• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

bydejurnalcom
Rabu, 11 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengelolaan Kas Umum Daerah Pemkab Garut dikelola oleh salah satu bank yang telah ditunjuk yaitu Bank BJB.

“Untuk Tahun Anggaran 2019 – 2020, sebagaimana yang diatur tiap tahunnya telah terbit Keputusan Bupati Garut dengan Nomor 900/KEP.1298 BPKAD/2019 Tentang Penujukan PT. Bank Pembagunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Cabang Garut Sebagai Pengelola Kas Umum Daerah TA. 2020, selain itu BJB telah menjalin kerja sama dengan PNSD / ASN Pemda Garut,” ujar salah satu staf Bagian Hukum dan Ham, karena Kabag Hukum dan Ham Tanti sedang tidak ada di tempat.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Namun ia tidak bisa menyebutkan sifat khusus tentang berkaitan masalah administrasi tentang Simpan Pinjam, Administrasi Jasa Keuangan dan upah pungut dari PNSD Kab. Garut.Informasi yang diterima dejurnal.com dari salah satu pegawai BJB saat dikonfirmasi membenarkan adanya upah pungut dari Kreditur ASN Pemda Garut sebagai Jasa Upah Pungut yang diberikan kepada Bendahara / Pengelola Keuangan dari Pembayaran Kredit ASN, dibayarkan setiap bulannya dan beberapa poin lainnya.

“Terkait tipingfee atau upah pungut itu sudah menjadi hal biasa, tidak hanya nasabah ASN saja, itu dibayar tiap bulan sesuai perjanjian lah, begitupun hal lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut terkait pemberian besarnya berdasarkan kepada Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BJB dan Pemda Kab. Garut.

“Namun untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Pemda Garut,” sarannya.Persoalan upah pungut ini menjadi menarik jika dilihat dengan jumlah ASN Kabupaten Garut. Menurut Kabid Kepegawaian, Pensiunan dan Calon PNS BKD Garut mengungkapkan bahwa data sementara jumlah ASN / PNSD dilingkup Pemda Garut per bulan Januari 2020 ada 15.009 ASN dan Pebruari 2020 14.912 ASN karena ada yang pensiun, sementara TKK ada 1.219.

Salah satu lembaga yang konsen terhadap anti korupsi ICI pernah menyebutkan bahwa upah pungut yang diberikan pihak bank kepada ASN bertentangan dengan Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN).

“Ini bisa masuk gratifikasi dan dikategorikan perbuatan menyalahgunakan kewenangan dan Jabatan untuk Menguntungkan Diri Sendiri dan dapat merugikan keuangan negara, dan itu korupsi,” jelasnya.

Terkait hal itu, Sekda Kabupaten Garut Deni Suherlan ketika ditanya tentang adanya upah pungut menyatakan tidak tahu, sehingga timbul pertanyaan lantas peran Sekda apa?

Sementara Pimpinan Cabang (Pincab) Bank BJB Garut ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Rabu (11/3/2020) melalui aplikasi perpesanan terkait masih adanya upah pungut, belum memberikan tanggapan***Yo/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BJBGarutupah pungut
Previous Post

Inilah Nama-nama Anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung

Next Post

Anggota Komisi XI Bersama OJK Sosialisasikan Alat Pembayaran Sah

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021

Bina Wilayah TP PKK Kabupaten Bandung di Wilayah Kecamatan Ciparay

Rabu, 5 Februari 2025

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Gantikan Almarhumah Hj. Tiktik Kartika Khoiril Anwar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 27 Oktober 2025

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste