Ciamis, deJurnal,- Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis, menyatakan komitmennya mendukung Program Kabupaten Organik 2026 melalui perluasan lahan padi organik.
Dari yang semula hanya sekitar 300 bata, pengembangan pada 2026 ditargetkan mencapai 1,3 hektare dengan melibatkan 49 petani organik.
Lurah Cigembor, Nandra Orlando, mengatakan langkah tersebut merupakan inovasi kebijakan kelurahan untuk mendukung visi dan misi Bupati Ciamis dalam mewujudkan pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Awalnya hanya sekitar 300 bata dan hasilnya mayoritas untuk konsumsi sendiri. Pada 2026 kita kembangkan menjadi 1,3 hektare dengan total 49 petani organik,” ujarnya saat diwawancara Rabu (07/01/2026)
Menurut Nandra Kelurahan Cigembor menetapkan kebijakan lahan sawah bengkok milik kelurahan yang disewakan wajib ditanami padi organik.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi instrumen edukasi dan dorongan bagi petani untuk beralih ke sistem pertanian sehat.
“Kelurahan memfasilitasi lahan bengkok dengan harga sewa lebih ringan, namun dengan ketentuan wajib organik. Ini adalah bentuk kontribusi nyata kami terhadap Program Kabupaten Organik 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut Nandra menuturkan, dari 49 petani organik yang terlibat, sebagian besar telah mengikuti sosialisasi sebelumnya dan akan kembali mendapatkan pelatihan lanjutan, mengingat pengelolaan pertanian organik berbeda dengan sistem non-organik.
Dikatakan Nandra pendampingan PPL dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam hal teknik budidaya hingga peluang pemasaran beras organik ke depan. Meski saat ini hasil panen masih dominan untuk konsumsi sendiri, potensi pasar terus disiapkan secara bertahap.
“Yang terpenting saat ini adalah pemahaman petani. Jika sudah kuat, ke depan pertanian organik Cigembor bisa berkembang tidak hanya untuk konsumsi, tapi juga bernilai ekonomi,” tuturnya.
Dukungan teknis terhadap program tersebut diperkuat melalui pendampingan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilayah Binaan Cigembor Deden Fajar Arief, ia menjelaskan kebutuhan pupuk organik petani akan dipenuhi dengan memanfaatkan limbah kotoran hewan (kohe) dari Balai Pembibitan Sapi Pasundan serta Rumah Potong Hewan (RPH).
“Untuk pupuk organik, kami memanfaatkan limbah kohe yang bersumber dari Balai Pembibitan Sapi Pasundan dan RPH. Bahan bakunya cukup tersedia dan bisa diolah sendiri oleh petani,” jelasnya.
Menurut Deden, pihaknya bersama kelurahan akan segera menggelar pelatihan bagi petani, meliputi cara budidaya padi organik serta teknik pembuatan pupuk organik agar petani mampu mandiri dan menekan biaya produksi.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan pelatihan untuk petani, mulai dari teknik budidaya padi organik hingga cara membuat pupuk organiknya. Pendampingan ini penting karena penanganan organik berbeda dengan non-organik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas pihak terus dilakukan untuk memastikan kesiapan program. Bahkan, pada hari yang sama pihaknya berencana merapat ke Kelurahan Cigembor bersama praktisi pertanian organik guna mematangkan teknis pelaksanaan di lapangan.
“Habis dzuhur kami rencanakan merapat ke kelurahan bersama praktisi organik untuk menindaklanjuti persiapan di lapangan,” tambah Deden.
Sementara itu Elan Maulana, salah satu petani organik Cigembor, mengapresiasi kebijakan dan pendampingan yang dilakukan Kelurahan Cigembor dalam mendukung Program Kabupaten Organik di Kabupaten Ciamis.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kelurahan Cigembor. Program pertanian organik ini banyak kelebihannya, salah satunya membuat kondisi tanah menjadi lebih gembur dan pH tanah lebih baik,” ucapnya.
Elan berharap pengembangan padi organik akan terus meningkat seiring bertambahnya pemahaman petani dan kuatnya sinergi antara kelurahan, PPL, praktisi organik, RPH, serta masyarakat.
“Dengan pendampingan berkelanjutan ini semoga dapat menciptakan pertanian organik tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi dan berkontribusi pada terwujudnya Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Organik,” pungkasnya. (Nay Sunarti)













