• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dugaan Pemerasan dan Pungli di Jalan Masuk PT. ITB Berhasil Diungkap

bydejurnalcom
Minggu, 30 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di jalan masuk PT. Intertama Trikencana Bersinar (ITB), berlokasi di Kampung Tenjolaut, Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat pada 29 Maret 2025, yang mengeluhkan adanya praktik pungutan terhadap sopir kendaraan pengangkut pakan ayam dan ayam potong yang melintas menuju PT. ITB.

“Para pelaku melakukan pemungutan uang kepada setiap sopir yang melintasi jalan tersebut dengan memberikan karcis berisi nominal tertentu, sesuai jenis kendaraan seperti Truk besar dikenakan biaya Rp 30.000, Truk engkel Rp 25.000, dan Mobil pick-up Rp 20.000.” ujarnya.

BacaJuga :

No Content Available

Hasil pungutan ini kemudian dialirkan ke berbagai pihak di lingkungan sekitar, termasuk warga yang rumahnya terlintasi kendaraan perusahaan.

Dalam operasi ini, Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan pungli, yaitu AS   alias Sobur (34 tahun) berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan perusahaan, IT (50 tahun) Bertanggung jawab atas pos portal dan melakukan pungutan kepada sopir. Dan W S (67 tahun) Pernah menjabat sebagai penanggung jawab pos portal dan turut melakukan pungutan.

Selain itu, Polisi masih mendalami keterlibatan beberapa pihak lainnya, termasuk Ketua RT, Kadus, dan Kepala Desa yang diduga mengetahui aliran dana hasil pungutan tersebut.

Praktik pungutan ini diduga berawal dari musyawarah warga Dusun Tenjolaut pada tahun 2019, di mana masyarakat meminta kompensasi sebesar Rp 10.000.000 per 45 hari kepada PT. ITB sebagai imbalan atas penggunaan jalan desa. Namun, karena perusahaan hanya sanggup memberikan Rp 8.000.000, masyarakat mencari cara untuk menutup kekurangan dana tersebut melalui pungutan per kendaraan yang melintas.

Uang hasil pungutan kemudian dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti Kompensasi bagi warga terdampak Rp 3.000.000, Dana lingkungan RW dan RT Rp 2.250.000, Kegiatan keagamaan dan pengajian Rp 1.000.000, Dukungan untuk Linmas, LPM, Karang Taruna, dan BPD Rp 1.350.000.

Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan 9 bundel karcis kendaraan sebagai barang bukti.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar yang merugikan, agar dapat segera ditindaklanjuti. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pemerasanPungli
Previous Post

Bupati Bandung Beri Santunan dan Bagikan 2.000 Paket Sembako

Next Post

Semarakan Malam Takbiran, Pemkab Purwakarta Gelar Festival Dulag

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Subang Bongkar Pungli di Gerbang PT. Superior Porcelain Sukses, Lima Pelaku Diamankan

Rabu, 26 Maret 2025
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

Senin, 24 Maret 2025
OpiniKita

Ketua KMP, Zaenal Abidin : Pungli Saat Melamar Kerja Bisa Dipidana

Rabu, 12 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

Validasi Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Jadi Hambatan Penyaluran Lambat

Minggu, 17 Mei 2020

Kasatpol PP Kabupaten Bandung M. Usman Berharap Pesta Rakyat Berjalan Aman dan Semua Bahagia

Kamis, 24 April 2025

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Minggu, 11 Mei 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar

Tak Setuju Beberapa RW-nya “Dicaplok” Desa Lain, Kades Nandar Lebih Setuju Desa Sayati Naik Status Jadi Kelurahan

Sabtu, 10 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In