Dejurnal.com, Sukabumi – Pasir berwarna merah yang dipakai sebagai bahan matrial pada pembangunan daerah irigasi (DI) Cipalasari Babakan menjadi perhatian dan menuai kontroversi ketika dijadikan bahan matrial proyek pemerintah, apalagi proyek tersebut bernilai Rp 725 juta.
Belum ada kejelasan terkait kualitas pasir merah karena hasil uji lab baru mau akan dilakukan, kendati demikian di proyek irigasi cipalasari pasir merah sudah tak nampak dan telah berganti menjadi pasir hitam.
“Di lapangan sudah diganti menjadi pasir hitam,” ungkap Kepala UPTD PUPR, Uus saat dihubungi dejurnal.com.
Terkait uji lab, lanjutnya, belum ada hasil karena petugas yang lakukan uji lab sedang berada di Jampang.
Hal senada disampaikan Pengawas PUPR Kabupaten Sukabumi Yassin yang menjelaskan bahwa pasir warna merah pernah dipakai oleh beberapa penyedia.
“Hanya warna pasir ini merah sehingga terlihat berbeda dengan pasir lain,” ujarnya saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (28/8/2021).
Kendati demikian, menurut pengawas PUPR, pasir warna merah yang dipakai di proyek irigasi Cipalasari sudah diganti dengan pasir yang berasal dari Cimangkok.
Yasin berharap, penyedia proyek irigasi Cipalasari seharusnya sudah mempersiapkan hasil uji lab pasir merah tersebut sebelum dipenetrasikan, sehingga ketika ada polemik bisa mempertanggungjawabkannya.
“Namun di lapangan pasir ternyata sudah diganti dengan pasir hitam,” pungkasnya.
Pantauan dejurnal.com pun di lokasi pembangunan irigasi Cipulasari tumpukan pasir merah sudah berganti menjadi pasir hitam pada umumnya.
Pihak CV. Dian Mandiri selaku pemborong proyek pembangunan irigasi Cipalasari ataupun pelaksana di lapangan, sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait pemakaian pasir warna merah ataupun alasan penggantian pasir warna merah menjadi ke pasir hitam.***Aldy/Red