• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Lesbi Ditangkap Polres Purwakarta

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Diduga mengedarkan dan menggunakan sabu-sabu, pasangan lesbi di Purwakarta, yang diketahui berinisial R alias Iboy dan NS alias Be’ep dicokok polisi. Salah satu di antaranya kedapatan mengantongi barang haram tersebut seberat 4,5 gram, beserta 2 linting ganja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, kedua wanita itu ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba polres Purwakarta berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial AS (28) pada Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 23.00 Wib, di depan Galeri Menong Jalan Raya Veteran Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

“Dari tangan AS, anggota kami mendapati narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang bungkus plastik bening. Dari keterangan AS, dia mendapatkan barang tersebut dari R Alias Eboy,” jelas Matrius, saat ditemui di sela-sela kegiatanya, Senin (30/9/2019).

Dari penangkapan AS, lanjut dia, kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap R alias Eboy yang diketahui karyawan PT. Chansin, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Ditangan Eboy, tambah Kapolres, kedapatan barang bukti alat hisap sabu (Bong) didalam tas yang dibawa oleh pelaku.

“Dari penangkapan Iboy oleh petugas kami melanjutkan pengembangan. Kemudian NS alias Be’ep tertangkap di kampung Rawasari, Kelurahan Tegalmunjul, Purwakarta. Dari tangan be’ep kedapatan barang bukti 4 paket sabu seberat kurang lebih 4,45Gram, serta dua linting diduga ganja,” ungkapnya.

Diketahui, tambah Matrius, Beep merupakan target operasi dari Satres narkoba Polres Purwakarta sejak tahun 2017.

“Berdasarkan keterangnya, Be’ep memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial M (DPO) yang ditahan disalah satu lapas di Jawa Barat,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke tiga tersangka dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kontraktor Karawang Keluhkan “Jaksa Nakal” TP4D, Dinilai Rongrong Anggaran?

Next Post

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Kamis, 6 November 2025

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

Forkopimcam Kalapa Nunggal Lakukan Rapat : BMKG Edukasi Warga Soal GempaTektonik, Sulit Diprediksi

Selasa, 23 September 2025

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste