• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Lesbi Ditangkap Polres Purwakarta

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Diduga mengedarkan dan menggunakan sabu-sabu, pasangan lesbi di Purwakarta, yang diketahui berinisial R alias Iboy dan NS alias Be’ep dicokok polisi. Salah satu di antaranya kedapatan mengantongi barang haram tersebut seberat 4,5 gram, beserta 2 linting ganja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, kedua wanita itu ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba polres Purwakarta berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial AS (28) pada Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 23.00 Wib, di depan Galeri Menong Jalan Raya Veteran Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

BacaJuga :

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

“Dari tangan AS, anggota kami mendapati narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang bungkus plastik bening. Dari keterangan AS, dia mendapatkan barang tersebut dari R Alias Eboy,” jelas Matrius, saat ditemui di sela-sela kegiatanya, Senin (30/9/2019).

Dari penangkapan AS, lanjut dia, kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap R alias Eboy yang diketahui karyawan PT. Chansin, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Ditangan Eboy, tambah Kapolres, kedapatan barang bukti alat hisap sabu (Bong) didalam tas yang dibawa oleh pelaku.

“Dari penangkapan Iboy oleh petugas kami melanjutkan pengembangan. Kemudian NS alias Be’ep tertangkap di kampung Rawasari, Kelurahan Tegalmunjul, Purwakarta. Dari tangan be’ep kedapatan barang bukti 4 paket sabu seberat kurang lebih 4,45Gram, serta dua linting diduga ganja,” ungkapnya.

Diketahui, tambah Matrius, Beep merupakan target operasi dari Satres narkoba Polres Purwakarta sejak tahun 2017.

“Berdasarkan keterangnya, Be’ep memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial M (DPO) yang ditahan disalah satu lapas di Jawa Barat,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke tiga tersangka dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kontraktor Karawang Keluhkan “Jaksa Nakal” TP4D, Dinilai Rongrong Anggaran?

Next Post

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Related Posts

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kasrem 062/TN Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana Banjir Dan Longsor Pameungpeuk

Kamis, 15 Oktober 2020

Pemdes Bumiwangi Gelar MusDes Tahun 2026 : Wadah Aspirasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 31 Oktober 2025

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste