• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kantor Desa Rancagoong Digugat dan Dipasangi Plang Milik Ahli Waris Hj. Hasanah

bydejurnalcom
Selasa, 8 September 2020
Reading Time: 1 mins read
Kantor Desa Rancagoong Digugat dan Dipasangi Plang Milik Ahli Waris Hj. Hasanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kantor Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku dipasangi plang oleh ahli waris Hj. Hasanah yang mengklaim bahwa tanah kantor desa bukan milik pemerintah desa namun milik ahli waris.

Pemerintah Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, melalui Kasipem Muhamad Nurdin Alatif mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa merasa keberatan dengan adanya plang tersebut karena jadi sangat mengganggu pelayanan di desa.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

“Kalau bicara etis tidak etis ini kan bisa diluruskan atau secara musyawarah, kalau seperti ini seolah – olah gugatan ini hanya sepihak, ini pemerintahan harus di tempuh jalur prosedural atau dengan cara mediasi,” ujarnya kepada dejurnal.com, Selasa (8/9/2020).

Ia melanjutkan bahwa awal mulanya pemilik tanah tersebut H. Rosidin (alm) yang sebelumnya almarhum H. Rosidin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rancagoong tahun 1962 sampai tahun 1977, dan ketika itu beliau masih menjabat sebagai Kades dan pernah mengatakan secara lisan tidak secara tertulis yang kuat, menggunakan tanah nya untuk kantor Kepala Desa, yang luas tanah nya 400 meter milik H. Rosidin (alm).

“Intinya, dari pihak ahli waris menggugat bahwa tanah tersebut bukan milik Desa, karena yang di pakai kantor desa sekarang adalah milik Hj. Hasanah,” ungkapnya.

Ditemui dejurnal.com, salah satu ahli waris Hj. Hasanah, Endang yang merupakan anak tertua dari lima bersaudara menyatakan bahwa ahli waris sudah sepapkat untuk menggugat tanah yang dipakai kantor desa sampai ke ranah hukum.

“Karena tanah tersebut masih milik keluarga (alm) Hj. Hasanah,” ujar Endang singkat. ***Dns/And

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Next Post

Disperindag Dinilai Tak Piawai, Sekda Gelar Ratas Bahas Langkah Hukum Tuntaskan Pasar Cikampek

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025

Dr. Encep Suherman, M. Pd Terpilih Jadi Ketua Dalam Konferensi PGRI Kabupaten Garut Tahun 2025

Sabtu, 8 Februari 2025

Ciamis Satukan Enam Peringatan Nasional 2025, Momentum Konsolidasi Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025

Menteri Desa PDTT dan Dubes Tiongkok Kunjungi Sukabumi, Bupati Paparkan Potensi Unggulan

Selasa, 21 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste