Dejurnal.com, Garut – Masih ingat dibenak kita, seorang Ibu hamil Lia Rizki Amelia, berasal Desa Kadongdong Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, yang sampai saat ini statusnya masih dinyatakan meninggal hal tersebut akibat ulah suami pertamanya yang menyatakan status Cerai Mati. Padahal saat ini Lia masih hidup dan tinggal dengan suami yang baru dalam sedang mengandung anak dari suami barunya. Sabtu, 13 Juni 2026.
Mubin Bin Hada suami Lia Rizki Amelia yang baru menyampaikan, bahwa saat ini istrinya sedang dioperasi sesar di RSUD dr. Slamet Garut dan mohon doanya istrinya lancar dalam proses melahirkan di RSUD dr. Slamet Garut malalui oprasi Sesar.
“Tadi malam ke Puskesmas Banjarwangi dan akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut, jujur saya jadi bingung pasalnya istri saya Lia akibat dinyatakan meninggal karena dicerai matikan oleh suami pertamanya yaitu Iwan sampai saat ini tidak punya dan sulit untuk proses aktivasi BPJS, padahal kami dengan Pa Kades dan Tokoh Masyarakat dari Desa Kadongdong telah memohon bantuan pada Bupati dan Wakil Bupati Garut namun fakta sampai saat ini tidak ada,” Jelasnya.
Mubin mengaku merasa terbantu atas pelayanan dari Puskesmas yang telah membawa ke RSUD dr. Slamet Garut, sampai proses oprasi sesar istrinya.
“Kepada Bu Kadis Kesehatan, saya Mubin suami Lia Rizki Amelia yang baru dan janin yang istri saya kandung itu adalah anak kami saya mengucapkan terima kasih atas segala pelayanan dari Puskesmas Banjarwangi” lirih Mubin, penuh kebingungan, pasalnya tidak punya BPJS, karena istrinya dinyatakan telah meninggal (cerai mati) oleh mantan suami/ suami pertamanya Lia.
Menurut Mubin suami Lia yang baru mengungkapkan bahwa istrinya terus mendapat tekanan dari Kecamatan Bajarwangi untuk melakukan islah.
“Ya benar bahwa istri saya sempat bicara bahwa ada tekanan dari pihak kecamatan untuk islah jika ingin BPJS”. Tegasnya.
Tokoh masyarakat Desa Kadongdong Kecamatan Banjarwangi, Ceng Aam membenarkan hal tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh suami Lia itu memang benar apa adanya, dan berkaitan hal tersebut, atas nama tokoh masyarakat Desa Kadongdong, memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, beserta Bapak Gubernur Jawa Barat, tolong bantu warga desa kami Lia Rizki Amelia dan suaminya”. Tandasnya.
Hati siapa yang tidak pilu, menangis ketika melihat seorang ibu bertaruh nyawa demi buah hati tercinta, namun karena statusnya dinyatakan telah meninggal akibat cerai mati oleh mantan suami pertamanya. Sementara proses persalinannya harus melalui operasi sesar, dan untuk mendapatkan BPJS harus ada islah, atau memang harus viral dulu baru ada kemudahan, inilah yang saat ini dialami Lia Rizki Amelia beserta Suami Warga Asal Desa Kadongdong Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.***Yohaness.















