Oleh : Yohannes
Menelisik lambatnya penanganan kasus pandemik Covid -19 di Kab. Garut, nyawa dan kesehatan masyarakat mulai terancam bahkan krisis ekonomi dan sosial tampaknya kian mulai terasa sejak diberlakukan Surat Edaran Pemerintah yang berdampak langsung dirasakan oleh masyarakat atas kondisi yang terjadi.
Dimana sebelumnya Pemda Kab. Garut telah menetapkan lockdown namun selang beberapa hari di batalkan, bahkan Bupati Garut membantah tidak ada lockdown dan mensoal kesalahan media dalam menafsirkan bahasa, padahal begitu tegas pernyataan Bupati tersiar dan terpublikasi, namun selang beberapa waktu berubah menjadi Karantina Wilayah. Dan akhirnya melalui kebijakan dan pertimbangan Politik Kab. Garut, untuk memperpanjang waktu yang kedua berdasarkan surat edaran resmi yang terpampang di berbagai penjuru dan seterilisasi dilakukan oleh petugas gabungan.
Melihat kondisi Bupati Garut H. Rudy Gunawan memerintahkan Para Camat melakukan tindakan pretentif Covid -19, bekerjasama dengan Forkompimcam dan Pemerintahan Desa, sehingga banyak Desa mencari dana talangan pasalnya keuangan Desa belum cair baik DD, ADD, IP.
Kondisi masyarakat akhirnya semakin gelisah pasalnya kebijakan Pemda atas sikap dan kebijakan yang telah diambil, hanya menuai keraahan pasalnya satu pun atas bantuan sosial bagi warga masyarakat terkena dampak belum dikeluarkan, yang berimbas telatnya Pencairan dan Penyaluran ADD, DD, IP serta Bantuan Keuangan Desa lainnya. Dan Pemerintahan Desa kerepotan menyikapi permasalahan yang timbul akibat berbagai silweran bantuan yang akan diturunkan namun sejauh mata memandang hanya sebuah isap jempol.
Maka DPRD Kab. Garut melakukan Rapat Kerja terbatas bersama Pemda Kab. Garut, pada tanggal 29 Maret 2020, diruang utama Paripurna DPRD Kab. Garut terkait Covid -19 dan Pembahasan Pergeseran Anggaran APBD Kab. Garut Tahun 2020 yang bersumber dari BTT, DID, DBHCT, DAK.
Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman Anggaran BTT senilai 5,5 milyar telah digunakan untuk Alkes Penahanan Covid -19. Namun hal tersebut sangatlah berbeda apa yang disampaikan oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., Bahwa Pemda telah mencairkan senilai 2,9 milyar, namun ketika dirinci Bupati hanya menjelaskan untuk Alkes APD RSUD dr. Slamet dan Kampanye Covid -19. Sementara menurut Hj. Euis Ida W selaku Ketua DPRD Kab. Garut memberikan arahan kepada Pemda Garut khususnya Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid -19.
Setelah mendapat arahan dari DPRD Pada tanggal 31 Maret 2020 Pemda Garut melakukan penandatangan SKB Forkopimda Garut dalam penganan Covid -19, dan Berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 443.2/Kep.322- BPBD/2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ), bahwa untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan kasus Covid-19, yang terjadi diwilayah Kab. Garut. Bupati Garut dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 443.2/Kep.288-Dinkes/2020. Berdasarkan Kepres Nomor 7 Tahun 2020 di ubah menjadi Kepres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19. Serta Surat Edaran BNPB Nomor SE-1/BNPB/03/2020. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/2622/SJ.
Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Nomor 443.2/Kep. 322-BPBD/2020 yang telah di tanda tangani, di cap setempel, tertanggal 31 Maret 2020 oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan SH., MH., MP., selaku Kepala Daerah dan sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 di Kab. Garut. Untuk melakukan Pencegahan, Antisipasi, Penanganan, Penyebaran Covid-19 secara terpadu terkoordinasi. Pada tanggal yang sama Pemda Kab. Garut melakukan penandatangan SKB Covid-19 dengan unsur Forkopimda.Kab. Garut.
Lagi dan lagi Bupati Garut dalam sebuah rubrik berita Bupati Garut Dana Gotong Royong sebagai janji Politik Bupati Garut untuk Para RW. akan mendapat bantuan Rp. 10 Juta, dan Gubernur Jabar akan segera dicairkan, informasi dan angin segar membawa harapan ditelan bulat masyarakat, yang akhirnya kondisi menjadi tidak kondusif. Langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai aktivis. Dan akhirnya berbagai bantuan datang dari CSR baik Bank atau Perusahan.
Hal tersebut berimbas adanya salah satu warga Garut asal Kec. Wanaraja dinyatakan Positif Covid-19, namun selang beberapa jam setelah ada penandatangan KSB Forkopimda dan Struktur Organisasi Gugus Tugas Covid -19 di Kab. Garut, kemudian beberapa hari diterumumkan kembali Garut Positif satu lagi dari Kec. Garut Kota Kab. Garut sebagaimana terpublikasi di beberapa media baik cetak, elektronik atau online.
Akhirnya yang ditunggu tunggu datang juga, setelah adanya Perubaha Perbup ADD Triwulan II, akhirnya di cairkan sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Pemdes DPMD Kab. Garut ” Total pagu ADD kabupaten Garut tahun 2020 Rp. 265, 8 milyar. Untuk disalurkan pada Triwulan II ADD 39.97% sebesar kurang lebih RP. 96,7 milyar, yang peruntukan pertama untuk siltap 3 bulan, sama kelembagaan dan pemberdayaan (instntif RT RW dan posyandu). Kedua Penanganan covid Corona dari dana Gotong royong (sembako) bagi terdampak corona, dan hari ini 08/04/2020 ADD sudah bisa dicairkan, kalau DD belum , terkait bantuan dari Gubernur belum bisa menyampaikan “.
Sayangnya Dana bantuan Provinsi IP TA.2020, walau telah dicairkan pada hari Senin tanggal 6/4/2020. Terkesan tertutup padahal masyarakat sangat membutuhkan informasi dan realisasi. Dana IP dengan kisaran 130 juta tersebut di alokasikan untuk Infrastruktur, TPAPD, Sapa warga, Posyandu, Pokjanal Desa.
Sementara Pergeseran / Pangkas Anggaran terus dilakukan. Salah satunya di SKPD PUPR menurut salah satu Kabid bahwa sebagaimana arahan Bupati Garut. Ada beberapa pemakasan anggaran untuk cadangan penangaan wabah Covid -19 di Kabupaten Garut. PUPR sendiri hampir Ratusan Milyar Anggaran di pangkas bahkan lebih gilanya hampir 500 milyar lebih Bantuan Provinsi Jawa Barat akan dihapus. Sungguh sangat miris Covid -19 ini, mungkinkan akan terjadi krisis multdimensi, kedauruatan kesehatan hanya sebuah kedok padahal sesungguhnya darurat sipil yang akan berimbas darurat militer. Karena saat ini kondisi Covid – 19 belum bisa dipastika. Kapan berakhir?
*) Penulis Dewan Redaksi dejurnal.com, tinggal di Garut.
.