• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Polemik Pengembang Komplek Bumi Sayati Lestari Bermasalah, Ini Penjelasan Kades Sayati

bydejurnalcom
Senin, 30 Agustus 2021
Reading Time: 1 min read
Polemik Pengembang Komplek Bumi Sayati Lestari Bermasalah, Ini Penjelasan Kades Sayati
ShareTweetSend

Dejurnal.com. Bandung – Pertama kali diketahui pengembang Komplek Bumi Sayati Lestari (BSL) bermasalah oleh pihak pemerintah Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung terkait kompensasi kepada warga yang tak jelas.

Kepala Desa Sayati Nandar Rusnandar mengatakan, saat itu ada warga RW 15, lokasi komplek BSL dibangun minta difasilitasi terkait dana kompensasi. “Ada 3 RT yang terdampak dari pembangunan BSL. Warga memang sudah menandatangani, tapi kompensasinya tidak ada kejelasan,” kata Nandar.

Nandar menduga, pengembang mengerjakan pembangunan paralel dengan melakukan proses perizinan. Terkait rekomendasi dari Kecamatan Marhahayu, Nandar menjelaskan, saat itu Camat Margahayu M. Ischaq pernah meminta Surat Keterangan.

BacaJuga :

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Pengembang BSL, lanjut Nandar dari awal sudah bermasalah. Selain masalah kompensasi ke warga, pengembang pun melanggar perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan.

“Karena beberapa kali melanggar kesepakatan, saat itu pelaksananya Pak Wawan dan H. Ajang Gojali, akhirnya ada keinginan dari pemilik lahan itu untuk melakukan somasi lah, karena beberapa kali perjanjian tidak berhasil,” imbuh Nandar.

Namun, kata Nandar, Ajang Gojali selaku pelaksana malah melaporkan dengan tujuan mengulur-ngulur waktu karena si pelaksana / kontraktor harus membayar sekian, sesuai kesepakatan di dalam Perjanjian kerja sama.

“Kasus ini sekarang masuk ke ranah pengadilan, kalau tidak salah September hasil putusannya,” katanya.

Seperti diberitakan dejurnal.com sebelumnya, beberapa konsumen minta kepastian kapan rumah mereka selesai dibangun. Sebagian konsumen meminta uang kembali, karena mereka sudah membayar DP 50 persen.

“Sepanjang tidak dibayar oleh pengembang ke si pemilik lahan, sampai kapan pun tidak akan selesai, tetap bermasalah. Dari total Rp 5,6 miliar baru dibayarkan Rp 1,10 miliar. Sementara si pelaksana sudah mengeruk keuntungan sekitar Rp 6 miliar dari konsumen. Kalau dibayar kan normal,” terang Nandar. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Next Post

Purwakarta Agendakan PTM Mulai Pekan Depan

Related Posts

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Ciamis, Ini Pesan Herdiat

Jumat, 4 April 2025

Bencana Alam Tebing Longsor Hantam Bangunan Rumah Warga di Ciamis

Senin, 14 April 2025

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Krisna Alamsah reses di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste