• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kadisbudpora Ciamis Apresiasi Godi Suwarna Raih AKI 2025, Simbol Konsistensi Sastra Sunda

bydejurnalcom
Sabtu, 20 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Kadisbudpora Ciamis Apresiasi Godi Suwarna Raih AKI 2025, Simbol Konsistensi Sastra Sunda
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan sastrawan Sunda asal Kabupaten Ciamis, Godi Suwarna, yang berhasil meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 kategori Sastra.

Penghargaan bergengsi tingkat nasional tersebut menjadi simbol pengakuan negara atas konsistensi dan dedikasi panjang Godi Suwarna dalam mengembangkan sastra Sunda modern.

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, pada malam puncak AKI 2025 yang digelar di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Selasa (17/12/2025).

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

AKI merupakan bentuk penghargaan tertinggi negara kepada pelaku budaya yang dinilai memiliki kontribusi nyata dan berkelanjutan dalam pemajuan kebudayaan bangsa.

Mengusung tema “Renjana Penggerak Budaya”, yang menegaskan pentingnya dedikasi, kecintaan, serta kerja panjang para penggerak budaya dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai kebudayaan.

Tahun ini, pemerintah memberikan 31 penghargaan kepada pelaku budaya dari tujuh kategori, yakni Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, Media, Masyarakat Adat, dan Sastra.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Dr. Drs. Dian Budiyana, M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian Godi Suwarna. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa nama baik Kabupaten Ciamis dan dunia sastra Sunda secara luas.

“Ini merupakan suatu kebanggaan, tidak hanya bagi Kabupaten Ciamis, tetapi juga bagi dunia sastra Sunda. Pemerintah melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia telah memberikan apresiasi kepada seniman yang fokus dan konsisten berkarya sesuai bidangnya,” ujar Dian Sabtu (20/12/2025)

Dian menilai, kiprah Godi Suwarna menjadi bukti bahwa sastra Sunda memiliki daya hidup dan mampu menembus panggung nasional, bahkan internasional, melalui profesionalisme, konsistensi, dan dedikasi jangka panjang.

“Apa pun yang dikerjakan, selama dilakukan secara profesional dan penuh komitmen, pasti akan memberikan manfaat, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi bangsa dan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut Dian menjelaskan bahwa AKI kategori Sastra bukanlah penghargaan yang mudah diraih. Proses seleksi dilakukan secara ketat dan komprehensif, meliputi aspek administrasi, kualitas dan kesinambungan karya, pengalaman berkesenian, serta kontribusi nyata terhadap pemajuan kebudayaan.

“Prosesnya diawali dari surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan kepada seluruh dinas pengampu kebudayaan di Indonesia. Kami kemudian melakukan sosialisasi dan menyiapkan seluruh dokumen, baik karya, administrasi, maupun rekam jejak pengalaman. Alhamdulillah, melalui seleksi yang sangat ketat, Godi Suwarna dinilai layak dan terpilih di tingkat nasional,” jelas Dian.

Pada puncak AKI 2025, terdapat tiga tokoh sastra nasional yang menerima penghargaan kategori Sastra, yakni Godi Suwarna (sastrawan Sunda asal Ciamis), Sutardji Calzoum Bachri (penyair nasional), dan D. Zawawi Imron (penyair dan budayawan Madura).

Dian berharap, capaian Godi Suwarna dapat menjadi inspirasi dan energi baru bagi pengembangan sastra di daerah, khususnya dalam proses regenerasi sastrawan muda.

“Kami berharap akan lahir ‘Godi Suwarna Junior’ dari Ciamis, generasi sastrawan muda yang mampu melanjutkan dan meluruskan kiprah beliau, baik di tingkat Jawa Barat, nasional, hingga internasional,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Berawal Terima Telepon Tak Dikenal, Seorang Warga Sukabumi Jadi Korban Penipuan Melalui Aplikasi

Next Post

Musyda III Pemuda Muhammadiyah Ciamis, Meneguhkan Peran Pemuda sebagai Pelopor Gerakan Perubahan

Related Posts

Komunitas  Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih
deHumaniti

Komunitas Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih

Jumat, 16 Januari 2026
Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu
deNews

Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu

Jumat, 16 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deNews

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.
deNews

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Jumat, 16 Januari 2026
Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana
deNews

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Jumat, 16 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Rabu, 16 Juni 2021

Siswa MI Andalan Cijantung Ciamis Raih Juara OMI Provinsi Jabar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Senin, 13 Oktober 2025

KMPI Soroti Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Lakbok Utara

Rabu, 29 September 2021

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste