• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

bydejurnalcom
Kamis, 3 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Ustadz H.M Nurdin membedah Kitab Bulughul Maram di Masjid Al-Haq Margahayu Bandung, Kamis 3 September 2026. (Foto Sopandi).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengajian rutin Malam Jumat di Masjid Al-Haq, Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, kembali digelar pada Kamis, 3 September 2026. Pengajian yang berlangsung pada minggu pertama setiap bulan tersebut menghadirkan penceramah Ustad H. Muhammad Nurdin, Mudir Pesantren Persis Rahayu, Kecamatan Margaasih.

Dalam pengajian rutin tersebut, Ustad H. Muhammad Nurdin kembali membedah Kitab Bulughul Maram, khususnya pembahasan mengenai berjamaah dan imam.

Pada kesempatan itu, pembahasan di antaranya mengulas hadis nomor 437 sampai 439 tentang ketentuan imam, kerapian shaf, serta keutamaan posisi shaf dalam salat berjamaah.

BacaJuga :

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah dari Jabir disebutkan larangan seorang perempuan mengimami laki-laki. Hadis tersebut juga menjelaskan beberapa ketentuan mengenai orang yang menjadi imam. Namun, Ustad H. Nurdin menjelaskan bahwa sanad hadis tersebut dinilai sangat lemah.

Selanjutnya, hadis dari Anas menjelaskan pentingnya mengatur dan merapatkan shaf dalam salat.

“Aturlah shaf-shaf salat kamu dan dekatkanlah antaranya, dan ratakanlah dengan tengkok-tengkok,” demikian makna hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan An-Nasa’i serta dishahihkan Ibnu Hibban.

Sementara itu, hadis dari Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Muslim menerangkan tentang keutamaan shaf.

“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama.”

Menurut Ustad H. Nurdin, dalam salat berjamaah yang diikuti laki-laki, perempuan, dan anak-anak, terdapat pengaturan posisi shaf. Shaf laki-laki berada di belakang imam, kemudian shaf anak-anak, dan setelah itu shaf perempuan.

Ia menjelaskan, khusus bagi jamaah laki-laki, shaf pertama merupakan shaf yang paling utama karena memiliki keutamaan dan ganjaran yang lebih besar.

“Kalau kita mengerti kebaikan shaf pertama, tentu kita akan memilih shaf pertama. Yang dikejar dalam salat berjamaah bukan sekadar sahnya, tetapi juga keutamaannya,” jelasnya.

Posisi Imam dan Kerapian Shaf

Selain membahas keutamaan shaf, Ustad H. Nurdin juga menjelaskan posisi imam dan cara mengisi shaf ketika berjamaah.

Menurutnya, posisi imam semestinya berada di tengah shaf. Karena itu, jamaah perlu memahami bagaimana mengisi ruang kosong agar shaf tetap teratur dan seimbang.

Jika terdapat ruang kosong di salah satu sisi shaf, jamaah hendaknya memperhatikan pengisian shaf sehingga tidak terjadi ketimpangan posisi jamaah di kanan dan kiri imam.

Kerapian shaf, menurutnya, bukan hanya berkaitan dengan tata cara salat, tetapi juga memiliki makna sosial dalam membangun kedekatan hati sesama orang beriman.

“Berjamaah itu mendekatkan hati sesama mukmin. Ketika shaf tidak rapi, Rasulullah mengingatkan para sahabat agar merapikan shaf. Kalau shaf rapi, hati menjadi dekat. Sebaliknya, kalau shaf saling berjauhan, hati pun bisa ikut berjauhan,” ungkapnya.

Tata Posisi Imam dan Makmum

Ustad H. Nurdin juga menerangkan tata posisi imam dan makmum berdasarkan jumlah jamaah.

Jika salat berjamaah hanya terdiri atas dua orang laki-laki, posisi imam dan makmum sejajar, dengan makmum berada di sebelah kanan imam.

Sementara jika jamaah terdiri atas tiga orang atau lebih, makmum berada di belakang imam, sedangkan imam berada di tengah.

Adapun jika imam adalah laki-laki dan makmumnya perempuan, maka posisi makmum perempuan berada di belakang imam, bukan sejajar di sampingnya.

Melalui pembahasan tersebut, jamaah diajak tidak hanya memahami sahnya salat berjamaah, tetapi juga memperhatikan berbagai keutamaan dan tata cara yang dianjurkan dalam pelaksanaan salat berjamaah.

Pengajian rutin Malam Jumat di Masjid Al-Haq tersebut menjadi sarana bagi jamaah untuk terus memperdalam pemahaman agama, khususnya melalui kajian hadis-hadis yang terdapat dalam Kitab Bulughul Maram.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

Next Post

Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Related Posts

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024
Parlementaria

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024

Selasa, 13 Oktober 2026
Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah
GerbangDesa

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026
PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi
deNews

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Selasa, 13 Oktober 2026
Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis
deNews

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025
Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Terjerat Hutang Rentenir, Emak-emak di Garut Merekayasa Cerita Dibegal 1,3 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026

Baznas Purwakarta Kembali Adakan Khitan Massal Gratis

Jumat, 25 Juni 2021

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste