• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

bydejurnalcom
Selasa, 3 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Garut Entib yang didampingi Kasi Sapras Lilis menegaskan bahwa tata kelola manajemen DAK Bidang SD sudah direncanakan jauh-jauh hari dan usulannya ke kementerian, serta dilaksanakan sesuai regulasi.

“Kami selaku pejabat yang baru tinggal melanjutkan tugas,” timpal Kasi Sapras saat ditemui dejurnal.com yang mengaku baru menjabat dua bulan ini, Senin (2/11/2020).

Ia pun mengaku tidak paham apa yang dimaksud dengan tidak profesional dalam mengelola DAK yang disebutkan oleh salah satu lembaga, karena secara aturan sudah ditempuh oleh Disdik Kabupaten Garut. “Jadi ya ada hal yang seperti itu kita senyum saja,” ujarnya.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Kasi Sapras pun menerangkan bahwa untuk tata kelola DAK sudah ada fasilitator di lapangan yang mengawal pekerjaan. “Fasilitator pun hasil seleksi,” tegasnya.

Terkait dengan ada dan tidaknya dinas teknis lain yang dilibatkan dalam tata kelola DAK, Kasi Sapras menerangkan bahwa hal itu kewenangannya ada di Disdik sesuai dengan regulasi dibentuk tim fasilitator.

“Fasilitator ini kepanjangan dinas dan memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawasi pelaksanaan DAK secara swakelola oleh pihak sekolah,” tugasnya.

Sementara itu, Ketua Gmasi Kabupaten Garut Domo Lawira yang ikut mengkonfirmasi memberikan masukan agar Disdik memberikan teguran kepada fasilitator di lapangan yang terkesan kurang terbuka.

“Sejatinya fasilitator transparant agar tak ada kesan Disdik juga menutup-nutupi terkait pelaksanaan DAK ini,” pungkas Ketua Gmasi.***Raesha/Zul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

KPU Karawang Akan Lakukan Penentuan Titik Koordinat Untuk TPS

Next Post

Di Kabupaten Bandung Tak Ada Desa Berstatus Tertinggal

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon

Sabtu, 16 September 2023

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Jumat, 11 April 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste