Dejurnal.com, Bandung – Pengajian rutin Malam Jumat di Masjid Al-Haq, Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, kembali digelar pada Kamis, 3 September 2026. Pengajian yang berlangsung pada minggu pertama setiap bulan tersebut menghadirkan penceramah Ustad H. Muhammad Nurdin, Mudir Pesantren Persis Rahayu, Kecamatan Margaasih.
Dalam pengajian rutin tersebut, Ustad H. Muhammad Nurdin kembali membedah Kitab Bulughul Maram, khususnya pembahasan mengenai berjamaah dan imam.
Pada kesempatan itu, pembahasan di antaranya mengulas hadis nomor 437 sampai 439 tentang ketentuan imam, kerapian shaf, serta keutamaan posisi shaf dalam salat berjamaah.
Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah dari Jabir disebutkan larangan seorang perempuan mengimami laki-laki. Hadis tersebut juga menjelaskan beberapa ketentuan mengenai orang yang menjadi imam. Namun, Ustad H. Nurdin menjelaskan bahwa sanad hadis tersebut dinilai sangat lemah.
Selanjutnya, hadis dari Anas menjelaskan pentingnya mengatur dan merapatkan shaf dalam salat.
“Aturlah shaf-shaf salat kamu dan dekatkanlah antaranya, dan ratakanlah dengan tengkok-tengkok,” demikian makna hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan An-Nasa’i serta dishahihkan Ibnu Hibban.
Sementara itu, hadis dari Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Muslim menerangkan tentang keutamaan shaf.
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama.”
Menurut Ustad H. Nurdin, dalam salat berjamaah yang diikuti laki-laki, perempuan, dan anak-anak, terdapat pengaturan posisi shaf. Shaf laki-laki berada di belakang imam, kemudian shaf anak-anak, dan setelah itu shaf perempuan.
Ia menjelaskan, khusus bagi jamaah laki-laki, shaf pertama merupakan shaf yang paling utama karena memiliki keutamaan dan ganjaran yang lebih besar.
“Kalau kita mengerti kebaikan shaf pertama, tentu kita akan memilih shaf pertama. Yang dikejar dalam salat berjamaah bukan sekadar sahnya, tetapi juga keutamaannya,” jelasnya.
Posisi Imam dan Kerapian Shaf
Selain membahas keutamaan shaf, Ustad H. Nurdin juga menjelaskan posisi imam dan cara mengisi shaf ketika berjamaah.
Menurutnya, posisi imam semestinya berada di tengah shaf. Karena itu, jamaah perlu memahami bagaimana mengisi ruang kosong agar shaf tetap teratur dan seimbang.
Jika terdapat ruang kosong di salah satu sisi shaf, jamaah hendaknya memperhatikan pengisian shaf sehingga tidak terjadi ketimpangan posisi jamaah di kanan dan kiri imam.
Kerapian shaf, menurutnya, bukan hanya berkaitan dengan tata cara salat, tetapi juga memiliki makna sosial dalam membangun kedekatan hati sesama orang beriman.
“Berjamaah itu mendekatkan hati sesama mukmin. Ketika shaf tidak rapi, Rasulullah mengingatkan para sahabat agar merapikan shaf. Kalau shaf rapi, hati menjadi dekat. Sebaliknya, kalau shaf saling berjauhan, hati pun bisa ikut berjauhan,” ungkapnya.
Tata Posisi Imam dan Makmum
Ustad H. Nurdin juga menerangkan tata posisi imam dan makmum berdasarkan jumlah jamaah.
Jika salat berjamaah hanya terdiri atas dua orang laki-laki, posisi imam dan makmum sejajar, dengan makmum berada di sebelah kanan imam.
Sementara jika jamaah terdiri atas tiga orang atau lebih, makmum berada di belakang imam, sedangkan imam berada di tengah.
Adapun jika imam adalah laki-laki dan makmumnya perempuan, maka posisi makmum perempuan berada di belakang imam, bukan sejajar di sampingnya.
Melalui pembahasan tersebut, jamaah diajak tidak hanya memahami sahnya salat berjamaah, tetapi juga memperhatikan berbagai keutamaan dan tata cara yang dianjurkan dalam pelaksanaan salat berjamaah.
Pengajian rutin Malam Jumat di Masjid Al-Haq tersebut menjadi sarana bagi jamaah untuk terus memperdalam pemahaman agama, khususnya melalui kajian hadis-hadis yang terdapat dalam Kitab Bulughul Maram.***Sopandi















