• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA

bydejurnalcom
Jumat, 6 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

Salah satu langkah strategis dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dalam integrasi layanan administrasi kependudukan bagi ibu pasca persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan.

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 

Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Rumah Makan Linggar Sari 2, Jalan Ciamis–Banjar, Pamalaayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Jumat (6/3/2026).

Melalui kerja sama tersebut, proses pelaporan kelahiran bayi dari fasilitas pelayanan kesehatan kini dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.

Dengan demikian, dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diproses lebih cepat tanpa harus menunggu lama.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa integrasi layanan tersebut merupakan bagian dari inovasi digital pelayanan kependudukan melalui aplikasi SUPERDESKEL yang terhubung dengan aplikasi Sehati milik Dinas Kesehatan.

Menurutnya, integrasi sistem  memudahkan proses pelaporan kelahiran sekaligus mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

Yayan menjelaskan melalui integrasi aplikasi Sehati dari Dinas Kesehatan dengan aplikasi SUPERDESKEL yang digunakan Disdukcapil, proses pelaporan kelahiran dapat langsung ditindaklanjuti dalam sistem administrasi kependudukan.

“Dengan demikian dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak dapat diproses lebih cepat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen tersebut,” ujarnya.

Yayan menambahkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan elemen fundamental dalam integrasi berbagai layanan publik.

“Karena itu, pemanfaatan data kependudukan melalui sistem berbasis web service dengan dukungan infrastruktur dan keamanan sistem informasi menjadi sangat penting,” tambahnya

Dalam implementasinya, kata Yayan fasilitas pelayanan kesehatan menggunakan aplikasi Sehati untuk mencatat serta melaporkan pelayanan kesehatan, termasuk data kelahiran bayi.

“Data tersebut kemudian terhubung langsung dengan aplikasi SUPERDESKEL yang dikelola Disdukcapil Ciamis sebagai sistem pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.

Lebih lanjut Yayan menuturkan dengan mekanisme tersebut, bayi yang lahir di fasilitas kesehatan dapat langsung diproses penerbitan dokumen kependudukannya tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. H. Rizali Sofiyan, menyampaikan bahwa integrasi layanan ini merupakan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui integrasi sistem antara fasilitas kesehatan dengan Disdukcapil, proses pelaporan kelahiran hingga penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi ibu pasca persalinan,” jelasnya.

Selain penandatanganan kerja sama, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang dinilai memiliki kinerja sangat baik dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Ciamis.

Penghargaan atas Capaian 100 persen Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) secara konsisten sepanjang tahun 2025 diberikan kepada UPTD Puskesmas Cieurih, UPTD Puskesmas Ciulu, dan UPTD Puskesmas Payungsari.

Sedangkan penghargaan atas Capaian 100 persen Skrining Riwayat Kesehatan Tahun 2025 diberikan kepada, Klinik Syifa Medika, Klinik Setia Medika, Klinik Cahaya Medika Panjalu, dr. Muhamad Ikbal,serta dr. Hj. Sutji Wulandari.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan semakin terintegrasi, cepat, dan mudah diakses masyarakat, sehingga setiap bayi yang lahir dapat segera tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan,” pungkas dr. Rizali.  (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Next Post

Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa

Related Posts

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat
deNews

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

Selasa, 18 Agustus 2026
FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa
deNews

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat
deNews

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026
Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 
deNews

Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 

Selasa, 18 Agustus 2026
Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah
deNews

Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Sabtu, 8 Agustus 2020

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025
Ilustrasi pencabulan.

Jelang Ramadan, Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Enam Muridnya

Senin, 12 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste