• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

bydejurnalcom
Kamis, 3 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Ustadz H.M Nurdin membedah Kitab Bulughul Maram di Masjid Al-Haq Margahayu Bandung, Kamis 3 September 2026. (Foto Sopandi).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengajian rutin Malam Jumat di Masjid Al-Haq, Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, kembali digelar pada Kamis, 3 September 2026. Pengajian yang berlangsung pada minggu pertama setiap bulan tersebut menghadirkan penceramah Ustad H. Muhammad Nurdin, Mudir Pesantren Persis Rahayu, Kecamatan Margaasih.

Dalam pengajian rutin tersebut, Ustad H. Muhammad Nurdin kembali membedah Kitab Bulughul Maram, khususnya pembahasan mengenai berjamaah dan imam.

Pada kesempatan itu, pembahasan di antaranya mengulas hadis nomor 437 sampai 439 tentang ketentuan imam, kerapian shaf, serta keutamaan posisi shaf dalam salat berjamaah.

BacaJuga :

Kasat Lantas Polres Purwakarta Tegaskan Tak Ada Target Tilang: Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

SPPG 2 Citalang Terima Pembinaan, Pastikan Proses MBG Kembali Sesuai SOP

Kapolres Purwakarta Rangkul Insan Media, Perkuat Sinergi untuk Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah dari Jabir disebutkan larangan seorang perempuan mengimami laki-laki. Hadis tersebut juga menjelaskan beberapa ketentuan mengenai orang yang menjadi imam. Namun, Ustad H. Nurdin menjelaskan bahwa sanad hadis tersebut dinilai sangat lemah.

Selanjutnya, hadis dari Anas menjelaskan pentingnya mengatur dan merapatkan shaf dalam salat.

“Aturlah shaf-shaf salat kamu dan dekatkanlah antaranya, dan ratakanlah dengan tengkok-tengkok,” demikian makna hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan An-Nasa’i serta dishahihkan Ibnu Hibban.

Sementara itu, hadis dari Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Muslim menerangkan tentang keutamaan shaf.

“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama.”

Menurut Ustad H. Nurdin, dalam salat berjamaah yang diikuti laki-laki, perempuan, dan anak-anak, terdapat pengaturan posisi shaf. Shaf laki-laki berada di belakang imam, kemudian shaf anak-anak, dan setelah itu shaf perempuan.

Ia menjelaskan, khusus bagi jamaah laki-laki, shaf pertama merupakan shaf yang paling utama karena memiliki keutamaan dan ganjaran yang lebih besar.

“Kalau kita mengerti kebaikan shaf pertama, tentu kita akan memilih shaf pertama. Yang dikejar dalam salat berjamaah bukan sekadar sahnya, tetapi juga keutamaannya,” jelasnya.

Posisi Imam dan Kerapian Shaf

Selain membahas keutamaan shaf, Ustad H. Nurdin juga menjelaskan posisi imam dan cara mengisi shaf ketika berjamaah.

Menurutnya, posisi imam semestinya berada di tengah shaf. Karena itu, jamaah perlu memahami bagaimana mengisi ruang kosong agar shaf tetap teratur dan seimbang.

Jika terdapat ruang kosong di salah satu sisi shaf, jamaah hendaknya memperhatikan pengisian shaf sehingga tidak terjadi ketimpangan posisi jamaah di kanan dan kiri imam.

Kerapian shaf, menurutnya, bukan hanya berkaitan dengan tata cara salat, tetapi juga memiliki makna sosial dalam membangun kedekatan hati sesama orang beriman.

“Berjamaah itu mendekatkan hati sesama mukmin. Ketika shaf tidak rapi, Rasulullah mengingatkan para sahabat agar merapikan shaf. Kalau shaf rapi, hati menjadi dekat. Sebaliknya, kalau shaf saling berjauhan, hati pun bisa ikut berjauhan,” ungkapnya.

Tata Posisi Imam dan Makmum

Ustad H. Nurdin juga menerangkan tata posisi imam dan makmum berdasarkan jumlah jamaah.

Jika salat berjamaah hanya terdiri atas dua orang laki-laki, posisi imam dan makmum sejajar, dengan makmum berada di sebelah kanan imam.

Sementara jika jamaah terdiri atas tiga orang atau lebih, makmum berada di belakang imam, sedangkan imam berada di tengah.

Adapun jika imam adalah laki-laki dan makmumnya perempuan, maka posisi makmum perempuan berada di belakang imam, bukan sejajar di sampingnya.

Melalui pembahasan tersebut, jamaah diajak tidak hanya memahami sahnya salat berjamaah, tetapi juga memperhatikan berbagai keutamaan dan tata cara yang dianjurkan dalam pelaksanaan salat berjamaah.

Pengajian rutin Malam Jumat di Masjid Al-Haq tersebut menjadi sarana bagi jamaah untuk terus memperdalam pemahaman agama, khususnya melalui kajian hadis-hadis yang terdapat dalam Kitab Bulughul Maram.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

Related Posts

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak
deNews

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

Kamis, 3 September 2026
PT Anamona Perkuat Layanan di Garut, Hadirkan Konsep Jemput Bola untuk Jamaah Umroh
deNews

PT Anamona Perkuat Layanan di Garut, Hadirkan Konsep Jemput Bola untuk Jamaah Umroh

Kamis, 3 September 2026
Vaksin Rabies Gratis Digelar di Cijeungjing, 35 Hewan Dapat Layanan
deNews

Vaksin Rabies Gratis Digelar di Cijeungjing, 35 Hewan Dapat Layanan

Kamis, 3 September 2026
Kasat Lantas Polres Purwakarta Tegaskan Tak Ada Target Tilang: Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan
Hukum dan Kriminal

Kasat Lantas Polres Purwakarta Tegaskan Tak Ada Target Tilang: Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Kamis, 3 September 2026
SPPG 2 Citalang Terima Pembinaan, Pastikan Proses MBG Kembali Sesuai SOP
deHumaniti

SPPG 2 Citalang Terima Pembinaan, Pastikan Proses MBG Kembali Sesuai SOP

Kamis, 3 September 2026
Kapolres Purwakarta Rangkul Insan Media, Perkuat Sinergi untuk Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks
deNews

Kapolres Purwakarta Rangkul Insan Media, Perkuat Sinergi untuk Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Kamis, 3 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Rabu, 5 Maret 2025

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021
Ketua DPW PSI Jawa Barat, Abang Ijo Hapidin

PSI Jabar Mantapkan Konsolidasi dan Percepatan Struktur Partai : Fokus Pada Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 31 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste