• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jaja Surjana ” Kegunaan Suket Hampir Sama Ktpe

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Dengan adanya kekosongan blangko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik ( ktpe ), maka bagi warga pemohon pembuatan ktpe dapat dilayani dengan pembuatan surat keterangan atau suket.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Hal tersebut disampaikan kasi pemerintahan Kecamatan Paseh Drs H Jaja Surjana di kantornya, Kamis ( 03/10/2019).

Masih menurut Jaja Surjana, hal tersebut sebagai tindaklanjut surat edaran pemberitahuan dari kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bandung Drs Salimin, ke setiap kecamatan yang ada, agar masyarakat mengetahui serta memahami terkait suket sebagai pengganti ktp el. Sebagai bagian identitas kependudukan yang sah yang ditujukan bagi masyarakat seecara umum. Tuturnya

Kasipem Kecamatan Paseh Jaja Surjana menjelaskan bahwa fungsi dan kegunaan suket tidak berbeda dengan ktp el .
Dimana dapat dipergunakan
untuk segala hal yang berkaitan dengan segala kebutuhan terkait identitas pemegang. Tambahnya.

Jaja mencontohkan kegunaan suket, seperti untuk keperluan pemilu legislatif, pemilu kada, perbankan, imigrasi, asuransi, BPJS, pernikahan serta yang lainnya. Dan legalitasnya sah tak berbeda dengan ktp el ,”terangnya.

Jaja mengatakan bahwa
keberlakuanyapun sekarang agak berbeda, “kalau kemarin kemarin Suket dapat dipergunakan hanya 6 bulan,tapi sekarang tidak ada batas waktu”.

” Maka dari itu dihimbau ke setiap
Instansi pemerintah maupun pihak swasta ,untuk tidak meragukan legalisasi kependudukan bagi pemegang SUKET.karena dikeluarkan berdasarkan database dari Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kab Bandung.”

“Pemohon Suket dapat diproses sesuai berdasarkan sudah tercatat dalam database kependudukan Kab Bandung” Tambahnya

Dijelaskan lebih jauh, bahwa pelayanan terhadap pemohon pembuatan kartu penduduk (ktp) yang dilayani dengan SUKET dikecamatan Paseh setiap hari rata rata tak kurang hampir 30 orang kadang mencapai 80 orang.

“Kalau blangko untuk kartu indetitas anak (KIA) stok nya cukup banyak ,namun untuk Ribon nya cukup terbatas ,”Papar Kepala kasie pemerintahan kec Paseh Drs Jaja Surjana yang diyakan oleh Eman Maman selaku stap nya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Managemen Keuangan Karawang Bakal Integrated SIMDA

Next Post

Pemkab Karawang Ajak Masyarakat Zikir Bersama

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Diduga Akibat Gorong Gorong Dari PT MPI Tersumbat, Rumah dan Sawah Warga Desa Bunder Tergenang Air

Jumat, 13 November 2020

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata

Jumat, 4 Juli 2025

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagi-bagi Sembako

Sabtu, 8 Maret 2025

Bupati Purwakarta Kukuhkan 309 CPNS Jadi PNS Melalui Vicon

Selasa, 5 Mei 2020
Yadi (tengah) saat berkumpul sebagai tim sukses Syakur-Putri. (Foto Istimewa)

Cerita Pilu Yadi Saat Mendatangi Kantor Bupati Garut

Selasa, 30 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste