9/4/2020) mengakui bahwa dirinya telah meminjam uang tersebut dan berjanji akan segera mengembalikannya.

“Iya itu memang tadinya adalah masalah interen desa kami, saya berinisiatif meminjam dana BUMDes tersebut dengan maksud mau melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang memang sudah didesak oleh Pemkab Ciamis,” terangnya.

Dikatakan Dodi bahwa selama empat tahun PBB di Desa selamanik terhutang dan terakumulasi sebesar Rp 56 Juta, dirinya berinisiatif saat itu dikarenakan sudah kebingungan menutupi PBB yang harus segera terselesaikan. Namun pihaknya tidak bisa menunjukan beberapa dokumen untuk dikumpulkan awak media sebagai pembuktian.

“Saat itu memang saya mengaku salah, namun daripada tidak terselesaikan saya sebagai pucuk pimpinan di desa akan bertanggung jawab atas apa yang saya intruksikan, dan saya akan mengganti dana tersebut beserta staf desa lainnya. Saat ini saya sedang menunggu anggaran pencairan dari perbankan,” jelasnya.

Terkait pengintruksian pelaporan masalah penanaman jagung, lanjut Dodi, dirinya harus mengklarifikasi dahulu kepada jajaran BUMDes karena menurutnya dirinya tidak pernah mengintruksikan seperti itu.***Jef

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milyaran Rupiah Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Untuk Siapa?

Next Post

Kapolres Karawang Berikan Penghargaan Kepada 22 Orang Personil

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Selasa, 21 Januari 2020

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste