• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Calkades Jadi Pengembang Kavling Sayati Lestari Bermasalah, Puluhan Konsumen Was-was

bydejurnalcom
Minggu, 29 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Pengembang kavling Sayati Lestari bermasalah. Konsumen Was-was. (Foto : di/dejurnal.com)

Pengembang kavling Sayati Lestari bermasalah. Konsumen Was-was. (Foto : di/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah konsumen kavling perumahan Sayati Lestari, yang terletak di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung was-was. Pasalnya, rumah yang para konsumen pesan tidak ada kepastian kapan selesai dibangun.

Menurut beberapa konsumen, mereka rata-rata sudah memberikan uang DP 50 persen dari harga 1 unit rumah ada yang Rp 350 juta, ada juga yang Rp 450 juta.

“Pada awal-awal pendirian rumah, pihak pengembang menawarkan Rp 350 juta. Saya sudah ngasih DP 50 persen. Tapi kesininya pengembang menawarkan Rp 450 juta/ unit. Ada yang sudah membayar lunas,” kata salah satu konsumen yang enggan disebut identitasnya.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Konsumen tersebut menambahkan, dari pada tidak jelas ia menginginkan uang kembali. “Pernah ada pertemuan antara beberapa konsumen dan pengembang yang juga calon kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Baleendah itu. Kalo saya minta uang kembali. Tapi pengembang itu bilang tidak ada uang, malahan saling tuduh dengan orang yang dikuasakan menerima uang dari konsumen saat pertama kali konsumen memesan rumah. Tapi ia bilang akan bertanggung jawab menyelesaikan rumah yang kondisinya 60-75 persen itu,” beber salah satu konsumen itu.

Menurut informasi, pengembang juga belum membayar lahan tanah kepada pemiliknya sebesar Rp 3 miliar. Tanah tersebut pun dalam sengketa yang kasusnya masih di Pengadilan Negeri Bale Bandung kelas 1 A, nomor perkara 277/PDT.G.Ecourd/2020/PN.Blb.

Dalam hal perizinan pun diduga bermasalah. Memang yang mengeluarkan izin adalah Dinas Perizinan Kabupaten Bandung, namun harus menempuh izin tetangga (mengetahui) yang diketahui RT/RW dan desa. Namun, Kepala Desa Sayati Nandar Rusnandar mengaku tidak pernah merekomendasikan izin tetangga tersebut.

Namun, pihak kecamatan yang merekomendasi izin berdasarkan tandatangan warga yang diketahui kepala desa itu mengaku pihak perumahan memang pernah menempuh langkah itu, malahan pihak perumahan meminta izin dikeluarkan pihak kecamatan.

Tetapi pihak kecamatan tidak berwenang memberi izin. “Izin itu di Dinas Perizinan Kabupaten, Camat hanya merekomendasi berdasarkan surat izin atau tetangga mengetahui yang ditandatangani oleh kepala desa,” kata Camat Margahayu M. Ischaq.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mural Dibungkam, DPD KNPI Kabupaten Karawang Gelar Mural Competition 2021

Next Post

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025
Camat Margahayu Taty Suharyati dan Kades Sukamenak Taufik.

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis di Malam Hari Libur Lebaran Kamis (03/04/2025)

Menarik, Libur Lebaran Disdukcapil Ciamis Gelar Pelayanan Khusus di Malam Hari

Kamis, 3 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste