• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kantor Desa Rancagoong Digugat dan Dipasangi Plang Milik Ahli Waris Hj. Hasanah

bydejurnalcom
Selasa, 8 September 2020
Reading Time: 1 min read
Kantor Desa Rancagoong Digugat dan Dipasangi Plang Milik Ahli Waris Hj. Hasanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kantor Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku dipasangi plang oleh ahli waris Hj. Hasanah yang mengklaim bahwa tanah kantor desa bukan milik pemerintah desa namun milik ahli waris.

Pemerintah Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, melalui Kasipem Muhamad Nurdin Alatif mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa merasa keberatan dengan adanya plang tersebut karena jadi sangat mengganggu pelayanan di desa.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Kalau bicara etis tidak etis ini kan bisa diluruskan atau secara musyawarah, kalau seperti ini seolah – olah gugatan ini hanya sepihak, ini pemerintahan harus di tempuh jalur prosedural atau dengan cara mediasi,” ujarnya kepada dejurnal.com, Selasa (8/9/2020).

Ia melanjutkan bahwa awal mulanya pemilik tanah tersebut H. Rosidin (alm) yang sebelumnya almarhum H. Rosidin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rancagoong tahun 1962 sampai tahun 1977, dan ketika itu beliau masih menjabat sebagai Kades dan pernah mengatakan secara lisan tidak secara tertulis yang kuat, menggunakan tanah nya untuk kantor Kepala Desa, yang luas tanah nya 400 meter milik H. Rosidin (alm).

“Intinya, dari pihak ahli waris menggugat bahwa tanah tersebut bukan milik Desa, karena yang di pakai kantor desa sekarang adalah milik Hj. Hasanah,” ungkapnya.

Ditemui dejurnal.com, salah satu ahli waris Hj. Hasanah, Endang yang merupakan anak tertua dari lima bersaudara menyatakan bahwa ahli waris sudah sepapkat untuk menggugat tanah yang dipakai kantor desa sampai ke ranah hukum.

“Karena tanah tersebut masih milik keluarga (alm) Hj. Hasanah,” ujar Endang singkat. ***Dns/And

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Next Post

Disperindag Dinilai Tak Piawai, Sekda Gelar Ratas Bahas Langkah Hukum Tuntaskan Pasar Cikampek

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste