• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

bydejurnalcom
Rabu, 5 Mei 2021
Reading Time: 1 mins read
Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat Edaran terkait Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagaamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Surat Edaran Kemenaker tersebut bernomor M/6/HK.04/IV/2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 dimana pemerian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.

“Perusahaan bukan hanya sekedar memberikan THR agar supaya gugur kewajiban, namun juga harus patuh kepada aturan permenaker,” ujar Yudi selaku selaku Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Menurutnya, sesuai Permenaker No 6 Tahun 2016 perusahaan harus membayar pekerja/buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun minimal 1 x upah sebulan, jika bekerja kurang dari satu tahun maka besaran THR proporsional.

“Jadi tak bisa perusahaan memberi THR kepada pekerja dengan perhitungan atau asumsi sendiri asal gugur kewajiban saja,” tandasnya ketika menerima adanya keluhan pekerja yang menerima THR kurang dari gaji padahal masa kerja lebih dari setahun.

Menurut Yudi, jika ada perusahaan yang berlaku demikian, pihaknya menyarankan pekerja untuk mengadu ke Posko Pengaduan Disnakertrans Kabupaten Garut.

“Kita siap menampung segala keluhan yang menerima pekerja terkait adanya keluhan THR ini,” pungkasnya.***Raesha/Dery Achonk

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Mulai Besok Kendaraan Masuk Garut Tanpa Kepentingan Jelas Bakal Diputarbalik

Next Post

THR Pegawai Pemkab Bandung Sudah Cair Sehari Pasca Perbupnya Ditandatangani Bupati

Related Posts

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi
dePolitik

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Sabtu, 5 Juli 2025
Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata
Legislator

Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata

Jumat, 4 Juli 2025
Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda :  Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah
GerbangDesa

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

Jumat, 4 Juli 2025
Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir
deNews

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Senin, 30 Juni 2025
Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan
GerbangDesa

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025
PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa
deNews

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020

Menunggu Diresmikan, Ini Wajah Baru Alun-Alun Oto Iskandardinata Garut

Jumat, 21 Januari 2022

Banyak Dibaca

  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Meriahkan Muharram Creative Festival 1447 H dengan Promo Diskon Pemasangan

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Meriahkan Muharram Creative Festival 1447 H dengan Promo Diskon Pemasangan

Sabtu, 12 Juli 2025
Lima Pejabat Ciamis Ikuti PKN II LAN RI, Dorong Inovasi Pelayanan Publik Melalui Proyek Perubahan

Lima Pejabat Ciamis Ikuti PKN II LAN RI, Dorong Inovasi Pelayanan Publik Melalui Proyek Perubahan

Sabtu, 12 Juli 2025
Polres Garut Gelar Kegiatan Upacara Wellcome and Farewell Kapolres Garut

Polres Garut Gelar Kegiatan Upacara Wellcome and Farewell Kapolres Garut

Sabtu, 12 Juli 2025
Sinergi Santri dan UMKM Menuju Kemandirian Ekonomi Umat di Muharram Creative Festival 1447 H

Sinergi Santri dan UMKM Menuju Kemandirian Ekonomi Umat di Muharram Creative Festival 1447 H

Sabtu, 12 Juli 2025
Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Dede Kusdinar Terima Penghargaan Bupati Garut, Dorong Penguatan Ekonomi Desa Lewat Inpres Presiden Prabowo

Sabtu, 12 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page