Jumat, 17 Mei 2024
BerandadeNewsPertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Dejurnal.com, Garut – Beberapa guru di Kabupaten Garut merasa keberatan dan mempertanyakan tentang adanya potongan Tunjangan Profesi Guru sebesar 2,5 persen yang dipotong langsung di bank penyalur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Kami merasa keberatan dengan adanya potongan ini,” ujar salah satu sumber dejurnal.com yang enggan disebut namanya, Senin (27/4/2021).

Ia pun mepertanyakan aturan main dari pemotongan zakat tunjangan itu, pasalnya zakat adalah persoalan pribadi yang tak bisa dipaksa apalagi dikondisikan.

“Itu bisa jadi penyunatan jika tanpa persetujuan, dan Disdik Garut ini menjadi amilin atau ambilin,” tandasnya.

Rencananya beberapa guru yang merasa keberatan ini akan membuat pernyataan keberatan dan mempersoalkan terkait pemotongan tunjangan karena dinilai tak tak ada payung hukum yang menaungi.

“Kita menduga ini maladministrasi,” pungkasnya.

Terkait hal itu salah satu pejabat di Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan untuk konfirmasi terkait hal itu ke UPZ, Baznas Kabupaten Garut.

“Ke UPZ saja, kan ada ketuanya,” jawabnya.

Ketika ditanya apakah potongan zakat selain TPG juga bersama gaji, ia mengatakan bahwa gaji tidak dipotong, namun ieu enggan untuk menjawab lebih jauh terkait potongan TPG.

“Ke pak Kadis aja,” jawabnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, H. Rd. Aas Kosasih membenarkan adanya potongan zakat 2,5 persen terhadap TPG Kabupaten Garut.

“Ya, ada sekitar 6000 orang, terdiri dari guru SD dan SMP,” jawabnya saat ditemui dejurnal.com di kantor Baznas, Garut, Selasa (27/4/2021).

Ketua Baznas pun menerangkan bahwa potongan zakat TPG ini dilakukan melalui sistem secara otomatis di bank penyalur.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, H. Rd. Aas Kosasih

“Itu atas hasil kesepakatan dinas pendidikan dan bank penyalur,” ujarnya.

Terkait adanya beberapa guru yang merasa keberatan terkait adanya potongan zakat itu, H. Aas mengakui adanya hal itu, namun dianggap hal biasa sebagai sebuah dinamika.

“Ini kali pertama TPG dipotong sebesar 2,5 persen, memang ada riak, ke kami juga banyak yang datang mempertanyakan,” pungkasnya.

Berkaitan hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum bisa dimintani tanggapan.***Udg/Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI